Sabtu, 23 Juni 2012

TANYA JAWAB SOAL UJI KOMPETENSI KEPRIBADIAN


1.       Apa  yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian seorang guru
Jawab : Kompetensi kepribadian seorang guru adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
2.       Apa saja karakteristik kepribadian seorang yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya?
Jawab : Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis.
3.       Apa saja cakupan kompetensi kepribadian guru?
Jawab : Kompetensi kepribadian guru mencakup : sikap (attitude), nilai-nilai (value) kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan perfomance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, serta legalitas kewenangan mengajar.
4.       Apa pengaruh besar karakteristik kepribadian seorang guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar?
Jawab :  Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
5.       Apa saja cakupan kompetensi kepribadian menurut Gumelar dan Dahyat?
Jawab :  Gumelar dan Dahyat mengemukakan bahwa kompetensi kepribadian meliputi
(1). Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
(2). Pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
(3). Pengetahuan tentang inti demokrasi,
(4). Pengetahuan tentang estetika,
(5). Memiliki apresiasi  dan kesadaran sosial,
(6). Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan,
(7). Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
6.  apa saja kemampuan pesonal guru menurut  Johnson (sebagaimana yang dikutip Anwar)?
Jawab : Johnson, sebagaimana dikutip Anwar, mengemukakan bahwa kemampuan personal guru mencakup :
(1). Penampilan sikap yang positif terhadap keseluuhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan  beserta unsur-unsurnya,
(2). Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut seorang guru,
(3). Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
7.  Apa indikator yang mencerminkan kompetensi kepribadian seorang guru?
Jawab : Kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1). Sikap, dan (2). Keteladanan
8.       Apa fungsi kompetensi kepribadian guru?
Jawab : Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan mengembangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
9.       Sebutkan tiga cerminan pribadi yang harus dimiliki seorang guru untuk meningkatkan kompetensi kepribadiannya?
Jawab : Untuk meningkatkan kompetensi, guru dituntut untuk menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri, bila ia berkaca ia akan melihat bukan satu  pribadi, tetapi ada tiga pribadi yaitu :
(1). Saya dengan konsep diri saya (self concept)
(2). Saya dengan ide saya (self idea)
(3). Saya dengan realita diri saya (self reality)
10. Apa saja kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru?
Jawab : Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain :
(1). Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Dalam hal ini guru mesti beragama dan taat dalam menjalankan ibadahnya.
(2). Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu perlu di kembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaaikan berbagai persoalan yang di hadapinya.
(3). Guru senantiasa berhadapan dengan  komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
(4). Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyepakatinya untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berada dilur dirinya.
(5). Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar