Selasa, 01 Maret 2011

Mendagri dan Mendiknas Bahas Pencairan Dana Bos

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M. Nuh bertemu dengan para sekretaris daerah provinsi untuk membahas pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Mendagri menuturkan, di Jakarta, Selasa, daerah seharusnya segera mencairkan dana BOS, sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
Untuk itu, pemerintah mengumpulkan sekda provinsi agar segera berkoordinasi dengan sekda kabupaten/kota soal pencairan dana BOS.
"Kita undang sekretaris daerah provinsi, supaya nanti bisa mengundang sekretaris daerah kabupaten/kota soal dana BOS. Ini kan persiapan untuk ujian nasional, supaya pendistribusian lancar," kata Mendagri saat ditemui bersama Mendiknas di Nuh Gedung Kementerian Dalam Negeri.
Menambahkan penjelasan Mendagri, Mendiknas menuturkan pertemuan dengan sekda provinsi ini dalam rangka mengingatkan daerah terutama kabupaten/kota untuk segera mencairkan dana BOS yang merupakan hak dari sekolah-sekolah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana BOS tersebut ke kabupaten/kota. Dana BOS tersebut, sebanyak 70 persen dialokasikan untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
"Pertemuan ini untuk "memaksa", saya pakai tanda petik, supaya kabupaten/kota itu segera mungkin mencairkan dana, segera ditransfer ke sekolah-sekolah," kata Mendiknas.
Ia menjelaskan hingga saat ini baru 77 kabupaten/kota yang telah mencairkan dana BOS, sementara selebihnya sekitar 400 kabupaten/kota belum menyalurkan dana tersebut. Mendiknas mengingatkan dana BOS itu harus disalurkan segera.
"Kita sepakat bersama kawan-kawan sekda, biro keuangan, untuk segera mengundang kabupaten/kota untuk ada unsur memaksa, supaya segera cair," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Mendagri dan Mendiknas mengeluarkan surat edaran tentang pedoman pengelolaan dana BOS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2011.
Surat edaran tersebut berisi instruksi agar kepala daerah menyediakan BOS dari sumber APBD, memasukkan program BOS dalam agenda audit pemerintah daerah, dan menyediakan dana untuk pengawasan dan evaluasi BOS yang bersumber dari APBD.

sumber : http://id.news.yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar