Rabu, 07 Desember 2011

PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN (1)

OLEH : SUBAGIO,M.Pd
(KEPALA SMPN 2 CIBEUREUM KAB. KUNINGAN)
Pada tingkat paling operasional, kepala sekolah adalah orang yang berada di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki jabatan yang bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing.
Kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekolah untuk itu sebagai seorang pemimpin kepala sekolah diharapkan mampu untuk berusaha membina, mengelola dan mengembangkan sumber daya-sumber daya yang ada di sekolah. Kepemimpinan merupakan hal yang penting dalam meningkatkan program-program pendidikan dan kepemimpinan pendidikan merupakan kegiatan yang memfasilitasi pencapaian tujuan pendidikan. Kepemimpinan disini merujuk kepada kepala sekolah dimana seorang kepala sekolah diharapkan mampu berperan dan memfasilitasi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah (Politis, D. Jhon, 2002).
Tugas kepala sekolah dalam manajemen pembelajaran yaitu mengadakan buku kurikulum pedoman-pedomannya buku umum maupun khusus, bersama-sama guru memahami dan menjabarkan tujuan-tujuan pendidikan meliputi: tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler dan tujuan-tujuan khusus. Bersama-sama dengan guru menyusun program-program kurikuler dan kegiatan-kegiatan tambahannya, termasuk dalam hal ini program tahunan, bersama-sama dengan guru mengembangkan alat-alat pengajaran, menyusun jadwal dan pembagian tugas, mengembangkan sistem evaluasi belajar, melakukan pengawasan terhadap kegiatan proses belajar mengajar, menyusun norma kenaikan kelas, mengembangkan perpustakaan sebagai ilmu dan tempat belajar (Soewadji Lazaruth, 1992).
Kepala sekolah diharapkan dapat memotivasi guru yaitu dengan memberi dorongan kepada guru-guru agar aktif bekerja menurut prosedur dan metode tertentu sehingga pekerjaan itu berjalan dengan lancar mencapai sasaran. Tugas memotivasi dan mengaktifkan ini lebih dilengkapi dengan usaha mensejahteraan guru, diyakini akan memberikan hasil yang menggembirakan. Kesejahteraan itu sebagian dapat direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan memotivasi dan mengaktifkan (Politis, D. Jhon, 2002).
Sebagai pemimpin pembelajaran kepala sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurut Blase, kepemimpinan oleh kepala sekolah ditandai oleh perhatian yang seksama terhadap kualitas pengajaran. Penekanannya adalah bagaimana kepala sekolah melakukan kegiatannya agar para guru bisa melaksanakan pengajarannya dengan kualitas yang tinggi. Brookover menyatakan bahwa kepala sekolah berperan aktif sebagai pemimpin pengajaran yang berupaya meningkatkan pengajaran secara efektif, dan meningkatkan prestasi akademik siswanya menjadi tinggi.
Menurut Caldwell dan Spinks bahwa dengan otonomi yang lebih besar, maka kepala sekolah memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya. Secara khusus, keputusan-keputusan didesentralisasi adalah yang secara langsung berpengaruh pada siswa dan kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap pengetahuan (knowledge), desentralisasi keputusan berkaitan dengan kurikulum, termasuk keputusan mengenai tujuan dan sasaran pembelajaran; teknologi (technology), desentralisasi keputusan mengenai sarana belajar mengajar; kekuasaan (power), desentraliasi kewenangan dalam membuat keputusan; material (material), desentralisasi keputusan mengenai penggunaan fasilitas, pengadaan dan peralatan alat-alat sekolah; manusia (people), desentralisasi keputusan mengenai sumber daya manusia, termasuk pengembangan profesionalisme dalam hal-hal berkaitan dengan proses belajar mengajar, serta dukungan terhadap proses belajar mengajar; waktu (time), desentralisasi keputusan mengenai lokasi waktu; keuangan (finance), desentralisasi keputusan mengenai alokasi keuangan (Duhou, 2002).
Pasal 12 ayat 1 PP 28 Tahun 2009 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang dituntut untuk diwujudkan oleh kepala sekolah agar pelanggan puas, yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menjamin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada siswa (emphaty), cepat tanggap terhadap kebutuhan siswa (responsiveness) (E. Mulyasa, 2004).
Kepala sekolah diharapkan mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah diharapkan dapat berperan/bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia diharapkan mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan/melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dengan baik, meliputi: (1) perencanaan; (2) pengorganisasian; (3) pelaksanaan; dan (4) pengawasan,
Kepemimpinan pembelajaran sangat cocok diterapkan di sekolah karena misi utama sekolah adalah mendidik semua siswa dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam menghadapi masa depan yang belum diketahui dan yang diperlukan untuk menjadi orang dewasa yang sukses dalam menghadapi masa depan yang belum diketahui dan yang sarat dengan tantangan-tantangan yang sangat turbulen. Misi inilah yang kemudian menuntut sekolah sebagai organisasi harus memfokuskan pada pembelajaran (learning focused schools), yang meliputi kurikulum,proses belajar mengajar, dan penilaian hasil belajar (asesmen)
Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan dibahas secara spesifik tentang kepemimpinan pembelajaran yang meliputi antara lain : arti, tujuan, dan pentingnya kepemimpinan pembelajaran, karaktersitik kepemimpinan pembelajaran efektif; bidang garapan kepemimpinan pembelajaran dan strategi pelaksanaan kepemimpinan pembelajaran.
Pengaruh kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terhadap peningkatan hasil belajar siswa sudah tidak diragukan lagi. Sejumlah ahli pendidikan telah melakukan penelitian tentang pengaruh kepemimpinan pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar
Dari kutipan-kutipan tersebut di atas dapat disarikan bahwa peningkatan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan pembelajaran. Artinya, jika hasil belajar siswa ingin dinaikkan, maka kepemimpinan yang menekankan pada pembelajaran harus diterapkan.
Untuk lebih jelasnya : Arti, tujuan, dan pentingnya kepemimpinan pembelajaran, karaktersitik kepemimpinan pembelajaran efektif; bidang garapan kepemimpinan pembelajaran dan strategi pelaksanaan kepemimpinan pembelajaran, akan diuaraikan dalam bagian kedua tulisan ini.

Jumat, 04 November 2011

PENILAIAN KINERJA GURU

Oleh : Subagio,M.Pd.
Kebijakan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru diprioritaskan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang telah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Salah satu bagian penting dalam penetapan jabatan fungsional guru dan penetapan angka kreditnya adalah Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). PK Guru dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas guru dalam melaksanakan tugasnya, disamping itu PK Guru juga berdampak pada pembinaan karir, peningkatan kompetensi, dan pemberian tunjangan profesi guru.
Penilain kinerja guru dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan, hal ini dimungkinkan sepertinya kinerja guru masih diragukan oleh pihak-pihak tertentu. Banyak hal dan kegiatan yang intinya mengacu pada peningkatan profesionalisme guru. Berbagai pelatihan, workshop, seminar, studi banding, dan banyak kegiatan lain yang nama dan istilahnya berbeda.
Seiring regulasi pemerintah atas kebijakan penilaian kinerja guru, sistem penilaian kinerja yang akan dilakukan mulai efektif pada 1 Januari 2013 akan mengalami perubahan, bukan lagi hal yang sederhana sistem penilaian guru yang dilakukan, karena itu sosialisasi untuk sistem tersebut telah dilakukan pada berbagai tingkatan dan kegiatan, seperti yang digulirkan oleh lembaga-lembaga peningkatan mutu guru. Salah kegiatan tersebut diantaranya NCT (National Core Team), PCT (Province Core Team), dan DCT (Distric Core Team).
Kegiatan tersebut semuanya bertujuan untuk pengembangan kinerja guru yang mengarah pada sistem penilaian kinerja. Para Kepala Satuan Pendidikan dituntut dapat melakukan sistem penilaian kinerja dengan tingkat dan proses kegiatan yang cukup panjang. Seorang guru dalam satu tahun harus memperoleh penilaian kinerja dua kali, masing-masing pada awal tahun dan akhir tahun pembelajaran.Kegiatan ini disebut dengan PK Guru (Penilaian Kinerja Guru), dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).Salah satu kegiatan diklat penilaian yang penulis ikuti adalah kegiatan ToT DCT Assesor PK Guru yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan melalui LPMP Jawa Barat, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11 s.d 15 Oktober 2011 di Hotel Pesona Bamboe Lembang. Ke depan kegiatan PK Guru dan PKB merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) terhadap guru yang ada di sekolahnya. Jika melihat pada sistem penilaian, seorang guru dapat naik tingkat setelah 4 tahun karena pada periode ini akumulasi nilai guru masuk dalam katagori sangat baik. Sistem perhitungan angka kredit untuk guru melibatkan berbagai unsur kegiatan sehingga pengumpulan angka kredit perolehan guru jika dilakukan penilaian yang akuntabel akan menjadi sebuah rangkaian kegiatan yang tidak mudah.

Mudah-mudahan program ini akan memberikan sebuah motivasi bagi peningkatan profesionalisme guru, dan bukan hanya mengedepankan senioritas dari seorang pegawai. Dalam menyongsong regulasi ini seyogyanya guru mempersiapkan diri agar pada saat berberlakuan kebijakan ini (2013. red) sosok guru sudah siap dengan berbagai resiko dari sebuah kebijakan yang digulirkan pemerintah

Persyaratan UMUM SERTIFIKASI 2012

Persyaratan UMUM SERTIFIKASI 2012
1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
* bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
* bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
* pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
* mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Prosedur perbaikan data NUPTK

* Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
* Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
* LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

info dari :
http://www.sergur.pusbangprodik.org/

Selasa, 13 September 2011

Alokasi Dana BOS 2012 Naik 40,5%

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2011/8/17/bos-naik.aspx
Jakarta-Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi Rp 23,6 triliun pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Anggaran ini mengalami kenaikan sebanyak Rp 6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P tahun ini.
Demikian disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada kesempatan menyampaikan pidato pokok-pokok kebijakan dan RAPBN 2012 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2011-2012 di Gedung Nusantara Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta, Selasa (16/08/2011).
Presiden SBY menyampaikan, alokasi dana BOS tersebut merupakan bagian dari dana penyesuaian yang mencapai Rp 58,4 triliun yang mengalami peningkatan Rp 3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 Rp 54,5 juta. Dana penyesuaian ini, kata Presiden, dimaksudkan sebagai stimulus bagi daerah dan bukan sebagai pengganti kewajiban daerah untuk menyediakan dana pendidikan BOS daerah.
“Saya mendengar ada permasalahan dalam penyelenggaraan dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin perolehan dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya menjadi terlambat. Saya berharap pada tahun mendatang hal-hal yang menghambat penyaluran dana BOS harus ditiadakan,” kata Presiden SBY.
Disamping dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah sebesar Rp 30,6 triliun. Jumlah itu naik sebesar Rp 12,1 triliun atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P 2011. Sementara, untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS daerah menjadi minimal Rp 2 juta per bulan, pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan guru PNS daerah yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru, yang keseluruhannya mencapai Rp 2,9 triliun.
“Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya,” pungkas Presiden SBY.(agung/grace)

Rabu, 20 Juli 2011

PENDIDIKAN KARAKTER SECARA TERPADU MELALUI MANAJEMEN SEKOLAH (1)

Oleh : Subagio,M.Pd.

Lulusan SMP yang berkarakter baik, selain dibentuk melalui proses pembelajaran di kelas dan kegiatan ekstrakurikuler, juga sangat dipengaruhi oleh pola manajemen sekolah. Manajemen sekolah, khususnya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat dengan subur memfasilitasi peserta didik dan warga sekolah pada umumnya untuk menginternalisasi karakter yang baik. Keterbukaan, tanggungjawab, kerjasama, partisipasi, dan mandiri merupakan nilai-nilai dalam manajemen sekolah yang memandu kepala sekolah dalam mengelola sekolah yang bernuansa pendidikan karakter. Nilai-nilai itu yang memandu baik bagi kepala sekolah sendiri, para guru karyawan dan pendidik di sekolah, para stakeholder sekolah yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan karakter melalui manajemen sekolah ini adalah agar sekolah:
1. Merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi seluruh komponen sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, peserta didik, dan biaya pendidikan) yang dijiwai oleh nilai-nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan nilai-nilai kebangsaan.
2. Memadukan nilai-nilai dalam manajemen berbasis sekolah seperti kemandirian, kerjasama, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dengan nilai-nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan nilai-nilai kebangsaan.
3. Menginternalisasi dan membiasakan tingkah laku yang berkarakter dalam proses pendidikan di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari melalui manajemen berbasis sekolah.

A. Pengertian Manajemen Sekolah yang Berkarakter
Manajemen adalah pemanfaatan dan pemberdayaan seluruh sumber daya (manusia dan sumber-sumber lainnya), melalui suatu proses dan pendekatan dalam rangka mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Dalam manajemen, proses ini terkait dan melibatkan organisasi, arahan, koordinasi dan evaluasi orang-orang guna mencapai tujuan tersebut. Proses tersebut meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Esensi manajemen adalah bekerja dengan orang lain agar mencapai hasil yang diharapkan. Melalui manajemen, dilakukan proses pengintegrasian berbagai sumber daya dan tugas untuk mencapai berbagai tujuan yang telah ditentukan. Dalam kaitannya dengan pengelolaan sekolah, tujuan yang dimaksud adalah tujuan kurikuler yang dirumuskan berdasarkan tujuan kelembagaan dan tujuan pendidikan.
Manajemen sekolah yang berkarakter baik (mengandung nilai-nilai karakter) adalah pemanfaatan dan pemberdayaan seluruh sumber daya yang dimiliki sekolah, melalui proses dan pendekatan dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien, berdasarkan dan mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma yang luhur, baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, berbangsa maupun lingkungan. Dalam pengertian ini pendidikan karakter tidak dimaksudkan sebagai payung manajemen sekolah, melainkan sebagai upaya menerapkan nilai-nilai karakter dalam penyelenggaraan manajemen di sekolah, atau dengan kata lain bahwa nilai-nilai karakter ditanamkan secara terpadu ke dalam pengelolaan sekolah.
B. Prinsip-prinsip Implementasi Manajemen Sekolah yang Berkarakter
Dalam implementasi manajemen sekolah yang mengandung nilai-nilai karakter terdapat prinsip-prinsip yang hendaknya diterapkan oleh sekolah antara lain:

1. Kejelasan tugas dan pertanggungjawaban
Prinsip ini menekankan bahwa di sekolah hendaknya ada kejelasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) setiap person yang ada, sehingga tertuang secara jelas tugas masing-masing personil di sekolah. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai amanah, terbuka, dan tanggung jawab. Artinya, pada saat seseorang diberi tugas maka yang menjadi dasar penugasan tersebut adalah, apakah orang yang akan diberi tugas itu amanah atau tidak, bukan karena faktor kedekatan atau pilih kasih. Terbuka, artinya memberikan kesempatan kepada semua orang yang memenuhi kriteria untuk diberi tugas itu. Kemudian, pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut hendaknya melakukan prosedur dan mekanisme secara bertanggung jawab sehingga hasil dari keseluruhan proses dapat dipertanggung jawabkan.
2. Pembagian kerja berdasarkan the right man on the right place
Prinsip ini mengarahkan bahwa dalam memberikan tugas atau pekerjaan kepada seseorang, hendaknya didasarkan pada keahlian dan kemampuan yang bersangkutan. Penempatan seseorang dalam suatu jabatan harus sesuai dengan tuntutan job discription dari posisi yang akan ditempati, dan orang yang akan diberi tugas hendaknya memenuhi kriteria yang disyaratkan. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai rasional, komitmen, dan berpikir jauh ke depan. Artinya, penempatan orang pada posisi tertentu hendaknya didasarkan pada pertimbangan yang masuk akal karena yang bersangkutan memiliki komitmen yang tinggi dan hal tersebut diarahkan pada tercapainya tujuan yang hendak dicapai di masa depan.
3. Kesatuan arah kebijakan
Prinsip ini menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan sekolah, hendaknya ada kesatuan arah kebijakan yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan bagi warga sekolah sehingga tidak terjadi simpang siur dan kebingungan. Atau dengan kata lain perlu dihindari terjadinya kebijakan yang tumpang tindih dan kontradiktif. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai bijaksana, demokratis, dan manusiawi. Artinya, penetapan kesatuan arah kebijakan tersebut hendaknya dilaksanakan secara bijaksana, dengan mempertimbangkan dan mengakomodasikan masukan dan aspirasi yang berkembang serta dilakukan secara persuasif dan manusiawi.
4. Teratur
Prinsip ini menekankan bahwa dalam penyelenggaraan sekolah, hendaknya ada aturan yang disepakati dan menjadi pijakan bagi semua warga sekolah dalam melaksanakan tugas-pokok-fungsi dan interaksi di antara mereka sehingga terwujud keteraturan. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai kebersamaan, kooperatif dan dinamis. Artinya, keteraturan itu muncul karena kesamaan perasaan dan tujuan yang hendak dicapai, yang diwujudkan secara konkrit dalam bentuk kemauan dan kerja bersama-sama dengan semua warga sekolah. Di samping itu keteraturan bersifat dinamis, yakni tetap mangakomodir perubahan-perubahan yang positif dan konstruktif sehingga semakin lama semakin meningkat kualitas keteraturannya.
5. Disiplin
Prinsip ini mengharuskan setiap warga sekolah untuk selalu taat asas, patuh dan konsisten terhadap aturan yang dibuat dan disepakati bersama. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai kukuh hati, menghargai waktu dan berani berbuat benar. Artinya, kedisiplinan yang dilakukan tersebut merupakan perwujudan dari sikap dan tindakan kukuh pada hukum dan menghargai waktu, karena terdorong oleh semangat berani berbuat benar dan bukan faktor takut pada pimpinan atau terhadap sanksi.
6. Adil (Seimbang)
Prinsip keadilan mengarah pada terwujudnya keseimbangan antara hak dengan kewajiban, penghargaan dengan hasil karya, punishment dengan tingkat kesalahan, baik yang dilakukan oleh guru, staf tata usaha maupun para peserta didik dan warga sekolah lainnya. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai empati, lugas dan pemaaf. Artinya, keadilan (keseimbangan) yang hendak diupayakan dan ditegakkan di sekolah itu dilandasi oleh adanya pengertian, kepedulian dan kemauan untuk dapat menempatkan sesuatu pada posisi yang tepat, tanpa mengurangi sikap lugas pada aturan yang berlaku dan sifat pemaaf kepada yang menyadari akan kekhilafan dan kesalahannya.
7. Inisiatif
Prinsip ini menekankan bahwa setiap orang yang ada di sekolah hendaknya memiliki keinginan, pikiran dan gagasan untuk terus menerus mengambil prakarsa, melakukan hal-hal baru yang positif. Kemampuan berinisiatif sangat menunjang keberhasilan sekolah dalam meraih tujuan yang ditetapkan. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai berani mengambil resiko, rendah hati, dan sabar. Artinya, inisiatif tersebut dilakukan demi pengembangan dan kemajuan sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah, pendidik, dan peserta didik harus berani mengambil resiko. Namun demikian tetap dengan sikap rendah hati dan sabar dalam menyikapi perubahan dan kemajuan yang diharapkan.
8. Semangat kebersamaan
Prinsip ini menekankan kesadaran kepada setiap warga sekolah adalah sebagai bagian yang integral dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan bagian lainnya. Rasa kebersamaan (the common) merupakan modal sosial (social capital) yang hendaknya dikembangkan di sekolah. Kebersamaan merupakan aset sosial sekolah yang sangat berharga, karena dengan kebersamaan itu suatu pekerjaan akan lebih mudah dan cepat diselesaikan. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai baik sangka, saling menghormati dan mandiri. Artinya, semangat kebersamaan tersebut dilandasi dan dibarengi dengan sikap baik sangka dan saling menghormati antar sesama warga sekolah dan antara warga sekolah dengan stakeholders lainnya, dengan tetap menjaga dan mempertahankan sifat kemandiriannya.
9. Sinergis
Prinsip ini menekankan bahwa pengelolaan sekolah hendaknya dilakukan secara terpadu, saling mengisi dan melengkapi antara satu bidang dengan bidang atau urusan lainnya. Dalam kenyataannya, tidak ada bidang atau urusan yang berdiri sendiri dan terpisah dengan lainnya. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai menghargai karya orang lain, tenggang rasa dan rela berkorban. Artinya, dalam pengelolaan dan penanganan sesuatu masing-masing pihak yang terkait mau menghargai karya orang lain, tenggang rasa dan ada kemungkinan dituntut kerelaannya untuk berkorban.
10. Ikhlas
Prinsip ini mengarahkan bahwa pekerjaan yang telah diberikan hendaknya dilaksanakan dengan tekat sungguh-sungguh untuk berbuat sebaik mungkin dan dengan penuh kesadaran. Di samping itu, ada kemungkinan bahwa yang dilakukannya itu semata-mata sebagai wujud tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan kepadanya. Dalam mengimplementasikan prinsip ini, hendaknya tercermin antara lain nilai-nilai pengabdian, tawakal dan syukur. Artinya, segala yang dilakukannya itu diapresiasikan sebagai pengejawantahan pengabdiannya kepada Allah Yang Maha Kuasa, bakti kepada bangsa dan negara serta kemaslahatan untuk sesama.

PENDIDIKAN KARAKTER SECARA TERPADU MELALUI MANAJEMEN SEKOLAH (2)

Oleh : Subagio,M.Pd.


C. Implementasi Manajemen Sekolah yang Berkarakter
Sekolah diharapkan mampu melakukan perencanaan, melaksanakan kegiatan, dan evaluasi terhadap tiap-tiap komponen pendidikan yang di dalamnya memuat nilai-nilai karakter secara terintegrasi (terpadu). Pengertian terpadu lebih menunjuk kepada pembinaan nilai-nilai karakter pada tiap komponen pendidikan sesuai dengan ciri khas masing-masing sekolah. Sekolah dapat melaksanakan pendidikan karakter yang terpadu dengan sistem pengelolaan sekolah itu sendiri. Artinya, sekolah mampu merencanakan pendidikan (program dan kegiatan) yang menanamkan nilai-nilai karakter, melaksanakan program dan kegiatan yang berkarakter, dan melakukan pengendalian mutu sekolah secara berkarakter. Keterkaitan antara berbagai komponen, proses manajemen berbasis sekolah dan nilai-nilai karakter yang melandasinya dapat dilihat pada gambar berikut.

Sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundangan pendidikan bahwa semua sekolah harus memenuhi SNP, yaitu meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Upaya-upaya yang ditempuh untuk pemenuhan SNP tersebut melalui manajemen sekolah dilaksanakan dengan merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan semua program dan kegiatan agar komponen-komponen SNP dapat terpenuhi. Implementasi manajemen sekolah inilah diharapkan dapat diintegrasikan dengan perilaku yang berkarakter, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian program sekolah.

1. Integrasi nilai-nilai karakter dalam perencanaan program
Penyusunan rencana program sekolah harus dapat mengakomodir berbagai program yang berkaitan dengan pengembangan nilai-nilai, seperti disiplin, hormat, cinta tanah air, cinta ilmu, dan lain sebagainya. Selain itu, penyusunan rencana program sekolah harus melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan (stake holder), misalnya guru, siswa, tata usaha/karyawan, orangtua siswa, tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada sekolah. Dengan cara itu diharapkan rencana pengembangan sekolah menjadi “milik” semua warga sekolah dan pihak lain yang terkait. Keterlibatan berbagai unsur sesuai dengan kemampuan masing-masing akan mewujudkan “rasa terwakili” dan “rasa memiliki” terhadap hasil sehingga pada akhirnya merasa wajib untuk melaksanakannya.
Perencanaan program dan kegiatan sekolah dilakukan melalui pengembangan dan penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) untuk jangka menengah/panjang dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk jangka pendek atau tahunan. Dalam upaya pendidikan karakter, sekolah harus bersama-sama dengan pemangku kepentingan menyusun RKS dan RKAS ini melalui berbagai proses yang dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter. Melalui proses perencanaan yang baik diharapkan akan memunculkan berbagai nilai karakter yang baik pula.
Nilai-nilai karakter yang yang dapat diimplementasikan secara terpadu dalam proses perencanaan sekolah seperti: tingkat ketergantungan rendah, adaptif dan antisipatif/proaktif untuk mengurangi terjadinya penyimpangan; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih) sehingga mampu dan berani mengambil resiko; bertanggungjawab terhadap keberhasilan perencanaan program dan kegiatan; memiliki kontrol kualitas, kualifikasi, dan spesifikasi yang kuat; memiliki kontrol yang kuat terhadap waktu, target, tempat, sasaran, dan pendanaan; serta komitmen yang tinggi pada dirinya

2. Integrasi nilai-nilai karakter dalam pelaksanaan program
Minimal ada tiga nilai karakter yang dapat diintegrasikan ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan di sekolah, yaitu efektif, efisien, dan produktif. Nilai karakter efektif muncul di sekolah apabila hasil-hasil yang dicapai dalam pemenuhan SNP sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Nilai karakter efisien dapat dicapai apabila program dan kegiatan yang dijalankan menghasilkan atau memenuhi SNP sesuai tujuan dengan biaya yang tersedia, atau dengan biaya yang rasional hasil SNP makin maksimal. Sedangkan nilai karakter produktif bisa didapatkan apabila pelaksanaan program dan kegiatan dalam pemenuhan SNP hasilnya secara kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan tujuan.
Dari sisi masing-masing individu, para pelaksana program dan kegiatan di sekolah diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai karakter seperti: percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif, inovatif, mandiri, bertanggung jawab, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, malu berbuat salah, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, sportif, tabah, terbuka, dan tertib.
Untuk mengimplementasikan manajemen sekolah yang terpadu dengan nilai-nilai karakter, diperlukan pengelolaan sumber daya manusia secara baik, antara lain melalui: (a) perencanaan penerimaan (recruitment) guru dan staf sesuai dengan kebutuhan sekolah, (b) mengorganisasikan kegiatan guru dan staf sesuai dengan bidang kerja masing-masing, (c) memberikan pengarahan kepada para guru dan staf agar bekerjasama untuk tercapainya tujuan, (d) melakukan pengawasan (control) terhadap pekerjaan para guru dan staf agar mereka bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan bersama, (e) meningkatkan profesionalisme para guru dan staf, baik teknis maupn non-teknis, melaksanakan pembinaan karir dan kesejahteraan, serta menerapkan sistim penghargaan dan hukuman (reward and punishment system).
Di samping itu, keberhasilan implementasi program ini tidak terlepas dari peran orangtua dan komite sekolah dalam mendukung program yang dijalankan. Sekolah perlu menjalin hubungan kerjasama guna mendapatkan dukungan. Sekolah tidak mungkin dapat melaksanakan sendiri kegiatan yang sudah diprogramkan, sehingga perlu dicarikan solusi dan pemecahannya bersama komite sekolah.

3. Integrasi nilai-nilai karakter dalam pengendalian/ pengawasan program
Pengendalian (controlling) dalam pengelolaan sekolah meliputi supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil-hasil pemenuhan SNP. Pengendalian lebih menekankan kepada upaya-upaya sekolah untuk menghasilkan atau menjamin keterlaksanaan program dan keberhasilan tujuan. Supervisi merupakan bantuan untuk memberikan solusi terhadap suatu permasalahan yang timbul selama pelaksanaan program. Sedangkan monitoring merupakan upaya untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan terhadap hambatan atau penyimpangan. Evaluasi adalah menilai kinerja sekolah secara keseluruhan atas berbagai keberhasilan program pemenuhan SNP.
Proses pengendalian dalam manajemen sekolah ini hendaknya juga diiringi dengan nilai-nilai karakter pelaku (pengendali) itu sendiri, antara lain: jujur, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif, inovatif, dapat dipercaya, adil, ulet, teliti, visioner, dedikatif, terbuka, tertib, sportif, dan taat peraturan. Sedangkan apabila dilihat dari sisi manajerial atau kelembagaan, maka nilai-nilai karakter yang dapat dikembangkan/muncul dalam pengendalian ini antara lain adalah nilai-nilai terbuka, obyektif, adil, terukur (standar), dan bertanggungjawab.

D. Manajemen Sekolah yang Berkarakter in Action
Berikut beberapa contoh praktik yang baik (good practices) dalam penanaman nilai-nilai karakter yang terintegrasi dan dapat diimplementasikan dalam manajemen sekolah.

1. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman nilai-nilai karakter yang terintegrasi dalam manajemen sekolah
a. Penugasan kepada warga sekolah untuk melakukan kajian-kajian ajaran agama dalam bentuk penelitian, penulisan karya ilmiah, dan sebagainya.
b. Pengiriman warga sekolah ke perguruan keagamaan untuk belajar dan mendalami nilai-nilai karakter.
c. Sekolah memiliki perangkat instrumen yang disusun dan dikembangkan berdasarkan pada pengetahuan dan pemahaman nilai-nilai karakter pengetahuan moral, untuk dipakai sebagai acuan sekolah dalam menilai pemahaman karakter tersebut dan untuk menilai kijerja (DP3) bagi warganya;
d. Sekolah mengadakan seminar atau workshop yang menghadirkan nara sumber praktisi atau pemuka agama yang dipandang telah melaksanakan nilai-nilai karakter dengan baik atau sebagai orang yang memiliki pengetahuan lebih.
e. Sekolah memiliki referensi, panduan, tata tertib, dan lain-lain yang mengandung nilai-nilai karakter pengetahuan moral.
f. Sekolah mengadakan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk warga sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moral terhadap dirinya seperti: reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, dan tertib.
g. Sekolah mengadakan kegiatan yang sesuai untuk warga sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moral terhadap sesama seperti taat pada peraturan, toleran, peduli, kebersamaan (kooperatif), demokratis, apresiatif, santun, bertanggung jawab, menghormati orang lain, menyayangi orang lain, pemurah dan dermawan, mengajak berbuat baik, berbaik sangka, empati, dan konstruktif.
h. Sekolah mengadakan kegiatan untuk warga sekolah dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai moral terhadap kebangsaan yaitu: taat peraturan pemerintah, toleran antar umat beragama-suku-ras-lainnya, peduli sesama manusia yang berbeda agama-suku-ras, kebersamaan (kooperatif), demokratis, apresiatif, santun, bertanggung jawab, konstruktif, nasionalis, loyal, komit, rela berkorban, cinta tanah air, bela negara,dan lain-lain untuk berbakti pada bangsa dan negara.
i. Sekolah melaksanakan evaluasi pemahaman atau pengetahuan yang mengandung nilai-nilai karakter pengetahuan moral untuk mengetahui tingkat pemahaman karakter tersebut. Hal ini diharapkan menjadi budaya sekolah dalam membina warganya tentang pemahaman nilai-nilai karakter ini;

2. Penumbuhan kesadaran mengimplementasikan nilai-nilai karakter dalam manajemen sekolah
a. Sekolah mengadakan kegiatan ESQ untuk menyadarkan warga sekolah terhadap nilai-nilai karakter;
b. Sekolah mengadakan kegiatan renungan dalam waktu-waktu tertentu dengan materi keagamaan khususnya nilai-nilai taat kepada Tuhan YME, syukur (berterima kasih), ikhlas, sabar (kepada Tuhan), dan tawakkal, untuk merubah sikap yang lebih baik atas dasar kemauan dirinya (tanpa paksaan atau tekanan);
c. Sekolah mengadakan kunjungan ke tempat-tempat khusus (misalnya ziarah) yang dapat membangkitkan kesadaran pentingnya nilai-nilai karakter. Hasilnya juga dapat dipergunakan untuk merubah kondisi sekolah yang menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran diri dan emosinya terhadap nilai-nilai karakter tersebut;
d. Sekolah bekerjasama dengan lembaga keagamaan/pondok/lainnya untuk memberikan motivasi tentang praktik kehidupan nyata yang mengandung nilai-nilai karakter. Potret dan pengalaman sikap baik dari orang lain, emosional yang baik dari orang lain dapat memberikan penguatan sikap yang baik pula;
e. Sekolah mengadakan kegiatan outbond dengan tema-tema yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter untuk memberikan kesadaran, introspeksi, dan merubah sikap menjadi lebih baik;
f. Sekolah melakukan kunjungan dan mengkaji fenomena ke lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan, lembaga pemasyarakatan, penampungan anak, dan sebagainya untuk memberikan muatan tentang sikap moral yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter sehingga dapat memberikan inspirasi dalam bersikap yang dilandasi oleh nilai-nilai tersebut;

3. Pengimplementasian perilaku (tindakan) yang berkarakter terintegrasi dalam manajemen sekolah
a. Sekolah memfasilitasi “waktu dan kesempatan” untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan dan agama sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah, sehingga secara lahiriah telah terjadi gerakan moral yang diwujudkan dalam perbuatan beribadah secara nyata. Ke sekolah bukan hanya untuk mencari ilmu, tetapi juga untuk mengamalkan ilmu, sehingga menghasilkan sesuatu yang terukur dan terlihat nyata bermanfaat; Sekolah menciptakan “budaya” beribadah secara kongkret;
b. Sekolah menugaskan secara bergilir kepada guru-guru untuk memimpin peribadatan sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing pada kegiatan rutin, insedental, maupun terprogram;
c. Sekolah mengadakan kegiatan pembiasaan bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya bahwa dalam setiap kegiatan pengembangan kompetensi lulusan adalah tanggungjawab mereka yang tidak didasari semata-mata oleh materi;
d. Sekolah memiliki perangkat instrumen dan tim khusus yang mengawasi dan menilai secara proporsional tentang perilaku warga sekolah yang berkaitan dengan nilai-nilai ketaatan kepada Tuhan YME, syukur (berterima kasih), ikhlas, sabar (kepada Tuhan), dan tawakkal;
e. Terdapat sanksi moral dari sekolah, sanksi administrasi, dan sangat dimungkinkan sanksi yuridis apabila terdapat warga sekolah yang tidak taat agama dan banyak tuntutan yang berlebihan;
f. Sekolah melaksanakan ibadah bersama (misalnya bagi pemeluk Agama Islam sholat berjamaah) secara rutin setiap hari sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Peribadatan ini dipimpin oleh salah seorang warga sekolah secara bergantian menurut tata aturan yang diyakini;
g. Sekolah mengadakan pelatihan dan lomba-lomba pendalaman agama dan ibadah lain yang tidak menyalahi ajaran masing-masing;
h. Terdapat upaya tertentu yang diciptakan oleh kepala sekolah apabila terdapat penyimpangan, kesalahan, dan lainnya yang dilakukan guru pada saat menjalankan tugasnya.
i. Sekolah mengawasi dan menilai secara proporsional perilaku warga sekolah dengan perangkat instrumen dan tim khusus pada saat warga sekolah melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter.
j. Sekolah selalu mengkondisikan (membudayakan) suasana kerja adalah sebagai bentuk ibadah, yaitu sebuah tindakan menyerahkan atau memberikan (the act of giving) kepada Tuhan atau atau bagian dari tawakkal, mengandung makna keagungan dalam pengabdian yang terwujud dalam suatu kesadaran yang dapat mempengaruhi ikatan batin pekerja, motivasi, kebiasaan, dan bahkan karakter pekerja, sehingga akan memiliki kualitas kerja tinggi dan akan ditempatkan pada posisi pekerja yang maksimal dan diberi imbalan materi lebih tinggi.

4. Implementasi keterpaduan nilai-nilai karakter kemandirian, keterbukaan, akuntabilitas, kerjasama/ kemitraan, dan partisipasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Nilai-nilai karakter yang ada dalam pengelolaan sekolah ini pada dasarnya sama dengan prinsip-prinsip manajemen pendidikan yang baik, yaitu mandiri, terbuka, bertanggungjawab, kerjasama/kemitraan, dan partisipatif. Semua nilai karakter ini sering disebut dengan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS. Dengan demikian, dapat dimaknai bahwa apabila sekolah telah melaksanakan MBS dengan baik, pada dasarnya sekolah tersebut telah berkarakter baik, yaitu mampu mengelola sekolah karena mengandung nilai-nilai moral tersebut.
Implementasi pengintegrasian nilai-nilai karakter dalam MBS ini antara lain:
1. Mandiri. Dalam penyusunan RKS dan RKAS, pelaksanaan program dan evaluasi, sekolah diharapkan mampu tanpa banyak ditentukan oleh pihak lain, tidak tergantung, tidak menunggu, tidak mengharapkan, tidak “didekte”, serta tidak hanya sekedar mencontoh atau meniru dan mengambil dari pihak lain. Semua yang direncanakan oleh sekolah memang sesuai kebutuhan sekolah dan atas dasar inisiasi sekolah tanpa melanggar peraturan perundangan yang ada;
2. Bermitra atau bekerjasama. Dalam menyusun RKS dan RKAS, melaksanakan dan evaluasi program dituntut adanya masukan-masukan atau sekaligus bantuan secara langsung dari para pemangku kepentingan. Namun demikian, kemitraan dalam arti luas tetap menerima dan memerlukan kerjasama dengan pihak lain;
3. Partisipatif. Makna partisipasi diantaranya adalah, dalam penyusunan RKS dan RKAS, pelaksanaan program serta evaluasi kegiatan, stakeholders terlibat aktif, tercipta kondisi yang terbuka dan demokratis, yaitu semua warga sekolah didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyusunan sampai evaluasi program dan kegiatan sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan,
4. Terbuka. Setiap orang yang terkait dengan penyusunan RKS dan RKAS, pelaksanaan dan evaluasi program/kegiatan sekolah dapat mengetahui proses dan hasil akhirnya secara keseluruhan;
5. Akuntabel. Sekolah berkewajiban mempertanggungjawabkan proses dan hasil penyusunan RKS dan RKAS, pelaksanaan, evaluasi, dan hasil-hasil program sekolah kepada pihak-pihak terkait atau publik yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.

5. Kepemimpinan yang mengembangkan/membangun nilai-nilai karakter di sekolah

Sesuai dengan era demokrasi, seorang pemimpin di sekolah (yaitu kepala sekolah) hendaknya melakukan tindakannya berdasarkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang demokratis, yakni adanya kebebasan berbicara, bertanya, memberi penghargaan kepada sesama, terbuka, dan setara. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

a. Memiliki visi yang strategis dan jelas
Hal ini menekankan bahwa seorang kepala sekolah hendaknya memiliki visi yang jelas. Visi tersebut harus mencerminkan aspirasi dan harapan seluruh warga sekolah dan dalam jangkauan untuk mewujudkannya. Apa yang akan dilakukan oleh kepala sekolah tidak akan terarah jika tidak didukung oleh visi yang strategis dan jelas. Visi yang strategis dan jelas mampu memberikan gambaran masa depan, memotivasi, membangun kebanggaan dan komitmen.
b. Memiliki kompetensi dan komitmen
Kompetensi mengarah pada kemampuan yang dimiliki seorang pemimpin, baik kemampuan teknis maupun non-teknis. Kemampuan teknis menunjuk pada keterampilan pemimpin, sedangkan kemampuan non-teknis menunjuk pada penguasaan pemimpin terhadap bidang keilmuan dan seni kepemimpinan yang dimiliki. Sementara komitmen mengarah pada rasa memiliki (sense of belonging) seorang pemimpin terhadap apa yang diamanahkan kepada kepala sekolah.
c. Bertanggung jawab
Hal ini menunjuk kepada kemampuan (ability) dalam menjawab (response) pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kemampuan dalam memimpin dan terhadap apa yang dilakukan sebagai pemimpin. Tanggung jawab seorang pemimpin sekolah bukan hanya terhadap sesuatu yang ia kerjakan dan upayakan, tetapi juga terhadap apa yang dilakukan bawahannya dalam mencapai tujuan sekolah.
d. Dapat dipercaya (amanah)
Seorang kepala sekolah hendaknya dapat dipercaya, baik perkataannya, sikap dan perbuatannya maupun kebijakan yang diambilnya dalam menyelenggarakan sekolah ke arah tujuan yang ditetapkan. Agar kepala sekolah memperoleh kepercayaan (trust), hendaknya menjalankan tugas dengan benar dan baik. Di samping itu, kepala sekolah harus bersikap terbuka kepada orang lain. Sikap terbuka kepada orang lain berarti menyampaikan sesuatu yang seharusnya disampaikan kepada orang lain (bawahannya), sedangkan terbuka bagi orang lain berarti siap mendengarkan dan menyimak apa saja yang disampaikan orang lain (bawahannya).
e. Memberikan otonomi
Pemberian otonomi kepada sekolah bukan berarti bebas tak terbatas. Pemberian otonomi berarti pemberian kebebasan untuk berapresiasi diri secara kreatif dan positif, sesuai minat dan bakat bawahannya. Otonomi dalam proses pembelajaran merupakan hak seorang guru dalam mengelola kelas tanpa harus melepaskan diri dari pengawasan yang wajar dari kepala sekolah.
f. Mampu memberikan motivasi
Motivasi yang dimiliki seseorang tidak selalu muncul karena dorongan dari dalam dirinya sendiri (faktor internal), tetapi terkadang muncul karena pengaruh atau dorongan dari orang lain (faktor eksternal). Oleh karena itu, peranan kepala sekolah sebagai pemimpin sangat penting dalam memotivasi orang-orang yang dipimpinannya. Dalam budaya paternalistik sebagaimana yang ada di Indonesia, kemampuan pemimpin dalam memberikan motivasi sangatlah urgen.
g. Bersikap adil
Seorang pemimpin hendaknya bersikap adil, karena sikap tidak adil hanya akan mendatangkan sikap tidak percaya (distrust) dari anak buahnya. Kepala sekolah yang adil akan memberi dampak bagi bawahan antara lain: bertambahnya semangat kerja, merasa dihargai, dan citra manajemen yang menyenangkan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja.
h. Berani mengambil keputusan
Seorang pemimpin hendaknya tidak boleh takut mengambil keputusan terhadap persoalan yang harus diputuskan. Keberanian mengambil keputusan berarti juga berani mengambil risiko. Oleh karena itu keberanian di sini bukan tanpa nalar, tanpa perhitungan dan tanpa alasan yang kuat, tetapi justru seorang pemimpin harus secara bijak mempertimbangkan semua aspek dalam mengambil keputusan. Pemimpin yang ragu-ragu mengambil keputusan akan terkesan lamban dan dapat kehilangan momentum atau kesempatan untuk berbuat.
i. Kreatif dan inovatif
Pemimpin yang kreatif dan inovatif adalah pemimpin yang dapat menemukan atau menciptakan dan mengembangkan hal-hal baru untuk meningkatkan kualitas organisasi yang dipimpinnya. Kreativitas seorang kepala sekolah biasanya akan memiliki nilai lebih terutama dalam upaya meningkatkan ragam kegiatan dan hasil-hasilnya. Kreativitas dan inovasi kepala sekolah sangat dipengaruhi oleh sikap ingin tahu, ingin maju, dan ingin wawasan yang luas.
j. Partisipatif
Setiap kepala sekolah bertanggungjawab “memberdayakan” warga sekolah supaya mampu berpartisipasi secara konstruktif. Kemauan berpartisipasi warga sekolah sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Seorang pemimpin tidak mungkin sukses memberdayakan warga atau bawahannya tanpa keterlibatannya secara aktif dalam berbagai kegiatan. Dengan kata lain seorang pemimpin hendaknya mampu memberdayakan dirinya dalam berpartisipai sebelum ia berupaya memberdayakan warganya.
k. Taat hukum
Sebagai pemimpin, kepala sekolah hendaknya selalu taat pada hukum yang berlaku. Pemimpin yang taat hukum akan dihormati dan disegani oleh bawahan, dan hal ini akan menambah wibawa pemimpin yang bersangkutan. Terhadap kepemimpinan yang demikian, mungkin saja ada bawahan yang merasa kecewa akibat keinginannya tidak dikabulkan karena ia melanggar peraturan. Tetapi hati kecilnya pasti akan berkata bahwa pimpinannya itu benar-benar memiliki sifat terpuji, karena tidak dapat diajak kompromi untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum.
l. Dapat diteladani
Setiap pemimpin hendaknya mampu menjadi teladan bagi yang dipimpinannya. Demikian pula kepala sekolah, hendaknya menjadi teladan bagi warga sekolah lainnya. Keteladanan pemimpin memiliki pengaruh besar bagi warganya terutama bagi masyarakat Indonesia yang bersifat paternalistik, yang melihat contoh dari atasannya. Anjuran yang sangat bijak dari Ki Hadjar Dewantoro: “Ing Ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” (apabila anda di depan memberi contoh, di tengah memberi masukan/pendapat, dan di belakang tetap memberi arahan) harus benar-benar menjadi ruh kepala sekolah dalam bertindak.
m. Berorientasi pada konsensus
Selain sebagai teladan, kepala sekolah hendaknya juga bersedia menjadi penengah terhadap masalah warga sekolah dan membiasakan diri dalam mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan. Oleh karena itu kepala sekolah hendaknya memiliki sikap mementingkan “musyawarah”, sebelum mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.
n. Saling berkaitan
Hal ini menekankan bahwa pemimpin hendaknya mempunyai sikap terbuka untuk bekerjasama dengan pihak lain, saling membantu, saling melengkapi, dan saling menguntungkan (mutual benefit). Hal ini sesuai kenyataan alamiah bahwa tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah dengan yang lainnya. Kepala sekolah pasti dan sudah seharusnya berhubungan dan bekerjasama dengan pemimpin masyarakat sekitar sekolah, misalnya Ketua RW (Rukun Warga), Kepala Kampung, Kepala Desa/Lurah, Camat, dll. Oleh karena itu, kepentingan pemimpin-pemimpin lain itu hendaknya menjadi perhatian kepala sekolah, menjauhkan sikap ingin menang sendiri dan berupaya agar semua merasa senang dan menang.
Di samping memiliki dan mampu menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan yang baik dalam mengelola sekolah, kepala sekolah juga dituntut untuk berinisiatif dan berkomunikasi yang baik dengan guru dan tata usaha. Kepala sekolah juga harus mampu mengembangkan kegiatan untuk meningkatkan proses belajar mengajar ataupun kegiatan lainnya dalam pengembangan intelektual maupun emosional. Kepala Sekolah perlu mengetahui dengan pasti isi pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran yang dilakukan oleh guru, dengan maksud agar bilamana ada peserta didik yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku, kepala sekolah dapat mengingatkan guru tentang adanya tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai karakter yang dikembangkan di sekolah.
Oleh karena itu, peran kepala sekolah dalam manajemen sekolah yang memadukan dengan nilai-nilai karakter diharapkan dapat :
1) berpedoman pada rencana yang sudah disusun sebagai patokan untuk bekerja,
2) selalu memperhatikan pembiayaan, perlengkapan, cara yang ditempuh, dan stakeholder,
3) memperhatikan pengorganisasian secara benar,
4) memperhatikan kemampuan orang yang akan mengerjakan tugas,
5) berupaya menempatkan orang pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan keahliannya,
6) membangun suasana yang menyenagkan dengan transparan,
7) selalu memperhatikan waktu dan situasi yang berkembang,
8) berupaya secara optimal agar semua program dapat dilaksanakan, dan
9) melakukan kontrol terhadap setiap unsur manajemen secara konsisten.
Peran lain kepala sekolah dilihat dari sudut pandang fungsi yang dijalankan antara lain:
1) Kepala Sekolah Sebagai Leader, yaitu dapat memberikan pengaruhnya terhadap kemajuan sekolah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan serta dapat mendorong, membimbing, mengarahkan guru, staf, siswa atau pihak lain yang terkait dalam menerapkan nilai-nilai karakter. Pada intinya pempimpin tidak boleh takut mengambil keputusan apapun resikonya asalkan benar;
2) Kepala Sekolah Sebagai Educator, yaitu berkewajiban menunjukkan sikap dan perilaku yang berkarakter baik di hadapan warga yang dipimpinnya;
3) Kepala Sekolah Sebagai Manajer, yaitu mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi terhadap semua program dan hasil-hasilnya;
4) Kepala Sekolah Sebagai Administrator, yaitu mengadministrasikan perencanaan, pengorganisasian, kurikulum, ketatausahaan, kesiswaan, keuangan, laboratorium, perpustakaan, bimbingan konseling mengarah pada pembentukan peserta didik yang berkarakter dan kinerja sekolah yang efektif dan efisien;
5) Kepala Sekolah Sebagai Supervisor, yaitu memsupervisi guru, staf, maupun sarana prasarana ataupun lainnya yang dilaksanakan secara periodik; dan
6) Kepala Sekolah Sebagai Wirausaha, yaitu memajukan sekolah dengan menerapkan teknologi baru sehingga hasilnya akan lebih maksimal. Untuk itu perlu kerjasama dengan instasi atau lembaga yang ada di sekitar sekolah. Kepala sekolah jangan hanya tergantung pada dana dari pemerintah tetapi harus dapat mencari peluang, mendayagunakan potensi tenaga maupun dana dari masyarakat.
6. Implementasi pengelolaan lingkungan dan pembudayaan nilai-nilai karakter di sekolah
Sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana sekolah yang kondusif untuk mewujudkan nilai-nilai karakter dalam tindakan sehari-hari di sekolah. Kepala sekolah, guru, karyawan dan tenaga kependidikan lainnya mampu menjadi contoh para siswa dan warga sekolah. Dengan demikian, nilai-nilai karakter dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah oleh semua warga sekolah sebagai suatu kebiasaan (habituasi).
Di lingkungan sekolah guru mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam menciptakan habituasi nilai-nilai karakter tersebut. Perilaku guru akan memberi warna terhadap watak peserta didik, diantaranya dengan cara:
1) menciptakan kondisi kelas/sekolah yang mencerminkan nialai-nilai keberagamaan, kemandirian, dan kesusilaan;
2) bekerjasama dengan teman sejawat dalam pembinaan karakter siswa;
3) memberdayakan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya dalam melaksanakan nilai-nilai karakter;
4) melakukan layanan konseling,
5) memberi keteladanan yang mencerminkan nilai-nilai keberagamaan, kemandirian, dan kesusilaan,
6) membuat jaringan dengan pihak lain yang bertujuan membina perkembangan perilaku berkarakter bagi siswa, dan
7) memantau dan mencatat perkembangan perilaku siswa dan melaporkan pada wali kelas atau orang tua anak.
Pegawai tata usaha sekolah juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah sebagai wahana pembinaan karakter. Beberapa hal dalam mengimplementasikan nilai-nilai karakter oleh pegawai tata usaha sekolah adalah:
1) menciptakan karakter yang mencerminkan nilai-nilai keberagamaan, kemandirian, dan kesusilaan;
2) memberi keteladanan perilaku yang berbudi pekerti luhur;
3) membantu pihak lain dalam merencanakan program pembinaan karakter; dan
4) Ikut serta dalam melakukan pemantauan terhadap perkembangan pendidikan karakter siswa.
Terwujudnya keharmonisan hubungan antar semua unsur sekolah dapat merupakan kunci keberhasilan program sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai karakter tersebut. Semua warga sekolah harus mengupayakan terciptanya suasana yang kondusif dan berlangsungnya tatanan sosio-kultural yang harmonmis di lingkungan sekolah. Untuk mewujudkan keharmonisan dalam menciptakan lingkungan/budaya sekolah yang berkarakter baik, maka ada beberapa hal yang penting untuk dilaksanakan, yaitu:
1) kepala sekolah melakukan kerjasama yang baik dan harmonis dengan guru untuk mewujudkan sekolah yang efektif, baik dalam kapasitas hubungan kedinasan, kemitraan, maupun kekeluargaan;
2) kepala sekolah dan guru memiliki visi yang sama;
3) kepala sekolah bersikap terbuka terhadap semua masukan, saran, dan kritik;
4) kepala sekolah membantu guru dalam mencari alternatif dan pemecahan masalah yang berhubungan dengan proses pembelajaran, dan sebagainya.
Demikian halnya hubungan antara guru dengan guru atau antar warga sekolah lainnya harus dilakukan dan diwujudkan untuk menjalin hubungan kerja yang baik sehingga tercipta suasana yang harmonis, misalnya:
1) saling pengertian dan tenggang rasa antara sesama guru;
2) saling membantu dalam melaksanakan tata tertib sekolah dan melaksanakan tugas pokok guru; mau menerima pendapat sesama guru dan saling membantu memecahkan masalah;
3) menepati janji terhadap teman sejawat, konsisten terhadap kesepakatan yang dibuat demi peningkatan mutu sekolah;
4) berkomunikasi aktif sehingga dapat menyampaikan saran dan kritik dengan bahasa yang sopan dan santun;
5) saling tukar informasi positif demi kemajuan pembelajaran dan program inovasi pembelajaran;
6) memberi contoh positif yang dapat memotivasi teman dalam peningkatan profesionalisme;
7) memberi pujian bila teman guru melakukan hal yang baik;
8) tidak menjelekan atau atau mengkritik guru atau pegawai sekolah di depan siswa;
9) tidak bertengkar dengan guru atau pegawai sekolah di depan siswa;
10) mengingatkan teman guru yang melakukan kesalahan secara sopan;
11) tidak menjelekan atau mengkritik pimpinan/warga lain di depan siswa atau di depan umum;
12) saling menghormati dan berlaku sopan santun
7. Implementasi Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi dalam Pendidikan Karakter
Supervisi dan monitoring tidak bisa dipisahkan, yaitu sama-sama untuk memberikan solusi ketika terjadi permasalahan di lapangan. Keuntungan atau tujuan khusus supervisi adalah untuk memberikan solusi, sedangkan monitoring untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan. Untuk tujuan tertentu, supervisi, monitoring, dan evaluasi dapat dilaksanakan secara bersama-sama. Dalam kerangka pelaksanaan supervisi dan monitoring program dan kegiatan pendidikan karakter, dapat dikembangkan berbagai macam instrumen sesuai dengan tujuan supervisi dan monitoring.
Langkah-langkah utama yang perlu ditempuh dalam supervisi dan monitoring pelaksanaan program pendidikan karakter ini antara lain:
1) Pengembangan instrumen,
2) Evaluasi diri oleh sekolah,
3) Verifikasi dan klarifikasi oleh petugas supervisi dan monitoring,
4) Melaksanakan observasi lapangan tentang pelaksanaan pendidikan karakter,
5) Mendiskusikan temuan dan permasalahan di lapangan, dan
6) Memberikan jalan keluar atau mengatasi permasalahan.
Kegiatan supervisi dan monitoring dapat dilakukan oleh internal sekolah seperti kepala sekolah atau penanggungjawab kegiatan, sedangkan dari luar sekolah dapat dilakukan oleh berbagai instansi yang terkait (pemerintah daerah, pemerintah, komite sekolah) dan orang tua peserta didik serta masyarakat.

Jumat, 24 Juni 2011

KULIAH SEKARANG JUGA, BIAYA BUKAN KENDALA!!

KULIAH SEKARANG JUGA, BIAYA BUKAN KENDALA!!
Sampoerna School of Education (SSE) adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna Foundation. Program pendidikan yang ditawarkan adalah:
++ Pendidikan Matematika
++ Pendidikan Bahasa Inggris

Melalui STUDENT FINANCING PROGRAMME, setiap siswa/i lulusan SMA, SMK maupun MA tahun 2011, 2010 dan 2009 berkesempatan untuk dapat melanjutkan kuliah di Sampoerna School of Education tanpa membebani orang tua.
MANFAAT yang diperoleh melalui STUDENT FINANCING PROGRAMME
++ Tunjangan biaya hidup selama kuliah di SSE (4 tahun masa kuliah)
++ Pembayaran secara cicilan dilakukan setelah siswa lulus kuliah (4 tahun masa kuliah)
++ Besar cicilan disesuaikan dengan besarnya penghasilan
++ Pinjaman tanpa bunga

GELOMBANG TERAKHIR AKAN KAMI TUTUP 02 JULI 2011

Formulir pendaftaran dapat diunduh secara gratis melalui website di www.sampoernaeducation.ac.id

INFORMASI:
Ige – 0812 3637 5857 – arief.purwoko@sampoernaeducation.ac.id
Emma – 08588 234 9553 – emawati@sampoernaeducation.ac.id

SAMPOERNA SCHOOL OF EDUCATION
Creating A New Generation of Teachers

sumber : emawati@sampoernaeducation.ac.id

Minggu, 19 Juni 2011

We are just like dust .......................................................

Take time to think it is a source of strength.
Take time to pray it is a source of tranquility.
Take time to learn it is a source of wisdom.
Take time to love is the source loved God.
Take time to act is the key to the Almighty.


Do you know? angel of death executioners of human attention and behavior in the face of this earth 70 times a day, so we are noticed by the angels to take lives of 21 minutes or so, so immediately we repent

Never tired to educate ourselves to become better again.
Because the devil is never tired of trying to mislead mankind to make us part of the fuel the fire of hell, naudzubillah
Be smart people who just think there is life after death, so from now on, keep the faith, keep praying, keep the morals, keep our hearts in order to include rather than servants of the losers in the hereafter.

We are just like dust, which one day will be lost and gone, pride will only lead to the downfall of that in, hopefully we can remind each other to always keep our hearts from temptation "arrogance"

Selasa, 14 Juni 2011

Guru Jadi Ujung Tombak Pembangunan Pendidikan Nasional

Guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal.
Guru profesional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis, dan berakhlak. Guru profesional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumber daya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik talapak tangan. Karena itu, perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru.

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/

Senin, 06 Juni 2011

"Air ini hanya khusus untuk insinyur"

(Kisah Nyata Inspiratif)
oleh "KATA-KATA HIKMAH" pada 27 Mei 2011 jam 16:19
Di sebuah perusahaan pertambangan minyak di Arab Saudi, di akhir tahun40-an.
Seorang pegawai rendahan, remaja lokal asli Saudi, kehausan dan bergegas mencari air untuk menyiram tenggorokannya kering. Ia begitu gembira ketika melihat air dingin yang tampak didepannya dan bersegera mengisi air dingin ke dalam gelas.
Belum sempat ia minum, tangannya terhenti oleh sebuah hardikan: "Hei, kamu tidak boleh minum air ini. Kamu cuma pekerja rendahan. Air ini hanya khusus untuk insinyur" Suara itu berasal dari mulut seorang insinyur Amerika yang bekerja di perusahaan tersebut.
Remaja itu akhirnya hanya terdiam menahan haus. Ia tahu ia hanya anak miskin lulusan sekolah dasar. Kalaupun ada pendidikan yang dibanggakan, ia lulusan lembaga Tahfidz Quran, tapi keahlian itu tidak ada harganya di perusahaan minyak yang saat itu masih dikendalikan oleh manajeman Amerika.
Hardikan itu selalu terngiang di kepalanya. Ia lalu bertanya-tanya: Kenapa ini terjadi padaku? Kenapa segelas air saja dilarang untuk ku? Apakah karena aku pekerja rendahan,sedangkan mereka insinyur ? Apakah kalau aku jadi insinyur aku bisa minum? Apakah aku bisa jadi insinyur seperti mereka?
Pertanyaan ini selalu tengiang-ngiang dalam dirinya. Kejadian ini akhirnya menjadi momentum baginya untuk membangkitkan "SIKAP POSITIF" . Muncul komitmen dalam dirinya. Remaja miskin itu lalu bekerja keras siang hari dan melanjutkan sekolah malam hari. Hampir setiap hari ia kurang tidur untuk mengejar ketertinggalannya.
Tidak jarang olok-olok dari teman pun diterimanya. Buah kerja kerasnya menggapai hasil. Ia akhirnya bisa lulus SMA. Kerja kerasnya membuat perusahaan memberi kesempatan padanya untuk mendalami ilmu. Ia dikirim ke Amerika mengambil kuliah S1 bidang teknik dan master bidang geologi. Pemuda ini lulus dengan hasil memuaskan. Selanjutnya ia pulang kenegerinya dan bekerja sebagai insinyur.
Kini ia sudah menaklukkan ”rasa sakit”nya, kembali sebagai insinyur dan bisa minum air yang dulu dilarang baginya. Apakah sampai di situ saja. Tidak, karirnya melesat terus. Ia sudah terlatih bekerja keras dan mengejar ketinggalan, dalam pekerjaan pun karirnya menyusul yang lain. Karirnya melonjak dari kepala bagian, kepala cabang, manajer umum sampai akhirnya ia menjabat sebagai wakil direktur, sebuah jabatan tertinggi yang bisa dicapai oleh orang lokal saat itu.

Ada kejadian menarik ketika ia menjabat wakil direktur. Insinyur Amerika yang dulu pernah mengusirnya, kini justru jadi bawahannya. Suatu hari insinyur tersebut datang menghadap karena ingin minta izin libur dan berkata; "Aku ingin mengajukan izin liburan. Aku berharap Anda tidak mengaitkan kejadian air di masa lalu dengan pekerjaan resmi ini. Aku berharap Anda tidak membalas dendam, atas kekasaran dan keburukan perilakuku di masa lalu"
Apa jawab sang wakil direktur mantan pekerja rendahan ini: "Aku ingin berterimakasih padamu dari lubuk hatiku paling dalam karena kau melarang aku minum saat itu. Ya dulu aku benci padamu. Tapi, setelah izin Allah, kamu lah sebab kesuksesanku hingga aku meraih sukses ini.
Kini sikap positfnya sudah membuahkan hasil, lalu apakah ceritanya sampaidi sini?
Tidak. Akhirnya mantan pegawai rendahan ini menempati jabatan tertinggi di perusahaan tersebut. Ia menjadi Presiden Direktur pertama yang berasal dari bangsa Arab.
Tahukan Anda apa perusahaan yang dipimpinnya? Perusahaan itu adalah Aramco (Arabian American Oil Company)perusahaan minyak terbesar di dunia. Ditangannya perusahaan ini semakin membesar dan kepemilikan Arab Saudi semakin dominan. Kini perusahaaan ini menghasilakn 3.4 juta barrels (540,000,000 m3) dan mengendalikan lebih dari 100 ladang migas di Saudi Arabia dengan total cadangan 264 miliar barrels (4.20×1010 m3) minyak dan 253 triliun cadangan gas.
Atas prestasinya Ia ditunjuk Raja Arab Saudi untuk menjabat sebagai Menteri Perminyakan dan Mineral yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap dunia.
Ini adalah kisah Ali bin Ibrahim Al-Naimi yang sejak tahun 1995 sampai saat ini (2011) menjabat Menteri Perminyakan dan Mineral Arab Saudi.
Terbayangkah, hanya dengan mengembangkan hinaan menjadi hal yang positif, isu air segelas di masa lalu membentuknya menjadi salah seorang penguasa minyak yang paling berpengaruh di seluruh dunia.
Itulah kekuatan"SIKAP POSITIF"
Kita tidak bisa mengatur bagaimana orang lain berperilaku terhadap kita.
Kita tidak pernah tahu bagaimana keadaan akan menimpa kita.
Tapi kita sepenuhnya punya kendali bagaimana menyikapinya.
Apakah ingin hancur karenanya? Atau bangkit dengan semangat "Bersikap Positif" dan menjadi bagian dari solusi.
Sumber : http://kembanganggrek.wordpess.com

Selasa, 31 Mei 2011

MEMBANGUN SEKOLAH BERBASIS SPIRITUAL

Oleh : Subagio,M.Pd

Era sekarang yang identik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan implikasi yang demikian dahsyat bagi kehidupan manusia yang serba tak menentu (turbulen), hal tersebut diindikasikan dengan transformasinya newtonian menjadi quantum dan economical capital menjadi intellectual capital. Perubahan-perubahan ini juga akan mentransformasi realitas konsumtif menuju realitas reinventor bahkan juga mengkonstruk realitas menjadi realitas kompetitif-global. Bahkan diantaranya adalah kompetisi (persaingan) yang semakin tajam dan perubahan di masa yang akan datang tidak hanya konstan, tetapi berubah menjadi pesat, radikal, dan serentak. Oleh sebab itu, pada era globalisasi –era persaingan dan perubahan- kesuksesan tidak dapat dirancang dengan “bagaimana caranya”. Namun, peluang-peluang keberhasilan hanya akan ditentukan dan didapatkan oleh pribadi-pribadi yang mampu menemukan dan mengembangkan kepemimpinan dalam dirinya dalam melakukan perubahan-perubahan yang sejalan dengan alur zaman.
Begitu juga dengan dunia pendidikan tidak akan lepas dari unsur perubahan. Maka sangat wajar, jika filosofis learning oleh Peter M. Senge diartikan dengan study and practice constanly. Karena hal tersebut tidak lepas dari natural law yang akan merongrong pendidikan untuk menapak tangga yang lebih tinggi dan juga harus menempatkan eksistensinya sesuai dengan tuntutan realitas. Tetapi walaupun dalam realitas tersebut terus mengalir perubahan-perubahan yang menuntut hal lain pada dunia pendidikan dan juga pada manusia tetapi curiosity harus tetap menjadi spirit dalam hidup dan eksis dengan eksistensinya sendiri, artinya kedinamisan realitas harus diimbangi dengan gerakan konstruktif-solutif. Meminjam statemen dari Betrand Russel, seperti yang dikutip oleh Abdurrahman Mas’ud (2002), bahwa “it is better to be clearly wrong than vaguely right”, maka sikap seperti itu seharusnya yang dikonstruk dalam tatanan kehidupan pendidikan dan manusia sendiri untuk memunculkan suatu sikap optimistik-selektif dan juga untuk menumbuhkan spirit dalam mencari problem soulving untuk menjawab tuntutan realitas terhadap pendidikan (way of life long education).
Sumber Daya Manusia (SDM) manusia modern adalah manusia yang mempunyai potensi kualitas intelektual yang memadai. Namun terkadang potensi tersebut menjadi kosong karena tidak diimbangi oleh kualitas iman atau emosional yang baik. Lalu, manusia modern mencari “obat” untuk pencapaian potensi spiritualitas dan emosinya. Ia berharap “obat” itu bisa digunakan berulang-ulang. perkembangan masa depan, untuk menjadi SDM yang sukses dalam arti bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongannya; maka syarat IQ saja tidak lagi memenuhi kriteria. Diperlukan EQ (Emotional Quotient: tingkat emosional atau kepribadian), CQ (Creativity Quotient: tingkat kreatifitas) dan SQ (Spiritual Quotient), tingkat religiusitas atau keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan.
Dengan adanya statemen ini, maka pendidikan yang merupakan suatu sistem yang dalam perspektif ontologik adalah suatu upaya pemanusiaan manusia (humanisasi) dengan cara yang manusiawi untuk mencapai nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Hasan Langgulung (1985) memberi makna pada pendidikan secara luas sebagai suatu upaya merubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam masyarakat. Akan tetapi, upaya-upaya ke arah terwujudnya konstruksi tersebut ditanggapi secara sinis oleh para ahli, setelah mengamati relevansi pendidikan secaara internal maupun eksternal dengan perubahan yang terjadi. Keabsahan konstruksi pendidikan secara umum, termasuk dalam hal ini juga pendidikan Islam, sebenarnya telah lama dipertanyakan. Seperti sikap pesimis sosok Neil Postman (2002) dalam bukunya “Matinya Pendidikan” yang mengatakan bahwa manusia akan berhasil menata masa depannya tanpa harus “menerima” pendidikan.
Dengan demikian, sistem pendidikan nasional harus mampu memberikan tawaran solutif yang mampu keluar dari lingkaran yang tanpa nilai dan moral yang selama ini terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia dengan memunculkan kecerdasan yang mampu mengisi kekosongan itu yaitu dengan mensinergikan dan mengintegrasikan antara kecerdasan intelektua (IQ), Kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Tanpa kesinergian antara aspek “vertikal” dan aspek “horizontal” akan memangkas salah satu aspek yang lain.
Artinya, fenomena perkembangan abad mutakhir menghendaki adanya suatu sistem pendidikan integral. Karena perkembangan masyarakat dewasa ini menghendaki adanya pembinaan peserta didik yang dilaksanakan secara seimbang antara nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemampuan komunikasi , dan kesadaran antara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan IMTAQ (Iman dan Takwa) yakni meliputi IQ (Intellectual Quotient), EQ (Emotional Quotient), dan SQ (Spriritual Quotient)
Oleh sebab itu, wilayah Emotional Spiritual Quotient (ESQ) merupakan wilayah kepemimpinan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), Money, dan lain sebagainya. Perfomance dari pemimpin yang dimunculkan merupakan pedoman bagi kehidupan paradigma organisasi kependidikan. Dengan kata lain, apabila Emotional Spriritual Quptient (ESQ) diaplikasikan dalam tataran kepemimpinan kependidikan, ini akan bermanfaat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan organisasi kependidikan dengan pertumbuhan nilai dan moral. Pada konteks ini Emotional Spiritual Quotient (ESQ) digunakan sebagai kerangka dasar dalam bertindak oleh bawahan, sehingga nilai dan moral kemanusiaan akan mampu menjadi hal yang biasa dilakukan.
Jika ketiga kecerdasan ini yaitu IQ, EQ, dan SQ dikelola dengan baik, maka akan lahir manusia-manusia yang mengetahui untuk apa ia diciptakan; apa tujuan hidupnya; dan hendak kemana kelak ia pergi. Fungsi IQ adalah “what I think” (apa yang saya pikirkan) untuk mengelola kekayaan fisik atau materi (physical capital); fungsi EQ adalah “what I feel” (apa yang saya rasakan) untuk mengelola kekayaan sosial (Social Capital); dan fungsi SQ adalah “who am I” (siapa saya) untuk mengelola kekayaan spiritual (spiritual capital). Inilah makna tertinggi kehidupan (the ultimate meaning) yang menjadi tuntutan yang harus dijawab oleh semua manusia.
Dengan paradigma memadukan antara aspek “horizontal (EQ)” dan “vertikal (SQ)”, khususnya yang berkaitan dengan aspek ESQ Model, yang dipadu sedemikian harmonisnya dalam setiap policy yang muncul di ranah program sekolah, mampu membawa setiap Sumber Daya Manusia (SDM) terhanyut dalam “spiritualisme progresif”. Dikatakan progresif, karena ide-ide program sekolah terbungkus aspek spiritual yang disodorkan oleh kepala sekolah harus mengggugah setiap potensi untuk berkreasi dan berinovasi dalam kehidupan dilingkungan sekolah dengan menghasilkan “pengabdian” terbaik untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat kelak. Ide-ide program sekolah yang terbungkus aspek spiritual yang dikembangkan oleh kepala sekolah tidak membuat Sumber Daya manusia (SDM) di sekolah tersebut menjadi “bersikap mementingkan diri sendiri”, bersikap individualistik ataupun sufistik yang menjauhi duniawi, akan tetapi lingkungan sekolah menjadi lebih kondusif dan menjadikan lebih harmonis dengan tatanan kinerja yang produktif.
Dengan adanya sistem sekolah yang kondusif dan tatanan tenaga pengajar serta karyawan yang produktif, akan menciptakan suatu kondisi yang kondusif pula dalam proses belajar peserta didik. Proses belajar ini merupakan jalan yang harus ditempuh oleh seorang pelajar untuk mengerti suatu hal yang sebelumnya tidak diketahui, dan proses belajar merupakan tujuan dari sistem sekolah. Ketercapaian tujuan sistem sekolah atau pendidikan secara umum sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini juga disinyalir oleh Wahjosumidjo (2004) yang mengatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggungjawab untuk memimpin sekolah. Artinya keberhasilan kepala sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan tujuan pendidikan yang dicapai oleh sekolah tersebut.
Pemimpin adalah inti dari manajemen, hal ini berarti bahwa manajemen akan tercapai tujuannya jika ada pemimpin. Kepemimpinan hanya dapat dilaksanakan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seorang yang mempunyai kemampuan mempengaruhi pendirian atau pendapat orang atau sekelompok orang tanpa menanyakan alasan-alasannya. Seorang pemimpin adalah seseorang yang aktif membuat rencana-rencana, mengkoordinasi, melakukan percobaan dan memimpin pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama-sama.
George R. Terry seperti yang dikutip oleh Miftah Thoha (2009) mengartikan kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi. Sedangkan Robbins, seperti yang dikutip oleh Sudarwan Danim dan Suparno (2009), mendefinisikan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi kelompok kearah pencapaian tujuan. Owens mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu interaksi antara satu pihak sebagai yang memimpin dengan pihak yang dipimpin. Sedangkan James Lipham, seperti yang diikuti oleh M. Ngalim Purwanto (2007), mendefinisikan kepemimpinan adalah permulaan dari suatu struktur atau prosedur baru untuk mencapai tujuan-tujuan dan sasaran organisasi atau untuk mengubah tujuan-tujuan dan sasaran organisasi. J Salusu (2000) mendefinisikan kepemimpinan sebagai kekuatan dalam mempengaruhi orang lain agar ikut serta dalam mencapai tujuan umum. Dan E. Mulyasa (2004) mendefinisikan kepemimpinan sebagai kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapain tujuan organisasi.
Dalam tulisan ini, kepemimpinan pendidikan merupakan suatu bentuk aktivitas dalam mempengaruhi dan menggerakkan orang lain dalam mencapai tujuan pendidikan.
Apabila pendidikan saat ini sangat sumbang untuk didengarkan, salah satunya dikarenakan perilaku menyontek (cheating atau academic cheating). Perilaku ini merupakan fenomena yang sudah lama ada dikalangan pelajar. Peserta didik yang melakukan hal tersebut, seperti yang disimpulkan Mujadilah(2008), karena faktor personal yang meliputi kurang percaya diri, sef-esteem, dan need for approval, ketakutan terhadap kegagalan, dan kompetisi dalam memperoleh nilai dan peringkat akademis. Hal ini berarti bahwa secara personal peserta didik kurang memiliki rasa tanggungjawab secara moral kepada sesama manusia bahkan kepada Tuhannya. Faktor ini mengindikasikan bahwa peserta didik tidak memiliki kecerdasan emosional spiritual (Emotional Spiritual quotient (ESQ))
Anita E. Woolfolk mengemukakan bahwa menurut teori-teori lama, inteligensi itu meliputi tiga pengertian, yaitu: 1) Kemampuan untuk belajar; 2) Keseluruhan pengetahuan yang diperoleh; dan 3) Kemampuan untuk beradaptasi secara berhasil dengan situasi baru atau lingkungan pada umumnya. Selanjutnya Woolfolk mengemukakan inteligensi itu merupakan satu atau beberapa kemampuan untuk memperoleh dan menggunakan pengetahuan dalam rangka memecahkan masalah dan beradaptasi dengan lingkungan.
Oleh sebab itu, kecerdasan bukanlah benda yang dapat dilihat atau dihitung. Kecerdasan adalah potensi –bisa dianggap potensi pada level sel- yang dapat atau tidak dapat diaktifkan, tergantung pada nilai dari suatu kebudayaan tertentu, kesempatan yang tersedia dalam kebudayaan itu dan keputusan yang dibuat oleh pribadi dan atau keluarga, guru sekolah dan lain-lain. Begitu juga kecerdasan emosional spiritual merupakan potensi yang ada dalam diri manusia dalam membentuk karakter dirinya dengan sesama mahkluk Tuhan untuk menghadapi dan memecahkan masalah makna dan nilai menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya; menilai bahwa tindakan atau jalan hidup hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain.
Dalam kerangka tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa Emotional Spiritual Quotient (ESQ) Model adalah kemampuan akal budi manusia berdasarkan kepekaan hati bahwa keberadaannya selalu bersinggungan dengan sesamanya, mahkluk lain, dan alam sekitar yang didasari oleh kekuatan iman kepada Allah. Ary Ginanjar Agustian (2007) mendefinisikan Emotional Spriritual Quotient (ESQ) Model sebagai sebuah kecrdasan yang meliputi emosi dan spiritual dengan konsep universal yang mampu menghantarkan pada predikat memuaskan bagi dirinya dan orang lain, serta dapat menghambat segala hal yang kontraproduktif terhadap kemajuan umat manusia. Jadi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) Model adalah kemampuan manusia yang meliputi kecerdasan emosional dan spiritual yang mampu membangun hal-hal yang konstruktif dan juga mampu menghambat hal-hal yang kontraproduktif bagi dirinya serta bagi orang lain berlandaskan pada kekuatan iman kepada Tuhan.
Subagio,M.Pd, adalah Kepala SMPN 2 Cibeureum Kab. Kuningan

Sabtu, 28 Mei 2011

Peserta UN SMP/M Ts di Kuningan Diprediksi 100% Lulus

SUKAMULYA : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kuningan yakin jika tingkat kelulusan khususnya peserta UN SMP/MTs di Kabupaten Kuningan tahun ini seratus persen lulus.
Hal itu dilihat dari hasil ujian sekolah dan nilai raport siswa pada beberapa semester cukup menggembirakan. Nilai itu akan mendukung dan berpeluang dalam kelulusan, karena UN tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi SMP Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kunigan , Hj. Sri Sunarsih, kepada kuninganmedia.com mengatakan, nilai kelulusan minimal angka 4 sudah
terukur hampir semua siswa peserta UN.
Selain itu pertimbangan ujian sekolah dan nilai raport yang menggembirakan memberikan peluang guna membantu kelulusan, karena nantinya menjadi nilai gabungan mata pelajaran yang diujianasinalkan dengan nilai UN dengan pembobotan 40 persen untuk nilai sekolah dan 60 persen untuk nilai UN.
“Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata semua nilai akhir mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0,” kata Sri.
Di Kuningan sendiri, total peserta UN SMP sebanyak 13.376, dan MTs
sebanyak 4.552 siswa. Yang tidak ikut UN sendiri ada 37 siswa SMP, dan
20 siswa MTs. Mereka kebanyakan adalah siswa dari sekolah terbuka.
Sri berharap kepada seluruh siswa khususnya SMP yang ikut UN, agar tidak resah dengan
hasil UN yang rencananya akan diumumkan pada 4 Juni mendatang. (KM-03)*
Sumber :
http://kuninganmedia.com

Senin, 23 Mei 2011

Implementasi Lesson Study pada Program Induksi Guru Pemula

Oleh : Subagio,M.Pd

Program induksi guru pemula (PIGP) progam yang sudah mulai dikembangkan dan dilegalkan dalam sistem pendidikan di Indonesia melalui Permendiknas no 27 tahun 2010. Belum adanya sistem induksi yang diatur secara formal ditengarai menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas guru di Indonesia.
Penulis termasuk salah seorang peserta kegiatan Training of Trainer ( ToT) Program Induksi Guru Pemula (PIGP) bagi kepala sekolah, pengawas sekolah dan widyaiswara dari 16 propinsi “BERMUTU” di Indonesia yang dilaksanakan dari tanggal 16 sampai dengan 20 Mei 2011 di Hotel Grand Jayaraya Jl. Raya Puncak Km 17, Cipayung, Bogor, Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementrian Pendidikan Nasional, sehingga tulisan ini berdasar pada materi-materi yang penulis dapatkan ketika mengikuti kegiatan tersebut.
Program induksi merupakan program yang memberi kesempatan kepada guru pemula untuk dapat mengembangkan kompetensi mereka sebagai guru dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dan budaya sekolah tempat mereka bertugas. Selama masa induksi ini guru pemula bersama pembimbing melakukan kerja sama kolegialitas melalui diskusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang dikembangkan oleh guru pemula maupun untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi guru pemula. Dalam Pasal 1 ayat 1 Permendiknas no 27 tahun 2010 dijelaskan (1). Program induksi bagi guru pemula yang selanjutnya disebut program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/ bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Lebih lanjut dalam ayat 2 dijelaskan “Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat”.
Peserta program induksi dalam Pasal 4 Permendiknas tersebut adalah : (a). guru pemula berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah; (b). guru pemula berstatus pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain; (c). guru pemula bukan PNS yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Dalam mengembangkan budaya peningkatan profesionalitas pembelajaran serta dalam menumbuhkan kerjasama kesejawatan untuk meningkatkan efektifitas belajar siswa pada masa induksi ini dilakukan melalui rancangan kegiatan Lesson Study (LS). Desain Lesson Study (LS) ini digunakan dengan pertimbangan bahwa melalui kegiatan Lesson Study (LS) guru dan siswa akan terbiasa dengan budaya peningkatan mutu serta terbuka terhadap masukan.
Hasil studi The International Association for the Evaluation of Educational Achievement (IEA) membuat gusar Amerika Serikat. IEA, organisasi yang bergerak di bidang penilaian dan pengukuran pendidikan yang berkedudukan di Belanda, menyelenggarakan studi kemampuan matematika dan sains bagi siswa kelas 8. Studi berlabel The Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) tahun 1994-1995 menempatkan nilai matematika rata-rata siswa Amerika Serikat yang mendapat skor 500, berada di rangking ke-28 dari 41 negara peserta.
Amerika kemudian mengadakan studi banding ke Jepang dan Jerman. Tim studi banding merekam pembelajaran matematika di Jepang dan Jerman.Mereka melakukan analisis, membandingkan dengan pembelajaran matematika di Amerika. Hasilnya, Amerika menyadari tidak memiliki sistem untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Mereka menilai Jepang dan Jerman memiliki sistem peningkatan mutu pembelajaran berkelanjutan.
Para ahli pendidikan Amerika mempelajari jugyokenkyu, yang sudah diterapkan sekolah-sekolah di Jepang untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.Jugyokenkyu konon telah berkembang di Jepang sejak 1870-an. Jugyo bermakna pembelajaran (lesson) dan kenkyu yang bermakna pengkajian (study, research). Tak lama, jugyokenkyu pun diterapkan di sekolah-sekolah di Amerika, dengan nama populer lesson study.
Lesson study kemudian juga berkembang ke sejumlah negara Eropa dan Australia. Buku The Teaching Gap: Best Ideas from the World’s Teachers for Improving Education in the Classroom (1999) yang ditulis J W Stigler dan J Hiebert turut mendorong perkembangan lesson study di dunia. Buku ini memberi gambaran proses pembelajaran di Jepang, Jerman dan Amerika Serikat. Tradisi pembelajaran yang dilakukan di Jepang, yang dipopulerkan Amerika dengan nama lesson study, menarik perhatian dunia.
Setelah menerapkan lesson study, peringkat Amerika Serikat pada TIMSSRepetition (TIMSS-R) 1999 memang tidak serta merta naik drastis. Skor siswa Amerika hanya naik sedikit menjadi 502 dan berada di peringkat ke-19 dari 39 negara. Namun sudah cukup jauh di atas skor rata-rata internasional yakni 487. Indonesia meraih skor 403 dan berada di posisi ke-35, hanya di atas Chili (392), Filipina (345), Marokko (337), dan Afrika Selatan (275).
Pada The Trend International Mathematics and Science Study (TIMSS) 2003, Amerika Serikat berada di posisi ke-15 dengan skor 504. Capaian ini sudah jauh dari skor rata-rata internasional dari 45 negara peserta studi TIMSS 2003, yang hanya 466. Siswa SMP kelas 8 Indonesia hanya berada di peringkat ke-34 dengan skor 411, masih di bawah skor rata-rata internasional.
Herannya, negara Singapura yang selalu menempati peringkat pertama TIMSS mau mempelajari lesson study. Negeri Asia Tenggara lainnya yang menerapkan lesson study di sekolah-sekolah adalah Thailand dan Vietnam.
Indonesia termasuk negara yang beruntung bisa mempelajari lesson study dengan bantuan dari pemerintah Jepang, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerjasama teknis berlabel Indonesia Mathematics and Science Teacher Education Profect (IMSTEP) ditandatangani pada Oktober 1998. IMSTEP dilakukan di IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia), IKIP Yogyakarta (sekarang Universitas Negeri Yogyakarta), dan IKIP Malang (sekarang Universitas Negeri Malang).
Lesson Study adalah sebuah kegiatan untuk guru yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan professional mereka dengan cara meneliti dan mempelajari implementasi pembelajaran nyata mereka secara obyektif (Hand Out : Yoshitaka Tanaka, JICA Projekt Team,17 Mei 2011). Menurut beberapa ahli, Lesson Study adalah suatu proses sistematis yang digunakan oleh guru-guru Jepang untuk menguji keefektifan pengajarannya dalam rangkan meningkarkan hasil pembelajaran (Garfield,2006). Proses sistematis yang dimaksud adalah kerja guru-guru secara kolaboratif untuk mengembangkan rencana dan perangkat pembelajaran, melakukan observasi, refleksi dan revisi rencana pembelajaran secara bersiklus dan terus menerus. Walker (2005) menyatakan bahwa Lesson Study merupakan suatu metode pengembangan profesional guru. Jadi jelas, selain untuk meningkatkan efeftivitas pembelajaran, Lesson Study juga akan bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru, yang pada akhirnya meningkatkan profesionalisme guru.
Lesson Study dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu plan (merencanakan), do (melaksanakan), dan see (mereflesikan) yang secara bersiklus dan berkelanjutan. Lesson Study merupakan salah satu wujud pengembangan komunitas belajar (learning community).
Plan bertujuan merancang pembelajaran yang dapat membelajarkan siswa dan berpusat pada siswa, bagaimana supaya siswa berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Perencanaan yang baik tidak dilakukan sendirian, tetapi bersama-sama. Beberapa guru dapat berkolaborasi merancang rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Perencanaan diawali analisis permasalahan dalam pembelajaran.Masalah itu kemudian dibahas bersama guru-guru, hingga melahirkan lesson plan, teaching materials, berupa media pembelajaran, lembar kerja siswa, dan metode evaluasi. Fokus diskusi pada materi ajar,teaching materials, dan strategi pembelajaran. Diskusi mendorong lahirnya kolegalitas antarguru. Di sini juga tercipta iklim saling belajar antarguru.
Pada tahap ini, pengetahuan guru bisa berkembang secara produktif melalui pertukaran pemahaman tentang masalah yang diajukan. Setiap peserta diskusi mengajukan pendapatnya menurut sudut pandang dan pengalaman masing-masing. Diskusi melahirkan kesepakatan bersama yang bisa jadi merupakan pengetahuan baru dan dapat diterima secara bersama.
Tahap plan juga dilakukan untuk membahas rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang akan dilaksanakan oleh guru model pada tahapan do.Artinya, RPP merupakan hasil pembahasan bersama, sehingga para guru ketika melakukan observer tidak lagi mempersoalkan hal-hal yang sudah disepakati bersama dalam RPP. RPP yang disusun bersama diharapkan kualitasnya lebih baik jika dibandingkan RPP yang dikembangkan secara individual.
Berkembangnya pengetahuan guru bisa juga didapat saat ia menjadi pengamat (observer), atau melaksanakan tahap do. Tahapan do atau pelaksanaan adalah menerapkan apa yang sudah direncanakan. Biasanya, dalam perencanaan telah disepakati siapa guru yang akan mengimplemen tasikan pembelajaran, atau biasa disebut guru model. Pada pelaksanaan induksi guru modelnya sudah pasti guru pemula. Ditetapkan juga kelas model untuk mengujicoba efektivitas model pembelajaran yang telah dirancang.
Guru-guru lain, bertindak sebagai pengamat pembelajaran (observer). Pengamat pada pelaksanaan induksi yang utama adalah guru pembimbing, biasanya sebelum pembelajaran ada briefieng untuk menjelaskan kegiatan open class, atau pembelajaran di kelas model
Selama pembelajaran berlangsung pengamat tidak boleh berbicara dengan sesama pengamat. Apalagi terlibat aktivitas pembelajaran. Para pengamat dapat melakukan perekaman kegiatan pembelajaran melalui video atau foto digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan studi.
Keberadaan para pengamat di dalam ruangan kelas disamping mengumpulkan informasi juga dimaksudkan untuk bisa belajar. Pengamat bukan melakukan evaluasi terhadap guru model. Observer mengamati respons dan perilaku siswa RPP yang disusun bersama para guru. Latar belakang para observer yang berbeda ini tentunya memunculkan variasi hasil pengamatan. Temuan hasil observasi yang beragam tersebut memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan secara lebih produktif sehingga masing- masing guru mampu mendapatkan pengetahuan pembelajaran yang lebih komplit.
Apa yang jadi pengamatan dalam pembelajaran dibahas dalam tahap ketiga, yakni see (refleksi). Pada refleksi, yang dilakukan seusai pembelajaran, guru dan pengamat mendiskusikan hasil pelaksanaan. Diskusi dipandu oleh moderator yang sudah ditunjuk. Releksi dimulai dengan memberikan kesempatan kepada guru menyampaikan kesan saat pembelajaran. Setelah itu para pengamat diminta berkomentar berkenaan aktivitas siswa dalam pembelajaran. Kritik dan saran para pengamat disampaikan secara bijak, buka untuk mengevaluasi guru.
Hal-hal yang lebih terperinci dari setiap tahapan. Tahapan Plan mencakup empat langkah; (1) Menganalisis topik (2) Menganalisis realitas siswa, (3) Membuat Rencana Pembelajaran, dan (4) Memeriksa Rencana Pembelajaran. Pada tahapan Do mencakup tiga langkah; (5) Membangkitkan minat siswa, (6) Menyadari pembelajaran bermakna bagi siswa, dan (7) Menyimpulkan pelajaran. Tahapan See adalah (8) Merefleksi pelajaran. Hasil dari tahapan See akan diberikan kembali pada tahapan Plan dan Do untuk peningkatan pelajaran selanjutnya.
Implementasi lesson study pada program induksi adalah sebagai berikut :
1.Tahapan “Plan” pada PIGP kegiatan yang dilakukan adalah : Persiapan Pembimbingan : dalam Menyusun Perencanaan Pembelajaran, yang mengembangkan Model Pembelajaran dengan pen dekatan Student centered dan strategi discovery inquiry
2. Tahapan “Do” pada PIGP kegiatan yang dilakukan adalah :
Observasi Pembelajaran dalam pembimbingan (a) Pembimbing observasi pada fokus sub kompetensi yang disepakati, maksimal 5 (lima) sub kompetensi dari 14 kompetensi guru pada setiap pelaksanaan, kemudian pelaksanaan observasi yang dilakukan terhadap focus sub-kompetensi yang telah disepakati, dan diakhiri pertemuan pascaobservasi untuk membahas hasil observasi dan memberikan umpan balik berdasarkan focus sub-kompetensi yang telah disepakati bersama, berupa ulasan tentang hal-hal yang sudah baik dan hal yang perlu dikembangkan. (b) Observer lain mengamati interaksi peserta didik-peserta didik dengan kelompok, dengan bahan ajar, dengan guru

3. Tahapan “See” pada PIGP kegiatan yang dilakukan adalah : (a) Refeksi proses pembelajaran pada pasca observasi (PIGP) (b) Pengkajian Hasil Refleksi di MGMP Sekolah dan MGMP Kab/Kota
Subagio,M.Pd, adalah Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum Kab. Kuningan

Senin, 09 Mei 2011

Model Pembelajaran Sekolah Kategori Mandiri-Sekolah Standar Nasional

Oleh: Depdiknas

Mutu kegiatan belajar-mengajar akan mempengaruhi tingkat keberhasilan pelaksanaan SKM/SSN. Oleh karena itu, kegiatan belajar-mengajar bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dirancang dan diatur sedemikian rupa sehingga dapat dicapai hasil percepatan belajar secara optimal, dan sebaliknya. Seperti dikemukakan Caroll dan Bloom (1974 dalam Munandar, 2001) bahwa banyak peserta didik yang memiliki bakat, minat, kemampuan dan kecerdasan luar biasa, bahkan sebaliknya maka dalam mengelola kegiatan belajar-mengajar dapat diterapkan pelayanan individual dan pelayanan kelompok.

Pemberian layanan secara individual membawa implikasi dalam manajemen yakni penambahan tenaga, sarana dan dana. Oleh karena itu dilakukan gabungan antara layanan individual dan kelompok, dengan pengertian bahwa pada umumnya layanan pendidikan diberikan pada kelompok peserta didik yang memiliki kemampuan dalam matapelajaran yang sama. Meskipun kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara kelompok, penilaian terhadap kemajuan hasil belajar merupakan penilaian kemampuan individu setiap peserta didik. Kecuali penilaian yang dirancang untuk mengetahui kemampuan dan kemajuan belajar/ hasil kerja kelompok.
Model pembelajaran yang dilaksanakan saat ini mengacu pada prinsip-prinsip yang dikemukakan Bruner (Munandar, 2001) yaitu memberikan pengalaman khusus yang dapat dipahami peserta didik; pengajaran diberikan sesuai dengan struktur pengetahuan/keilmuan sehingga peserta didik lebih siap menyerapnya; susunan penyajian pengajaran yang lebih efektif dan dipertimbangkan ganjaran yang sesuai. Dalam pelaksanaan pembelajaran pada SKM/SSN tidak hanya ditekankan pada pencapaian aspek intelektual saja, melainkan dalam pembelajaran perlu diciptakan kegiatan dan suasana belajar yang memungkinkan berkembangnya semua dimensi dalam pendidikan, seperti: watak, kepribadian, intelektual, emosional dan sosial. Sehingga diharapkan tercapai kemajuan dan perkembangan yang seimbang antara semua dimensi tersebut.
Strategi pembelajaran yang sesuai untuk mencapai dimensi di atas, adalah strategi pembelajaran yang terfokus pada belajar bagaimana seharusnya belajar (Zamroni, 2000). Strategi ini harus menekankan pada perkembangan kemampuan intelektual tinggi, memiliki kepekaan (sensitif) terhadap kemajuan belajar dari tingkat konseptual rendah ke tingkat intelektual tinggi. Untuk itu metode pembelajaran yang paling sesuai antara lain metode pembelajaran induktif, divergen dan berpikir evaluatif. Pembelajaran model hafalan pada pembelajaran program siswa yang memiliki kemampuan lebih sejauh mungkin dicegah dengan memberikan tekanan pada teknik yang berorientasi pada penemuan (discovery oriented) dan pendekatan induktif.
Dari pemaparan di atas sesungguhnya pembelajaran yang terjadi merupakan impelemntasi dari model Dick dan Carey dimana peran guru atau tugas utama guru adalah sebagai perancang pembelajaran, dengan peranan tambahan sebagai pelaksana dan penilai kegiatan belajar mengajar (Riyanto, 2001). Dengan kata lain strategi belajar mengajar yang terapkan dalam mengajar pada SKM/SSN bukan hanya menekankan pada aspek intelektual saja melainkan pada juga pada proses kreatif dan berfikir tinggi dalam bentuk strategi belajar yang bervariasi yang harus diciptakan oleh guru secara kreatif.
Menurut Arends (2001) seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran harus menampilkan tiga aspek penting. Ketiga aspek ini adalah: (1) kepemimpinan, (2) pemberian instruksi melalui tatap muka dengan peserta didik, (3) bekerja dengan peserta didik, kolega, dan orang tua. Untuk membangun kelas dan sekolah sebagai organisasi belajar, ketiga aspek tersebut harus terpadu.
Pada aspek kepemimpinan, banyak peran guru sama dengan peran pemimpin yang bekerja pada tipe organisasi lain. Pemimpin diharapkan mampu merencanakan, memotivasi, dan mengkoordinasi pekerjaan sehingga tiap individu dapat bekerja secara independen, dan membantu memformulasi serta menilai pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran guru harus merancang dan melakukan pekerjaan secara efisien, kreatif, tampil menarik dan berwibawa sebagai seorang aktor di depan kelas, serta hasilnya harus memenuhi standar kualitas.
Pada aspek pemberian instruksi, guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas melalui tatap muka menyampaikan informasi dan mengarahkan apa yang harus dilakukan peserta didik. Pada apsek ini hal yang perlu diperhatikan adalah unsur konsentrasi atau perhatian peserta didik terhadap uraian materi yang disampaikan guru. Pada umumnya perhatian penuh peserta didik berlangsung pada 5 sampai 10 menit pertama, setelah itu perhatiannya akan turun. Untuk itu guru harus berusaha menjaga perhatian peserta didik, misalnya dengan memberi contoh penggunaan materi atau konsep yang diajarkan di lapangan.
Pada aspek kerja sama, untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal guru harus melakukan kerjasama dengan peserta didik, kolega guru, dan orang tua. Masalah yang dihadapi guru dapat berupa masalah di kelas, atau masalah individu peserta didik. Masalah di kelas dapat didiskusikan dengan guru lain yang mengajar di kelas yang sama atau yang mengajar mata pelajaran sama di kelas lain. Masalah individu peserta didik dibicarakan dengan orang tua peserta didik. Dengan demikian semua masalah yang terjadi di kelas dapat diselesaikan.
Pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara peserta didik dan sumber belajar. Pembelajaran di kelas terjadi karena ada interaksi antara peserta didik dengan guru. Guru tidak saja memberi instruksi, tetapi juga bertindak sebagai anggota organisasi belajar dan sebagai pemimpin pada lingkungan kerja yang komplek. Semua perilaku guru di dalam dan di luar kelas akan mempengaruhi keberhasilan kegiatan pembelajaran.
Model pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu model tradisional yang berpusat pada guru dan model konstruktivis yang berpusat pada peserta didik (Arends, 2001). Model pembelajaran tradisonal terdiri atas ceramah atau presentasi, instruksi langsung, dan pengajaran konsep. Model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik atau konstruktivis terdiri atas belajar kooperatif, instruksi berbasis masalah, dan diskusi kelas.
Ada dua hal utama yang perlu diperhatikan pada model pembelajaran sekolah mandiri, yaitu : (1) pembelajaran, dan (2) evaluasi. Peran utama guru di sekolah adalah melaksanakan pembelajaran. Pembelajaran merupakan kegiatan yang menggunakan teknik, metode, dan strategi yang sistematik untuk mengkreasi perpaduan yang ideal antara kurikulum dan peserta didik secara sistematik.
Teknik pembelajaran adalah bagian dari setiap metode, dan beberapa metode digabung menjadi strategi, yang merupakan kombinasi kemampuan dan keterampilan guru untuk menerapkan metode dan strategi pembelajaran. Teknik yang banyak digunakan antara lain : (1) menyampaikan informasi, (2) memotivasi, (3) memberi penguatan, (4) mendengarkan, (5) memberi dan menjawab pertanyaan, dan (6) pengelolaan.
Strategi pembelajaran adalah kombinasi metode yang berurutan dan dirancang agar peserta didik mencapai standar kompetensi. Menururt Kindsvatter, Wilen, & Ishler (1996:169) strategi formal yang dikembangkan berdasarkan penelitian pembelajaran yang efektif dan menekankan pada hasil belajar yang lebih tinggi adalah:
1. Pengajaran aktif : fokus akademik, pembelajaran diarahkan oleh guru dengan menggunakan bahan yang terstruktur dan berurutan.
2. Pembelajaran masteri: suatu pendekatan diagnostik individu pada pembelajaran di mana peserta didik melakukan pembelajaran dan diuji sesuai dengan kecepatannya untuk mencapai kompetensi.
3. Pembelajaran kooperatif : penggunaan tutor sebaya, pembelajaran grup, dan kerjasama untuk mendorong peserta didik belajar.
Model pembelajaran pada SKM/SSN menekankan pada potensi dan kebutuhan peserta didik agar mampu belajar mandiri yang dibangun melalui komunitas belajar di kelas. Strategi untuk memotivasi peserta didik membangun komunitas belajar tersebut meliputi : (1) meyakini potensi peserta didik, (2) membangun motivasi intrinsik, (3) menggunakan perasaan positif, (4) membangun minat belajar peserta didik, (5) membangun belajar yang menyenangkan, (6) memenuhi kebutuhan peserta didik, (7) mencapai tujuan pembelajaran, dan (8) memfasilitasi pengembangan kelompok.
Secara ringkas prinsip pembelajaran pada SKM/SSN adalah :
1. Berpusat pada peserta didik, yaitu bagaimana peserta didik belajar.
2. Menggunakan berbagai metode yang memudahkan peserta didik belajar.
3. Proses pembelajaran bersifat kontekstual.
4. Interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi, menantang dan dalam iklim yang kondusif.
5. Menekankan pada kemampuan dan kemauan bertanya dari peserta didik
6. Dilakukan melalui kelompok belajar dan tutor sebaya.
7. Mengalokasikan waktu sesuai dengan kemampuan belajar peserta didik
8. Melaksanakan program remedial dan pengayaan sesuai dengan hasil evaluasi formatif.
Sumber:
Depdiknas.2008. Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri /Sekolah Standar Nasional. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Mengah Atas. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah