PENDAHULUAN
Keberadaan peran dan fungsi kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan mutu sekolah dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi kepala sekolah. Kepala Sekolah sebagai pemimpin tertinggi di sekolah, pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah.
Kepala sekolah mempunyai peranan yang penting dalam organisasi sekolah, ini berarti bahwa apa yang dikerjakannya akan sangat berpengaruh terhadap jalannya proses pendidikan di sekolah, sehingga secara ideal kinerja kepala sekolah harus dapat menciptakan situasi organisasi pendidikan sekolah yang efektif. Kualitas kinerja kepala sekolah akan sangat ditentukan oleh bagaimana seorang kepala melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuan dan motivasi kerjanya.
Kepala Sekolah adalah penangggungjawab seluruh kegiatan proses Pendidikan di sekolah, sehingga peranannya sangat dominan bagi terselenggaranya seluruh kegiatan di sekolah, segala permasalahan yang dihadapi oleh seluruh komponen yang terlibat di sekolah harus mampu dipecahkan dan diatasi oleh kepala sekolah, sehingga situasi menjadi kondusif bagi pengembangan seluruh potensi Sumberdaya yang terkait. Dengan Sumberdaya yang bervariasi, kepala sekolah dituntut untuk menyatukan menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi dan terarah pada proses pencapaian bersama, dia harus mampu mengembangkan visi dan misi tidak hanya sekedar menyatakannya. Upaya menjadikan seluruh komponen di sekolah menjadi suatu paduan orkestra memerlukan pemahaman karakteristik dan potensi setiap individu serta pemahaman dan penguasaan tentang bagaimana membuat semua itu bersinergi sehingga dapat terwujud suatu lagu (pelaksanaan misi) yang sesuai dengan yang diharapkan. Semua itu menunjukan bahwa peran kepala sekolah sangat penting dan sangat berat dalam mengelola sekolah guna mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Penilaian kinerja dalam setiap organisasi mutlak diperlukan, karena akan mendorong peningkatan kualitas organisasi serta unsur-unsur di dalam organisasi yang bersangkutan. Evaluasi atau penilaian Kinerja dapat menjadi landasan penting bagi upaya meningkatkan produktivitas suatu organisasi serta dapat menjadi umpan balik atas kinerja untuk melihat hubungannya dengan tujuan dan sasaran. Dalam mewujudkan kinerja yang baik diperlukan evaluasi, baik evaluasi proses ataupun evaluasi hasil akhir, dalam pencapaian tersebut diperlukan pedoman-pedoman yang merupakan dasar bagi penilaian agar diperoleh tingkat obyektifitas yang baik. Dengan demikian untuk mengetahui kualitas kinerja seorang pegawai atau karyawan diperlukan suatu performance appraisal atau penilaian kinerja, dan hal ini dapat dilakukan bila ada standar kinerja sebagai dasar agar dapat diketahui perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang ideal (seharusnya). Standar kinerja dimaksudkan untuk menjaga agar penilaian kinerja yang dilakukan dapat bersifat objektif.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup 6 ( enam ) komponen yakni: (1) Kepribadian dan Sosial, (2) Kepemimpinan Pembelajaran (3) Pengembangan Sekolah/Madrasah (4) Manajemen Sumber Daya (5) Kewirausahaan (6) Supervisi Pembelajaran.
Dasar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah terdapat pada BAB VII : Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 sebagai berikut (1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun. (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah. (3) Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dimana yang bersangkutan bertugas. (4) Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah ; b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan c. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah; (5) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang. (6) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Berdasar Surat Keputusan Bupati kepala daerah Kabupaten Kuningan Nomor 821.28/KPTS.70-BKD/2009 tanggal 6 Maret menetapkan nahwa saudara Subagio alih tugas/ mutasi dari SMP Negeri 2 Cigugur ke SMP Negeri 2 Cibeureum. Sistem dan program pendidikan di seluruh tingkatan, secara umum sudah membutuhkan revolusi alias perlu diubah total. Di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, kini sekolah cenderung tidak terarah karena kurikulum yang tidak serasi. Proses pembelajaran pun tidak kreatif dan tidak mendorong kreativitas anak didik. Di sisi lain, pengelolaan dalam materi pembelajaran kerap tumpang tindih sehingga mematikan prakarsa pelajar. Kemampuan guru-guru di bidang pedagogik, didaktik dan metodik juga sangat kurang, sehingga acapkali guru sama sekali tidak mempedulikan pengembangan kepribadian dan watak anak didiknya.
Ada tiga persepsi yang kurang benar tentang pendidikan. Pertama, pendidikan hanya terjadi di sekolah. Kedua, tugas sekolah ialah mengajarkan pengetahuan. Ketiga, sekolah harus membuat siswa menjadi “manusia siap pakai”.Akibat negatif dari kesalahan pertama, pengetahuan tentang pendidikan keluarga tidak berkembang. Sistem pendidikan nonformal tidak berkembang dan kemampuan bangsa untuk belajar dari situasi pendidikan nonformal menjadi rendah. Sedangkan dampak kesalahan kedua, kemampuan siswa yang rendah untuk mempergunakan pengetahuan sebagai alat berpikir dan alat untuk memahami serta memecahkan masalah. Kepekaan siswa terhadap nilai-nilai terhadap norma juga sangat rendah, baik norma estetis maupun norma synnoetis (norma kehidupan sosial), atau pun norma etis. Kesalahan ketiga berakibat lulusan sekolah tidak cukup menguasai konsep-konsep dasar. Mereka terpaku kepada keterampilan yang bersifat terapan. Selain itu, tenaga kerja menjadi kurang retrainable. Persepsi yang sebaiknya, adalah bahwa pendidikan terjadi sebelum anak masuk sekolah dan sesudah anak tamat sekolah. Sekolah hanya suatu mata rantai dari suatu kegiatan nyata pendidikan yang luas, dinamis dan saling bersambungan. Tugas sekolah ialah mempersiapkan anak untuk mengarungi kehidupan, bukan hanya membuat siswa menjadi siap pakai. Untuk itu, tugas pokok sekolah bukan sekadar mengajarkan pengetahuan, melainkan memupuk kepekaan terhadap nilai-nilai.
Konsekuensinya, sekolah harus tahu jenis pendidikan yang telah dilalui anak di keluarga dan menilainya sejauh mana pendidikan keluarga itu dapat dipergunakan sebagai landasan untuk menyusun program pendidikan sekolah. Sekolah juga harus membimbing anak untuk menguasai kemampuan belajar, baik untuk situasi pendidikan formal, maupun situasi pendidikan nonformal dan informal. Tugas sekolah adalah melahirkan generasi yang menjadi bagian dari bangsa yang pandai belajar.
Permasalahan
Para guru sebenarnya menyadari bahwa pelajaran yang memberi kesempatan mengembangkan kreativitas, sangat dibutuhkan anak. Akan tetapi mereka umumnya tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana mengatasi keadaan itu. Kesulitan mereka terutama karena padatnya kurikulum pendidikan sehingga kreativitas anak terabaikan. Fakta menunjukkan minimnya waktu dan pelajaran yang bersifat untuk mengembangkan kreativitas pada sekolah formal, padahal di sisi lain menurut upaya memunculkan pribadi kreatif sangat dibutuhkan bagi anak dalam kehidupannya. Dengan demikian, para guru memiliki kesulitan bagaimana menanamkan dan menumbuhkan jiwa kreativitas kepada anak.
Untuk bisa menanamkan kreativitas pada siswa, mestinya kurikulum memfokuskan pada hal dasar dan esensial, sehingga cukup waktu untuk mengasah kreativitas. Di luar itu harus pula diperhatikan, harus ada kurikulum yang berbeda karena anak memiliki perbedaan bakat dan minat.
Sekolah yang berdiri tahun 1997 ini pernah hasil pelulusan siswa kelas 9 hanya mencapai 47,01 persen dari jumlah peserta UN 135 siswa yang lulus hanya 63 siswa orang dan yang tidak lulus 72 siswa yaitu pada tahun pelajaran 2007/2008. .
Berdasarkan kondisi itu pula penulis yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah mencoba mulai kurun waktu pertengahan April 2009 sampai sekarang membenahi keadaan tersebut. Permasalahan yang diungkap di atas sampailah pada bagaimana mengelola sekolah agar lebih efektif dan efisien sesuai ketentuan berlaku dan kemampuan yang dimiliki pada fase pengembangan selanjutnya supaya bias mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat. Untuk itu penulis mencoba merefleksikan tindakan berkenaan dengan pemecahan masalah tersebut dimulai dengan Peningkatan Program Pengembangan Diri Sebagai Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMP Negeri 2 Cibeureum Kabupaten Kuningan.
Strategi Pemecahan Masalah
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Komunikasi adalah hal yang sangat diperlukan dalam pemecahan masalah ini. Di SMPN 2 Cibeureum langkah pertama yang ditempuh yakni melakukan dialog persuasif dengan para siswa. Munculah pemikiran untuk mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri dan dilaksanakan hampir setiap hari, dengan maksud untuk mengembangkan potensi diri para siswa dibidang olah raga dan kesenian dengan jadwal ekskul mulai Senin dan Rabu kegiatan Basket Ball, Selasa Paskibra, Kamis Futsal, Jum’at Pramuka dan Sabtu Marching Band. Yang cukup membanggakan ternyata siswa sangat respon dengan Marching Band. Terbukti dalam waktu tiga bulan, April-Juni 2009, mereka sudah bisa membawakan musik dan lagu. Mereka mampu mempersiapkan diri untuk tampil pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Pada awalnya Marching Band ini mendapat reaksi negative dari rekan-rekan guru, karena peminatnya kebanyakan anak-anak yang dianggap bermasalah di kelasnya. Namun mereka yang semula dinilai kurang, mengalami perubahan karena mereka diakui dan mampu menunjukkan kemampuannya. Ternyata bila diberikan kesempatan mereka pun mampu. Bukankah pendidikan itu salah satunya untuk merubah sikap siswa dari kurang baik menjadi lebih baik, dan dari kurang cerdas mernjadi cerdas.
Pelaksanaan kegiatan dalam program ini dibagi dalam beberapa bulan pelaksanaan, dimana tiap bulan dibagi dalam beberapa minggu dan di setiap minggu ada beberapa kali pelaksanaan sesuai jadwal. Namun pelaksanaan ini disesuaikan dengan situasi atau kondisi yang ada di lapangan.. Secara umum pelaksanaan kegiatan dalam program ini meliputi : Pendekatan personal, Identifikasi masalah, perencanaan program, pelaksanaan program, dan evaluasi pelaksanaan program. (a). Pendekatan personal dilakukan dengan melakukan serangkaian pertemuan, diskusi, dan pertukaran informasi dengan pihak anak jalanan agar menciptakan hubungan yang nyaman. (b). Identifikasi masalah dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi yang akurat mengenai kecerdasan, emosi pada anak jalanan, dilakukan melalui assessmen terhadap siswa dengan memberi test minat dan bakat. (c). Perencanaan Program dimulai dari kegiatan anlisis tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk peningkatan kecerdasn emosi pada siswa, adapun tahapannya meliputi : - perumusan kegiatan yang akan dilakukan, - menyusun time schedule pelaksanaan program,-penetapan tenaga tenaga yang akan menangani pelaksanaan program. (d). Pelaksanaan Program dan Evaluasi Program, setiap pelaksanaan program dilakukan monitoring untuk mengoreksi dan membenahi serta menindaklanjuti program yang dilaksanakan, (e). Tujuan Program – Jangka pendek : untuk mengembangkan potensi diri siswa di bidang kesenian, - Jangka Panjang : meningkatkan kecerdasan emosional, sehingga anak dapat memecahkan masalah secara mandiri dan secara lebih baik.
Selain program di atas dalam bidang keagamaan di SMPN 2 Cibeureum sebagai kepala sekolah saya pernah membuat program : (a). Memeriahkan tahun baru Islam 1 Muharam dengan pawai obor keliling kampung di jalan desa sekitar desa Cibeureum, (b). program berikutnya adalah Tarawih keliling Pengurus OSIS dengan bimbingan Pembantu kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dengan memberikan cindermata jam dinding, sajadah yang dananya didapat dari koropak Jum’at yang terkumpul dari siswa setiap selesai kegiatan yasinan (membaca Yasin Berjamaah), (c) Dari koropak Jum’at juga bisa terkumpul untuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban untuk pelaksanaan pemotongasn hewan Qurban, (d). dari berbagai kegiatan keagamaan tyersebut Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid At-tarbiyah SMPN 2 Cibeureum pernah dinobatkan sebagai juara ke 3 tingkat kabupaten sebagai Mesjid dengan kategori Musabakoh Mesjid Pemberdayaan Umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar