Rabu, 20 April 2011

DAFTAR PESERTA UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2010/2011

RAYON : 02 KAB. KUNINGAN
KODE SEKOLAH : 02.20.042
ALAMAT SEKOLAH : KUNINGAN
STATUS SEKOLAH : NEGERI


RUANG : 1

NO NOIMOR INDUK NOMOR PESERTA NAMA SISWA KETERANGAN
1 08097001 20-042-001-8 Ade Darmawan KELAS 9A
2 08097013 20-042-002-7 Ari Ratnasari KELAS 9A
3 08097014 20-042-003-6 Budiman KELAS 9A
4 08097020 20-042-004-5 Dinar Juliani Safari KELAS 9A
5 08097035 20-042-005-4 Eka Nengsih KELAS 9A
6 08097030 20-042-006-3 Elsa Desriawati KELAS 9A
7 08097039 20-042-007-2 Fajar Muhamad Sidiq KELAS 9A
8 08097045 20-042-008-9 Hamdani KELAS 9A
9 08097046 20-042-009-8 Herli Nurhalimah Jaya Sondari KELAS 9A
10 08097049 20-042-010-7 Ikbal Ade Iswara KELAS 9A
11 08097054 20-042-011-6 Iwan Ridwan KELAS 9A
12 08097055 20-042-012-5 Iyus Rustini KELAS 9A
13 08097059 20-042-013-4 Kusdiana KELAS 9A
14 08097060 20-042-014-3 Kusmana KELAS 9A
15 08097063 20-042-015-2 Lia Dahlia KELAS 9A
16 08097067 20-042-016-9 Maman KELAS 9A
17 08097066 20-042-017-8 Mia Sumiati KELAS 9A
18 08097073 20-042-018-7 Perawati KELAS 9A
19 08097076 20-042-019-6 Rika Damayanti KELAS 9A
20 08097082 20-042-020-5 Riska KELAS 9A

RUANG : 2
NO NO INDUK NOMOR PESERTA NAMA SISWA KETERANGAN
1 08097079 20-042-021-4 Rizki Julianto KELAS 9A
2 08097084 20-042-022-3 Rohaman KELAS 9A
3 08097088 20-042-023-2 Setiani KELAS 9A
4 08097089 20-042-024-9 Sri Mulyani KELAS 9A
5 08097098 20-042-025-8 Susi Trisnawati KELAS 9A
6 08097103 20-042-026-7 Veni Mulyasariningsih KELAS 9A
7 08097108 20-042-027-6 Windy Nuraeni KELAS 9A
8 08097119 20-042-028-5 Yaya Cahya Purnama KELAS 9A
9 08097112 20-042-029-4 Yayah Nariah KELAS 9A
10 08097114 20-042-030-3 Yesi Yistiani KELAS 9A
11 08097115 20-042-031-2 Yuyu Yuhaenah KELAS 9A
12 08097007 20-042-032-9 Agung Subana KELAS 9B
13 08097010 20-042-033-8 Agus Cahaya KELAS 9B
14 08097003 20-042-034-7 Ai Kurnaida KELAS 9B
15 08097008 20-042-035-6 Ai Putri Widya KELAS 9B
16 08097016 20-042-036-5 Cahya KELAS 9B
17 08097017 20-042-037-4 Cher Novita KELAS 9B
18 08097022 20-042-038-3 Dadan Hamdani KELAS 9B
19 08097023 20-042-039-2 Dadan Ramdan KELAS 9B
20 08097029 20-042-040-9 Deni Siswanto KELAS 9B

RUANG : 3
NO NO INDUK NOMOR PESERTA NAMA SISWA KETERANGAN
1 08097031 20-042-041-8 Endah Cahyani KELAS 9B
2 08097051 20-042-042-7 Iman Suhendra KELAS 9B
3 08097053 20-042-043-6 Ivon Sulisa KELAS 9B
4 08097065 20-042-044-5 Lela Nurmala KELAS 9B
5 08097069 20-042-045-4 Norma Dwi Septiani KELAS 9B
6 08097071 20-042-046-3 Nurohman KELAS 9B
7 08097078 20-042-047-2 Rasidi KELAS 9B
8 08097085 20-042-048-9 Rudi Suanto KELAS 9B
9 08097077 20-042-049-8 Rusdeni Andiano KELAS 9B
10 08097092 20-042-050-7 Sandi Irwansyah KELAS 9B
11 08097094 20-042-051-6 Sri Handayani KELAS 9B
12 08097096 20-042-052-5 Sri Wijayanti KELAS 9B
13 08097106 20-042-053-4 W a n d r i KELAS 9B
14 08097105 20-042-054-3 Widianti KELAS 9B
15 08097113 20-042-055-2 Yeni Anggiani Dewi KELAS 9B
16 08097118 20-042-056-9 Yoyoh Astiyah KELAS 9B
17 08097120 20-042-057-8 Zarot Abdul Rohman KELAS 9B
18 08097011 20-042-058-7 Ahmad KELAS 9C
19 08097004 20-042-059-6 Andi Rustandi KELAS 9C
20 08097012 20-042-060-5 Anita Rahayu KELAS 9C


RUANG :4
NO NO INDUK NOMOR PESERTA NAMA SISWA KETERANGAN
1 08097027 20-042-061-4 Dahlia KELAS 9C
2 08097024 20-042-062-3 Diana Alpian KELAS 9C
3 08097038 20-042-063-2 Fitri Dewi Sri Febriyanti KELAS 9C
4 08097041 20-042-064-9 Guntur Gumelar KELAS 9C
5 08097044 20-042-065-8 Hadi Ariyanto KELAS 9C
6 08097043 20-042-066-7 Hani Setiani KELAS 9C
7 08097042 20-042-067-6 Herlina KELAS 9C
8 08097048 20-042-068-5 Ijun Juansih KELAS 9C
9 08097050 20-042-069-4 Imam Kasyana KELAS 9C
10 08097052 20-042-070-3 Inah Rohinah KELAS 9C
11 08097058 20-042-071-2 Julaeha KELAS 9C
12 08097056 20-042-072-9 Junengsih KELAS 9C
13 08097061 20-042-073-8 Kosim KELAS 9C
14 09108171 20-042-074-7 Nurkhasanah KELAS 9C
15 08097072 20-042-075-6 Oom Nurohmah KELAS 9C
16 08097074 20-042-076-5 Panny Kusmana KELAS 9C
17 08097121 20-042-077-4 Puza Seftiagraha KELAS 9C
18 08097083 20-042-078-3 Rita Apriani KELAS 9C
19 08097080 20-042-079-2 Rizki Octaviani KELAS 9C
20 08097081 20-042-080-9 Rustini KELAS 9C


RUANG : 5
NO NO INDUK NOMOR PESERTA NAMA SISWA KETERANGAN
1 08097090 20-042-081-8 Sri Widiawati KELAS 9C
2 08097100 20-042-082-7 Teguh Santosa KELAS 9C
3 091087170 20-042-083-6 Wahyu KELAS 9C
4 08097104 20-042-084-5 Wanimaya KELAS 9C
5 08097107 20-042-085-4 Windiani KELAS 9C
6 08097116 20-042-086-3 Yatin Cahyatin KELAS 9C
7 08097117 20-042-087-2 Yessi Titis Wulandari KELAS 9C
8 08097002 20-042-088-9 Ade Deni Nugraha KELAS 9D
9 08097006 20-042-089-8 Agum Gumelar KELAS 9D
10 08097005 20-042-090-7 Anggit Ambiya KELAS 9D
11 08097009 20-042-091-6 Anisa Anugraeni KELAS 9D
12 08097015 20-042-092-5 Cahyani KELAS 9D
13 08097018 20-042-093-4 D a n i KELAS 9D
14 08097026 20-042-094-3 Dadi Hamdani KELAS 9D
15 08097028 20-042-095-2 Dedeh Komalasari KELAS 9D
16 08097019 20-042-096-9 Dewi Astuti KELAS 9D
17 08097025 20-042-097-8 Diky Lesmana KELAS 9D
18 08097021 20-042-098-7 Dudi Purwadi KELAS 9D
19 08097032 20-042-099-6 Ega Tridia KELAS 9D
20 08097033 20-042-100-5 Eha Julaeha KELAS 9D


RUANG : 6
NO NO INDUK NOMOR PESERTA NAMA SISWA KETERANGAN
1 08097036 20-042-101-4 Erlangga KELAS 9D
2 08097040 20-042-102-3 Gumelarna KELAS 9D
3 08097047 20-042-103-2 Herliana KELAS 9D
4 08097057 20-042-104-9 Jejen Jeni Usman KELAS 9D
5 08097064 20-042-105-8 Latipah Nurohimah KELAS 9D
6 08097062 20-042-106-7 Lena Selviana KELAS 9D
7 08097068 20-042-107-6 Nia Rosmiati KELAS 9D
8 08097075 20-042-108-5 Rena Herawati KELAS 9D
9 08097086 20-042-109-4 Sanita KELAS 9D
10 08097087 20-042-110-3 Septiawan KELAS 9D
11 08097093 20-042-111-2 Sri Gumilang KELAS 9D
12 08097097 20-042-112-9 Suhendri KELAS 9D
13 08097099 20-042-113-8 T e t i KELAS 9D
14 08097101 20-042-114-7 Tedi Sucipto KELAS 9D
15 08097102 20-042-115-6 Teti Fitriyani KELAS 9D
16 08097109 20-042-116-5 Warno KELAS 9D
17 08097110 20-042-117-4 Wulansari KELAS 9D
18 08097111 20-042-118-3 Yani Suryani KELAS 9D

Mengetahui
Kepala SMPN 2 Cibeureum




SUBAGIO, M.Pd.
NIP: 19650607 198903 1 008







Sabtu, 09 April 2011

MANAJEMEN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI SEKOLAH

Oleh : Subagio,M.Pd
Murgatroyd dan Morgan (1994) menyatakan bahwa fokus mutu bagi pelanggan adalah hal yang mengantarkan pada perkembangan batang tubuh teori, alat, dan aplikasinya didalam dunia manajemen. Bennet dkk. (1992) menghindari untuk mendefinisikan dan mengkonseptualisasikan Total Quality Management (TQM) karena tidak satupun teori TQM yang bisa dianggap satu-satunya. karena itu mereka mengidentifikasi prinsip-prinsip mendasar dengan memadukan hal-hal yang dianggap penting (kunci) yang tidak boleh tidak (seharusnya) pada awal dikembangkannya TQM, seperti: (1) definisi kualitas lebih mengacu pada konsumen, bukan pada pemasok, (2) konsumen adalah seseorang memperoleh produk atau layanan, seperti mereka yang secara internal dan eksternal terkait dengan organisasi dan bukannya yang hanya menjadi “pembeli” atau “pembayar”, (3) mutu harus mencukupi persyaratan kebutuhan, persyaratan, dan standar, (4) mutu dicapai dengan mencegah kerja yang tidak memenuhi standar, bukannya dengan melacak kegagalan melainkan dengan peningkatan layanan dan produk yang terus menerus, (5) peningkatan mutu dikendalikan oleh manajemen tingkat senior, namun semua yang terlibat di dalam organisasi harus ikut bertanggung jawab; mutu harus dibangun di dalam setiap proses, (6) mutu diukur melalui proses statistik, anggaran mutu adalah anggaran (biaya) yang tidak disesuaikan dengan tuntutan persyaratan, sehingga terjadi “kesenjangan” antara dugaan dan penyerahan barang, (7) alat yang paling ampuh untuk menjamin terjalinnya mutu adalah kerjasama (tim) yang efektif, dan (8) pendidikan dan pelatihan merupakan hal fundamental terhadap organisasi yang bermutu. Di bidang pendidikan, manajemen peningkatan mutu dapat didefinisikan sebagai sekumpulan prinsip dan teknik yang menekankan bahwa peningkatan mutu harus bertumpu pada lembaga pendidikan untuk secara terus menerus dan berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasinya guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Di dalam Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) terkandung upaya: (1) mengendalikan proses yang berlangsung di lembaga pendidikan/sekolah baik kurikuler maupun administrasi, (2) melibatkan proses diagnosis dan proses tindakan untuk menindaklanjuti diagnosis, dan (3) peningkatan mutu harus didasarkan atas data dan fakta, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, (4) peningkatan mutu harus dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan, (5) peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di lembaga pendidikan, dan (6) peningkatan mutu memiliki tujuan yang menyatakan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah (otda), muncul banyak masalah seperti makna otonomi kurang dihayati dan diterapkan sebagai tercapainya demokrasi, kemandirian, dan pemberdayaan, tetapi lebih terfokus pada proses interaksi politik. Wujudnya adalah tarik-menarik kepentingan antara pusat ¬daerah, provinsi-kabupaten/kota, dan kabupaten/kota-kabupaten kota, baik dalam lingkup eksekutif maupun legislatif UU RI No. 22 Tahun 1999, dan UU RI No.25 Tahun 1999 direvisi menjadi UU RI No. 32 Tahun 2004 dan UU RI No. 33 Tahun 2004, baik dalam kaitannya dengan Pemerintah Daerah maupun Perimbangan Keuangan antara Pusat-Daerah mewujudkan gejala tersebut. Revisi ini pun akan menimbulkan masalah baru karena sosialisasinya terlalu cepat dan singkat serta belum siapnya perubahan pola pikir (mindset) menuju tatanan pemerintahan yang disepakati. Tentu saja revisi tersebut memiliki dampak positif dan negatif.
Masalah baru tersebut, yaitu (1) perubahan kedudukan kabupaten/kota dari otonomi menjadi bagian provinsi, (2) perubahan DPRD dari badan legislatif menjadi unsur pemda, (3) perubahan peran DPRD dalam pemilihan kepala daerah langsung dari menentukan pilihan menjadi penonton, (4) RAPBD Kabupaten/Kota dapat “dianulir” provinsi, (5) perubahan Badan Perwakilan Desa dari “DPR-nya desa” menjadi Badan Permusyawaratan Desa, (6) perubahan 11 urusan diserahkan ke kabupaten/kota menjadi adanya urusan wajib dan urusan pilihan yang penyerahannya pun harus memenuhi persyaratan tertentu, dan (7) perubahan jabatan sekretaris desa menjadi jabatan PNS.
Otonomi daerah telah dimulai sejak 1 Januari 2001. Sejalan dengan reformasi dan demokratisasi pendidikan yang sedang bergulir, pemerintah telah bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan.
Tujuan otda di bidang pendidikan antara lain (1) meningkatkan pelayanan pendidikan yang lebih dekat, cepat, mudah, murah, dan sesuai kebutuhan masyarakat dengan menekankan pada prinsip demokratis dan berkeadilan, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa (memperhatikan potensi dan keaneka¬ragaman daerah), sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna; (2) pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat; (3) memberikan keteladanan, membangun kemauan; (4) mengembangkan kreativitas peserta didik, (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung, dan memberdayakan seluruh komponen masyarakat (peran serta masyarakat); (6) pemerataan dan keadilan; (7) meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga ; kependidikan; (8) akuntabilitas publik; (9) transparansi; (10) memperkuat ; integritas bangsa (memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI); (11) meningkatkan daya saing di era global. Jika tujuan ini tercapai maka hal-hal inilah yang menjadi dampak positif otda terhadap input pendidikan.
Wawasan tentang manajemen peningkatan mutu seharusnya dikaji dengan membandingkan karakteristik antara manajemen tradisional dengan manajemen peningkatan mutu atau TQM. Cole (dalam A. Sonhadji, 1999) mengemukakan setidak-tidaknya terdapat sepuluh hal yang membedakan keduanya.
Secara singkat kesepuluh perbedaan itu dapat diringkas sebagai berikut: (1) cara mencari pendekatan pemecahan masalah, (2) metode yang digunakan, (3) penggunaan inovasi, (4) upaya peningkatan, (5) jangka waktu yang difokuskan, (6) cara memperlakukan kesalahan, (7) penggunaan opini vs fakta, (8) penekanan sumber daya, (9) motivasi peningkatan kualitas, dan (10) arah pengembangan.
Dalam banyak hal, manajemen tradisional sering menggunakan paradigma lama dalam membuat kepuasan. Sementara itu, Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) memanfaatkan hasil inovasi-inovasi baru dalam menentukan tindakannya. Pengendalian kualitas tradisional lebih diarahkan pada mekanisme defensif, yang cenderung berusaha mengurangi kegagalan atau mengeliminasi deteksi. Hal ini berbeda dengan Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) yang selalu memajukan metodologi pengendalian mutu dan mengembangkan teori dan teknik baru dalam meningkatkan mutu.
Dapat dimengerti apabila Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) menggunakan model perencanaan strategik dalam memformulasikan strateginya, karena Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) berorientasi pada strategi jangka panjang. Model ini secara spesifik disebut perencanaan kualitas strategik (strategic quality planning). Perencanaan strategik memiliki peran simulasi dan stimulasi. Perencanaan strategik memuat stimulasi masa depan yang diinginkan dan sekaligus pula merupakan stimulasi bagi eksekutif untuk bertanggung jawab melaksanakan rencana yang telah disusun secara efektif.
Manajemen tradisional cenderung menggunakan pendekatan inspeksi terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi, kemudian berupaya melakukan koreksi. Hal ini, berbeda dengan MPM yang berusaha mencegah kesalahan dan mencapai tingkat kualitas tertentu, sejak perencanaan sampai dengan implementasinya secara terus-menerus.

BEBERAPA KOMPONEN PENUNJANG MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU (MPM)
Manajemen peningkatan mutu mempersyaratkan integrasi dari berbagai faktor yang perlu diintegrasikan. Faktor itu adalah klien (pelanggan), kepemimpinan, tim, proses, dan struktur.
Pelanggan atau klien. Dalam organisasi MPM pelanggan atau klien adalah seseorang atau kelompok yang menerima produk atau jasa layanan. Jadi, klien tidak berada secara eksternal terhadap organisasi tetapi berada pada setiap tahapan yang mempersyaratkan penyempurnaan hasil sebuah produk atau pemberian layanan. Hal ini menggambarkan bahwa terdapat mata rantai dari klien, yang keterkaitannya bersama dengan proses. Manajemen mutu mempersyaratkan organisasi melakukan penggalian dengan bertanya atau mendengarkan, yang tentunya kepada klien yang tepat. Dalam hal ini diperlukan umpan balik yang pasti untuk menjamin bahwa layanan yang dikerjakan memang tepat. Hal-hal yang tercakup di dalam MPM terhadap pelanggan adalah nilai-nilai organisasi, visi, dan misi yang perlu dikomunikasikan, yang dikerjakan dengan memperhatikan etika dalam pengambilan keputusan dan perencanaan anggaran.
Kepemimpinan. Jika integritas moral merupakan hal yang fundamental bagi MPM, maka kepemimpinan merupakan cara mengerjakannya. Kepemimpinan dalam konteks MPM adalah menetapkan dan mengendalikan visi. MPM secara tajam menggambarkan perbedaan antara memimpin, memanaj, dan mengadministrasikan. Mutu kepemimpinan mencukupi : visi, kreativitas, sensitivitas, pemberdayaan (empowerment), manajemen perubahan. Pemimpin dalam MPM pada dasarnya peduli dengan nilai-nilai dan orang, menetapkan arah dan mengijinkan orang untuk mencapai target, yang berhubungan dengan hal¬-hal makro maupun mikro. Isu dalam pendidikan adalah sejauh mana kepemimpinan dibedakan dad manajemen dan administrasi.
Tim. Sebuah tim merupakan kualitas kelompok. Hampir semua kepustakaan menekankan pentingnya kejelasan tujuan dan hubungan interpersonal yang efektif sebagai dasar terjadinya kerja kelompok yang efektif. Baik secara teoretik maupun praktek tim dipandang sebagai hal yang fundamental terhadap manajemen mutu di dalam organisasi.
Proses. Kunci penting dalam manajemen mutu adalah menetapkan komponen proses kerja. Pada dasarnya, sekali klien menetapkan persyaratan yang telah disepakati, maka hal penting untuk dilakukan adalah menetapkan proses dan prosedur yang menjamin kesesuaiannya dengan persyaratan.
Struktur. Organisasi yang mencoba memperkenalkan MPM tanpa meninjau strukturnya mungkin akan menghadapi kegagalan. Beberapa organisasi memiliki struktur yang berfokus pada klien cenderung mendasarkan diri pada hirarki formal sekaligus membatasi kerja praktis yang berfokus. Misalnya: organisasi secara utuh memiliki “kedekatan” dengan klien, pemasok berbicara langsung dengan klien.
MPM yang efektif perlu juga memperhatikan beberapa hal yang mempengaruhi mutu yang dikemukakan oleh Murgatroyd dan Morgan (1994) sebagai "3 Cs of TQM", yaitu: culture, commitment, dan communication.
Budaya yang dimaksudkan di sini meliputi aturan-aturan, asumsi-¬asumsi, dan nilai-nilai yang mengikat kebersamaan dalam organisasi. Keberhasilan MPM dari suatu organisasi ditentukan bagaimana organisasi menciptakan budaya, seperti: (a) inovasi dipandang bernilai tinggi, (b) status dinomor6uakan, yang dipentingkan adalah performansi dan kontribusi, (c) kepemimpinan adalah sebuah kunci dari kegiatan/tindakan, bukan posisi, (d) ganjaran dibagi rata melalui kerja tim, (e) pengembangan, belajar dan pelatihan dipandang sebagai sarana penunjang, dan (f) pemberdayaan untuk mencapai tujuan yang menantang didukung oleh pengembangan yang berkelanjutan dan keberhasilan seharusnya merupakan iklim untuk memotivasi diri sendiri.
Keberhasilan MPM suatu organisasi seharusnya melahirkan rasa kebanggaan dan kesempatan untuk berkembang bagi orang-orang di dalamnya (staf dan klien) sehingga mereka merasa sebagai pemilik (ikut memiliki) perwujudan tujuan organisasi bersama dan di antara semua karyawan. Komitmen berarti juga keterlibatan menanggung akibat dalam pencapaian tujuan, menuntut kerja yang sistematik, meneruskan informasi mengenai adanya kesempatan untuk melakukan inovasi dan pengembangan. Komitmen sifatnya normatif.
Komunikasi di antara anggota tim memiliki kekuatan, walaupun sederhana tetapi efektif. Komunikasi harus didasarkan pada kenyataan dan pengertian yang murni, bukannya asumsi apalagi yang sifatnya humor. Komunikasi memiliki alur yang bebas dalam organisasi.


STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan kebijakan tentang perencanaan nasional yang menjadi pedoman atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota sebagai daerah otonom. Dalam rangka standardisasi itulah, maka Mendiknas menerbitkan Kepmen No. 053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Isi SPM tersebut adalah Pedoman SPM Penyelenggaraan TK, SD, SMP. SMA, SMK, dan SLB sebagai berikut.(1). Dasar hukum (2). Tujuan penyelenggaraan sekolah (3). Standar kompetensi (4). Kurikulum (5). Peserta didik (6). Ketenagaan (7). Sarana dan prasarana (8). Organisasi (9). Pembiayaan (10). Manajemen (11). Peran serta masyarakat

Pedoman administrasi Sekolah Menengah Pertama berisikan.
1. Pendahuluan (latar belakang, tujuan, pendekatan, dan ruang lingkup).
2. Organisasi sekolah (struktur, fungsi dan tugas, mekanisme hubungan kerja, dan alur kerja).
3. Penyelenggaraan administrasi sekolah (pengertian, tujuan, dan ruang lingkup).
4. Komponen administrasi (kurikulum, kesiswaan, tenaga kependidikan, sarana, persuratan dan kearsipan, dan peran serta masyarakat.

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 Tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) bidang Pendidikan,

(1) SPM Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas : (a). 90 persen anak dalam kelompok usia 13-15 tahun bersekolah di SMP/MTs. ( b). Angka Putus Sekolah (APS) tidak melebihi 1 persen dari jumlah siswa yang ber-sekolah. ( c). 90 persen sekolah memiliki sarana dan prasarana minimal sesuai dengan standar teknis yang di-tetapkan secara nasional. (d). 80 persen sekolah memiliki tenaga kependidikan non guru untuk melaksanakan tugas administrasi dan kegiatan non mengajar lainnya. (e). 90 persen dari jumlah guru SMP yang diperlukan ter-penuhi.(f). 90 persen guru SMP/MTs memiliki kualifikasi, sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional. ( g). 100 persen siswa memiliki buku pelajaran yang lengkap setiap mata pelajaran. (h). Jumlah siswa SMP/MTs per kelas antara 30– 40 siswa. (i). 90 persen dari siswa yang mengikuti uji sampel mutu pendidikan standar nasional mencapai nilai “memuaskan” dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS di kelas I dan II. (j). 70 persen dari lulusan SMP/ MTs melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar
Kemdiknas terbitkan Permendiknas nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal atau SPM pendidikan dasar.
Kemdiknas telah menerbitkan regulasi baru yakni Permendiknas nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal atau SPM pendidikan dasar. Oleh karen itu Direktorat Mandikdasmen mengadakan sosialisasi Standar pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Jakarta. SPM Pendidikan Dasar ini bertujuan untuk peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan SD/MI dan SMP/ MTs.
SPM pendidikan dasar dapat diartikan sebagai ketentuan tentang jumlah dan mutu layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan Kandepag untuk MI dan MTs secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sekolah dan madrasah.
SPM diharapkan mampu mempersempit kesenjangan mutu pendidikan yang kedepannya juga diharapkan berimplikasi pada mengecilnya kesenjangan sosial ekonomi.
SPM mulai diberlakukan tahun 2011 dengan tahapan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah pelatihan guru dan tenaga pendidik. Maka diharapkan dalam waktu tiga tahun atau pada tahun 2013 seluruh SD/MI dan SMP/MTs sudah melaksanakan SPM.
Standar pelayanan minimal pendidikan dasar selanjutnya disebut SPM Pendidikan Dasar adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan merupakan ketentuan tentang jumlah dan mutu layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota secara langsung maupun secara tidak langsung melalui sekolah dan madrasah. Penerapan SPM dimaksudkan untuk memastikan bahwa di setiap sekolah dan madrasah terpenuhi kondisi minimum yang dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang memadai.
SPM Pendidikan meliputi layanan-layanan :
* yang merupakan tanggung-jawab langsung Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjadi tugas pokok dan fungsi dinas pendidikan untuk sekolah atau kantor departemen agama untuk madrasah (misalnya: penyediaan ruang kelas dan penyediaan guru yang memenuhi persyaratan kualifikasi maupun kompetensi);
* yang merupakan tanggung-jawab tidak langsung Pemerintah Kabupaten/Kota c/q Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama - karena layanan diberikan oleh pihak sekolah dan madrasah, para guru dan tenaga kependidikan, dengan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama (contoh: persiapan rencana pembelajaran dan evaluasi hasil belajar siswa terjadi di sekolah, dilaksanakan oleh guru tetapi diawasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota).
SPM Pendidikan menyatakan secara tegas dan rinci berbagai tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota c/q oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
SPM Pendidikan menyatakan secara tegas dan rinci berbagai hal yang harus disediakan dan dilakukan oleh dinas pendidikan, sekolah/madrasah untuk memastikan bahwa pembelajaran bisa berjalan dengan baik.
SPM menyatakan dengan jelas dan tegas kepada warga masyarakat tentang tingkat layanan pendidikan yang dapat mereka peroleh dari sekolah/ madrasah di daerah mereka masing-masing.
SPM tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan tahapan menuju pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dengan ditetapkannya SPM Bidang Pendidikan Dasar maka setiap daerah perlu menyusun perencanaan program/kegiatan untuk mencapai SPM. Untuk mengukur sejauh mana kinerja dinas pendidikan telah mencapai SPM atau belum maka dinas pendidikan perlu melakukan pemetaan terhadap kinerja layanan dinas pendidikan/depag serta sekolah-sekolah (SD/MI dan SMP/MTs). Dari pemetaan tersebut diketahui kinerja mana yang belum mencapai SPM dan kinerja mana yang sudah mencapai SPM.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, dinas pendidikan perlu menganalisis pencapaian masing-masing indikator yang tercantum dalam standar pelayanan minimum (SPM) bidang pendidikan. Hasil analisis kondisi pencapaian SPM digunakan sebagai bahan masukan dalam merumuskan kebijakan, program, kegiatan dan juga pembiayaan ketika menyusun dokumen rencana strategis pencapaian SPM.
Dengan demikian dalam mengembangkan rencana peningkatan mutu pendidikan setiap kabupaten/kota perlu memperhatikan kondisi pencapaian SPM di daerah masing-masing. Setiap tahun program pencapaian SPM perlu dilaksanakan sampai SPM benar-benar tercapai. Pelaksanaan dan capaian program juga di monitor dan dievaluasi sehingga diketahui indikator apa saja yang belum dicapai, dan berapa perkiraan biaya yang diperlukan untuk mencapai SPM. Sehingga diharapkan semua kabupaten/kota telah mencapai SPM pada tahun 2014.

Sabtu, 02 April 2011

RENOVASI MESJID AT-TARBIYAH

PROPOSAL
RENOVASI MESJID AT-TARBIYAH
SMP NEGERI 2 CIBEUREUM
Jl.RAYA CIBEUREUM KEC. CIBEUREUM
KABUPATEN KUNINGAN
Kata Pengantar

بسم الله الرحمن الرحيم

Allahumma Shalli ala Sayyidina Muhammad wa Alihi Sayyidina Muhammad
Assalamu 'alaikum Wr.Wb.
Allah dan Rasul-Nya Muhammad SAW. memerintahkan umat Islam dimanapun mereka berada agar membangun masjid. Alangkah indah dan bahagianya umat Islam apabila memiliki sarana peribadatan yang memadai keberadaannya.
Kami, Panitia Renovasi Mesjid At-Tarbiyah bersama dengan Warga masyarakat internal Sekolah SMPN 2 Cibeureum, termasuk juga para Alumni yang berlokasi di Jl.Raya Cibeureum No 2 Desa Cibeureum Kec. Cibeureum Kab. Kuningan, berkeinginan merehab dan membangun pusat kegiatan da'wah Islam di lingkungan institusi kami yang lebih memadai dan layak untuk melayani masyarakat Islam Internal sekolah maupun masyarakat eksternal Islam disekitarnya yang membutuhkan.
Saat ini kami terus berupaya mengembangkan Mesjid At-Tarbiyah dengan melakukan perbaikan-perbaikan seperlunya namun tidak begitu berkembang/berhasil secara signifikan. Hal ini dikarenakan pendanaan yang terbatas yang bersumber dari infaq/sodaqoh para siswa/wali murid. Lebih lanjut tidak tertutup kemungkinan kami akan mengerjakan pembangunan sarana penunjang untuk kegiatan-kegiatan imtaq para siswa khususnya seperti ruang kesekretariatan, ruang perpustakaan serta tempat berwudhu yang lebih presentatif. Semua pembangunan sarana penunjang ini akan kami bangun secara bertahap dan tentunya berkesinambungan.
Dengan mengharapkan karunia dan Rahmat Allah Swt, serta bertawasul kepada Sang penutup Rasulullah SAW., beserta Ahlibaitnya as., kami mengetuk hati para dermawan muslimin untuk turut membantu meringankan beban pembiayaan renovasi maupun pembangunan, Semoga kemurahan hati para dermawan mendapat balasan dari Allah Swt., serta pahala yang berlipat ganda. Amin yaa Robbal 'Alamin….
Terimakasih…., Jazakumullahu Khairon Katsiro.
Wassalamu 'alaikum Wr.Wb.

Kuningan, April 2011

Panitia Pelaksana Renovasi & Pembangunan
Mesjid At-Tarbiyah SMPN 2 Cibeureum

Ketua Pelaksana

Eman Leman,S.Ag,M.Pd
Ketua DKM At-Tarbiyah


A. PENDAHULUAN
Mesjid At-Tarbiyah sejak pertama diresmikan penggunaannya telah menjadi pusat kegiatan keislaman dan mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap perkembangan dakwah Islam. Selain fungsinya sebagai sarana tempat ibadah (sholat ), Mesjid At-Tarbiyah juga berfungsi sebagai sarana menanamkan nilai–nilai islam kepada civitas SMP Negeri 2 Cibeureum, khususnya siswa-siswi muslim dan sangat berpengaruh secara signifikan terhadap proses pembentukan moral dan prilaku. Di mesjid At-Tarbiyah inilah berbagai kegiatan pelatihan dan kajian keislaman dilakukan, dan secara intensif berlangsung kegiatan pendampingan mata pelajaran agama Islam dan pembinaan keimanan dan ketaqwaan (imtaq) pada waktu-waktu yang ditentukan oleh DKM. Setiap hari Jum’at bagi sebagian siswa (terjadwal) SMP Negeri 2 Cibeureum digunakan sebagai salah satu mesjid yang dipakai membaca surat Yasin berjamaah setiap hari Jum’at. Dari kegiatan mesjid At-Tarbiyah ini pulalah telah banyak dilahirkan siswa-siswi muslim yang berkomitmen tinggi pada nilai moral dan berkemampuan melakukan perubahan masyarakat untuk menuju masyarakat yang Islami.
Seiring perkembangan waktu, jumlah civitas muslim di SMP Negeri 2 Cibeureum dari tahun ketahun semakin meningkat. Saat ini di SMPN 2 Cibeureum terdapat sekitar kurang lebih 415 siswa dan 30 guru/karyawan, jumlah tersebut belum ditambah dengan masyarakat eksternal di lingkungan Cibeureum. Untuk merespon antusiasme jamaah yang sedemikian tinggi terhadap aktivitas spiritual yang diselenggarakan di Mesjid At-Tarbiyah, yang ditandai dengan melimpahnya jumlah jamaah menginspirasi kepengurusan mesjid untuk melakukan renovasi serta perluasan mesjid.
Kondisi pembangunan mesjid saat ini sudah tidak lagi refresentatif, selain ruangan yang sudah terasa sempit dibandingkan jumlah jamaah, serta saat ini telah terjadi berbagai kerusakan fisik bangunan masjid karena umur maupun imbas dari bencana banjir yang beberapa kali melanda lingkungan sekolah, sehingga berkesan ‘kumuh’ dan jauh dari nilai-nilai islami sebagai rumah Allah. Terlihat banyak sekali atap yang bocor, kondisi eternit banyak yang jebol, genting banyak bergelombang dan pecah disebabkan karena rangka atap yang sudah mulai lapuk, serta lantai mesjid yang amblas dibeberapa bagian, sehingga keramik yang menutupi lantai banyak yang pecah/retak bahkan terlepas. Akibat kondisi fisik bangunan yang sudah mulai keropos inilah dikhawatirkan dapat menyebabkan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan jamaah. Atas dasar inilah, maka timbul ide atau gagasan untuk segera dilakukan renovasi khususnya bagian atap mesjid At-Tarbiyah SMP Negeri 2 Cibeureum maupun merubah tampak dan struktur agar terlihat lebih indah, nyaman dan aman. Dengan demikian diharapkan akan menciptakan suasana kondusivitas mesjid sebagai pusat kegiatan keislaman yang melahirkan civitas muslim yang berdedikasi dan kompeten yang berakhlak islami.
Sehubungan dengan sangat besarnya peran serta dan kontribusi mesjid At-Tarbiyah SMP Negeri 2 Cibeureum terhadap perkembangan dakwah islam selama ini, baik di internal kampus SMP Negeri 2 Cibeureum pada khususnya, maupun di wilayah sekitar Cibeueum pada umumnya, maka sudah selayaknya tanggung jawab program renovasi mesjid Al-Hidayah SMP Negeri 2 Cibeureum ini bukan hanya menjadi tanggung jawab civitas akademika SMP Negeri 2 saja melainkan menjadi tanggung jawab dari semua pihak yang peduli terhadap perkembangan dakwah Islam dimuka bumi ini.

B. LANDASAN
A. “Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Alloh, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Alloh ialah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Alloh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah : 17 – 18).
B. Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

C.TUJUAN
1. Menyediakan tempat ibadah yang representatif, nyaman, dan indah bagi civitas SMP Negeri 2 Cibeureum dan masyarakat sekitar sekolah.
2. Sebagai pusat syiar agama Islam di SMP Negeri 2 Cibeureum dan Masyarakat disekitarnya.
3. Menyediakan tempat ibadah yang multifungsi, yaitu selain sebagai tempat melakukan ibadah sholat, juga bisa berfungsi sebagai tempat untuk melakukan aktivitas sosial keagamaan, berdiskusi tentang berbagai permasalahan umat, tempat menuntut ilmu agama, serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya.
4. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan pembinaan mental siswa dan masyarakat yang berada disekitar lingkungan SMP Negeri 2 Cibeureum.

D.SUSUNAN KEPANITIAAN
Penasehat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Kuningan
2. Ketua Komite Sekolah
3. Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum (Sekaligus Penanggung Jawab)
Ketua Pelaksana : Eman Leman,S.Ag,M.Pd (Ketua DKM)
Sekretaris : Eman Suherman,S.Pd.I
Bendahara : 1. Empat Fatiroh,S.Pd.
2. Suyat
Anggota :
1. Samsu Bachtiar,S.Pd.
2. Oo Kosasih,S.Pd
3. Ketua Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Cibeureum
4. Ketua OSIS

E. ESTIMASI ANGGARAN
Berdasarkan hasil peninjauan dan perhitungan oleh team TEKNIS (Panitia Renovasi) maka estimasi anggaran biaya tahap I (pertama) terhitung Rp. 74.824.000 ( Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) (hasil pembulatan)
Catatan : Perhitungan anggaran tersebut belum termasuk perbaikan/pembenahan interior,finishing maupun kelengkapan sound system mesjid, Serta tidak tertutup kemungkinan apabila diperjalanan waktu kita menerima dana melebihi batas rencana, maka akan digunakan sekaligus untuk keperluan perluasan masjid serta sarana pendukung lainnya dengan melakukan revisi ulang RAB dan gambar rencana secara terbuka dan transparan.
( RAB, Photo existing & Gambar Terlampir )

F. SUMBER DANA
Berupa uang (zakat mal , infak, sodaqoh, wakaf) dari :
1. Donatur tetap
2. Jama'ah mesjid At-Tarbiyah
3. Instansi/organisasi/perusahaan yang tidak mengikat
4. Masyarakat muslim secara umum
5. Berupa uang (untuk bahan bangunan) sesuai dengan rencana kebutuhan bangunan
6. Usaha lain yang halal dan tidak mengikat.
Sehubungan dalam kegiatan pengumpulan dana renovasi mesjid At-Tarbiyah ini melibatkan peran aktif para Alumni SMP Negeri 2 Cibeureum, Donatur tetap, serta masyarakat luar sekolah yang kemungkinan juga berada ditempat yang jauh bahkan berada di luar kota, maka untuk memudahkan sistem pengumpulan (penyetoran) dana bagi mereka yang akan turut membantu dalam pendanaan namun tempatnya berjauhan dengan lokasi, kami memfasilitasi pengumpulan dana dapat dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening khusus Renovasi masjid At-Tarbiyah di :

1. Bank BJB KCP LURAGUNG No.REKENING : 0011288154100 Atas nama : SMP NEGERI 2 CIBEUREUM

( Photo copy Buku Tabungan terlampir )
Tim Penggalian Dana : Seluruh Pengurus aktif DKM At-Tarbiyah Al-Hidayah, Para Guru & Karyawan, OSIS, serta Para Alumni SMPN 2 Cibeureum


F. PENUTUP
"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah, yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta mendirikan shalat, mengeluarkan zakat dan tidak takut melainkan kepada Allah. Lantaran itu mudah-mudahan mereka menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. At-Taubah:18)

"Kamu adalah sebaik-baiknya umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan kamu beriman kepada Allah". (QS. Al-Imran :110)
Demikian rangkuman proposal renovasi Mesjid At-Tarbiyah SMP Negeri 2 Cibeureum ini kami ajukan kepada para dermawan muslimin dan muslimat dimanapun berada. Dengan harapan seluruh warga muslim dapat membantu kami.
Tentunya melalui pemaparan ini, kami berharap para dermawan muslimin dan muslimat dimanapun berada mendapatkan informasi yang seluas-luasnya tentang renovasi mesjid, sehingga dapat disebar luaskan kepada sesama warga muslim sehingga dapat memberi masukan dan saran bagi kelanjutan proses renovasi mesjid di lingkungan SMPN 2 Cibeureum ini.
“Tidak diperkanankan memiliki sifat hasad (iri hati) kecuali dalam dua perkara yaitu terhadap seseorang yang didatangi Allah dengan Al-Qur’an dan ia menunaikannya sepanjang malam dan siang hari. Juga terhadap orang yang diberi harta oleh Allah SWT dan menafkahkannya sepanjang malam dan siang hari (dijalan Allah).” ( H.R. Imam Bukhari, hadist ke 5026, Kitab Shahih Bukhari ).
Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah turut serta berpartisipasi sehingga proses renovasi mesjid “At-Tarbiyah” ini dapat berjalan seperti sekarang ini. Tak lupa kami juga mohon ma’af yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga muslim apabila dalam melaksanakan proses pembangunan mesjid At-Tarbiyah ini, kami banyak mengganggu waktu dan privasi para dermawan muslimin dan muslimat baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami berharap dan berdo’a agar para dermawan sekalian tetap dilindungi oleh Allah SWT, dan tetap diberikan nikmat kesehatan dan Iman. Amien….

Kuningan, April 2011 Panitia Renovasi Masjid At-Tarbiyah.

Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum Ketua Pelaksana,
(Penanggung Jawab)



Subagio,M.Pd.
NIP.19650607 18903 1 008 KETUA DKM