Minggu, 17 Maret 2013

Inilah Hasil Kongres Luar Biasa PSSI Tanggal 17 Maret 2013

Hari ini, KLB PSSI sudah sukses dilaksanakan sesuai perintah FIFA. Di dalam surat FIFA dijelaskan bahwa KLB hanya membahas poin-poin yang tercantum di dalam MOU antara PSSI dan KPSI yang disepakati di Kuala Lumpur, Malaysia 7 Juni 2012. Agenda tersebut yaitu, penyatuan liga, revisi statuta, pengembalian empat anggota Exco yang sebelumnya dipecat, dan peserta kongres adalah pemilih saat KLB PSSI pada Juli 2011. Dua hal yang sudah dilakukan adalah pengembalian 4 anggota Exco dan Verifikasi Voters Solo. PENYATUAN LIGA Salah satu kesepakatan yang tercapai dalam Kongres Luar Biasa PSSI hari ini adalah tentang unifikasi liga. Dalam KLB PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (17/3/2013), ada dua konsep yang ditawarkan. Konsep pertama dari PT. LPIS yang diwakili Widjajanto, sementara yang kedua dari PT. Liga Indonesia yang diwakili Joko Driyono. Setelah Widja dan Joko melakukan presentasi, pimpinan sidang Djohar Arifin Husin melakukan voting untuk memilih konsep penyatuan liga yang dipakai. Hasilnya hampir semua peserta kongres memilih konsep yang ditawarkan Joko. Dalam konsep penyatuan liga yang ditawarkan PT. Liga Indonesia, ada beberapa poin penting yang bisa dicatat, antara lain sebagai berikut: 1. Unifikasi liga akan dimulai pada tahun 2014, sementara pada tahun 2013 Indonesian Super League (ISL) dan Indonesian Premier League (IPL) masih akan berjalan sendiri-sendiri. 2. Peserta kasta teratas liga profesional pada tahun 2014 berasal dari 18 klub ISL dan empat klub IPL. 3. Pada tahun 2014 dan 2015 akan diberlakukan sistem dua promosi-empat degradasi, sehingga pada tahun 2016 hanya akan ada 18 klub peserta kasta teratas liga profesional. Mulai tahun 2016 dan seterusnya, akan diberlakukan sistem tiga promosi-tiga degradasi. 4. Nama liga tetap Indonesian Super League. 5. Pengelola liga tetap PT. Liga Indonesia. 6. Liga Super dan Divisi Utama adalah liga profesional, sementara divisi di bawahnya adalah liga amatir. REVISI STATUTA Ada beberapa pasal yang telah direvisi. Revisi statua dilakukan oleh tim yang terdiri dari tiga orang yaitu, Rudi Finantha dari PSSI dan Hinca Panjaitan serta Togar Manahan Nero dari KPSI. "Kami mengirim draf revisi ke FIFA untuk dipelajari. Kemudian FIFA menyetujui. Kami menyampaikan itu untuk disetujui di kongres. Ada 4 hal komentar FIFA, itu terkait pengurangan penambahan," jelas Hinca Panjaitan di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (17/3/2013). Beberapa pasal yang sempat dipaparkan di KLB PSSI terkait pasal mengenai delegasi di Kongres dan revisi mengenai komposisi anggota Komite Eksekutif. Hinca Panjaitan menjelaskan, pasal mengenai delegasi di Kongres komposisinya untuk delegasi menjadi 108, yang menjadi catatan untuk direvisi dan disetujui FIFA, yaitu kalau peserta adalah klub peserta liga berjalan, ada penafsiran sulit. "Jadi, peserta adalah setelah kompetisi berakhir. Jadi tak ada tafsir lain," tuturnya. Selain komposisi delegasi, yang paling mencolok adalah jumlah di dalam anggota Komite Eksekutif (Exco) yang ditetapkan dalam statuta. Kalau pada 2009 lalu anggota Exco hanya 11 orang, kini 15 orang akan duduk di atas kursi strategis kepengurusan PSSI. "Kami menyarankan dan FIFA menyetujui. Pada statuta yang dibuat pada 2009 anggota hanya 11, kalau disetujui maka akan ada 15 anggota dengan komposisi satu Ketua Umum, dua Wakil Ketum, dan 12 lainnya anggota. Satu slot akan diberikan kepada wanita," ujarnya. "Selain itu di dalam poin kedelapan yaitu seluruh keputusan kongres dan yudisial tidak boleh dibatalkan Ketua Umum. Untuk arbitrase, menurut catatan PSSI memang boleh membentuknya sendiri, namun kita bisa tunjuk CAS, itu rekomendasi FIFA. Maksudnya, bila tetap belum ada, kita bisa tunjuk CAS,". Hinca Panjaitan kemudian menyarankan supaya penetapan dan berlakunya Statuta PSSI yang sudah direvisi itu ditetapkan pada KLB PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu 17 Maret 2013. Kemudian mendapat persetujuan dari peserta kongres setelah ditanyakan oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin. Selain itu, Kongres juga membuat keputusan penting sebagai akibat dari terlaksananya 4 agenda sesuai amanat FIFA tersebut, yaitu: PEMBUBARAN KPSI Kongres Luar Biasa PSSI juga secara resmi membubarkan Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI). Keputusan pembubaran KPSI adalah tindak lanjut dari kembalinya empat anggota Exco yang sempat dipecat (La Nyalla Mattalitti, Robertho Rouw, Tony Aprilani, dan Erwin Dwi Budiawan) ke tubuh PSSI. La Nyalla bahkan kini diangkat menjadi wakil ketua umum PSSI. "Kepada masyarakat Indonesia, saya umumkan melalui media, bahwa federasi sepakbola di Indonesia hanya satu, PSSI. Tidak ada yang lain," tegas Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, di Hotel Borobudur, Minggu (17/3/2013). Pernyataan Djohar diamini oleh La Nyalla. "Dengan jiwa besar, saya menyatakan bahwa KPSI saya bubarkan. Dengan catatan, Komite Etik akan kita susun kembali di Rapat Exco, Komite Banding, Komite Wasit kita susun kembali di rapat Exco," kata La Nyalla. Pembubaran KPSI ini kemudian diresmikan lewat penandatanganan kesepakatan bersama oleh Djohar dan La Nyalla, yang disaksikan secara langsung oleh Menpora Roy Suryo. PENENTUAN PELAKSANAAN KONGRES BIASA FIFA akhirnya memutuskan untuk menyetujui bahwa kongres biasa dapat dilakukan setelah penyelenggaraan Kongres Luar Biasa hari ini. Waktu dan pelaksanaanya diserahkan kepada Komite Eksekutif PSSI. Dari sudut pandang perwakilan FIFA, Coustakis Koutsokoumnis, penentuan waktu dan tempat Kongres Biasa boleh saja. FIFA disebutnya menyetujui digelarnya kongres tersebut. "Setelah mengamati apa yang terjadi sepanjang kongres, ada sentimen yang terjadi. Sentimen ini bisa diatasi di kongres yang akan datang. Terserah Anda yang memutuskan. Dari dua perubahan, sudah kami bicarakan kepada para Exco dan sudah disepakati," ujarnya. KONGRES SUKSES, INDONESIA TERHINDAR SANKSI Dalam KLB ini, perwakilan dari FIFA dan AFC datang meninjau jalannya sidang kongres. Mereka adalah Jeysing Muthiah dari AFC, serta Marco Leal dan Michael van Praag (Ketua Federasi Sepakbola Belanda). Laporan dari hasil KLB ini akan dilaporkan mereka untuk dibahas dalam rapat Exco FIFA, 20 Maret mendatang di Zurich, Swiss. Ketum PSSI, Djohar Arifin mengatakan: "Mereka (FIFA) senang melihat hasil ini. Ini usaha dari Indonesia untuk tidak mendapatkan sanksi dan hukuman. Indonesia akan terbebas dari sanksi FIFA yang akan dibahas pada rapat Komite Eksekutif pada 20 Maret. Ini menggembirakan bagi bangsa ini," katanya. Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Rita Subowo menyatakan Kongres Luar Biasa PSSI telah berjalan dengan lancar. Agenda yang dijadwalkan pun telah diselesaikan dengan baik. Menurutnya, yang lebih baik lagi, Indonesia telah dibebaskan oleh sangsi FIFA. "Rombongan FIFA yang hadir mereka merasa sangat senang dan mereka menyatakan bahwa kita sudah tidak ada lagi kemungkinan disangksi karena telah melaksanakan keempat agenda (KLB)," kata Rita Subowo di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (17/3/2013). DINAMIKA KONGRES KLB PSSI juga diwarnai WO (walk out) enam anggota Exco dan Protes dari 18 pengurus provinsi (pengprov) PSSI. Enam Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang meninggalkan ruangan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur tersebut adalah Farid Rahman, Tuti Dau, Widodo Santoso, Bob hippy, Sihar Sitorus, dan Mawardi Nurdin. Menurut Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman, dirinya dan lima anggota Exco meninggalkan ruang kongres dikarenakan agenda yang dibahas pada KLB PSSI sudah selesai dibahas. Yakni unifikasi liga dan revisi statuta. Terkait pengprov yang melakukan protes itu adalah 18 caretaker pengprov yang merasa memiliki suara sah. Mereka berusaha masuk ke dalam ruangan kongres dan sempat bentrok dengan petugas keamanan di pintu masuk ruangan kongres. Mereka juga berteriak-teriak, meminta pertanggungjawaban SK (Surat Keputusan) dari Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. tribunnews.com, detiksport.com

Jumat, 01 Maret 2013

Mempertegas Peran Kepala Sekolah

Mempertegas Peran Kepala Sekolah Oleh : Subagio,M.Pd *) Kepala sekolah saat ini membutuhkan pengetahuan dan keterampilan baru untuk memimpin secara efektif baik dari sisi biaya maupun wewenang. Untuk itu menurut administrator pendidikan Iowa State profesor dan penulis "blog Dangerously Irrelevant" , Scott Mc Leod menyatakan "jika para kepala sekolah tidak mengerti, maka semua itu tidak akan terjadi". Untuk "terjadi", saat ini para kepala sekolah harus mempunyai peran sebagai visioner, agen perubahan, kepala di bidang pendidikan, role modeldan manajer. Jika kita benar-benar berkomitmen untuk mempersiapkan siswa kita untuk masa depan, penting bagi para kepala sekolah untuk memproyeksikan bagaimana teknologi akan mengubah lanskap). Pemimpin adalah manusia, tetapi tidak semua manusia adalah pemimpin. Kepala sekolah adalah sosok manusia yang idealnya memiliki visi, mampu memberikan inspirasi dan motivasi, serta kompeten (Kouzes dan Posner). Di mana tidak ada visi, masyarakat menjadi liar, anarkis, dan kacau balau. Sebab di mana tidak ada visi, di sana sesungguhnya tidak ada pemimpin (Andrias Harefa). Substansinya adalah organisasi tidak akan pernah berjalan dengan baik tanpa visi yang mampu memberikan inspirasi, membangkitkan motivasi, melejitkan antusiasme untuk berkarya, menanamkan nilai-nilai perjuangan dan kerja keras yang luar biasa hebat. Agen Perubahan Banyak sekali model perubahan hasil penelitian yang ada di buku maupun sumber-sumber lain. Silahkan menggunakan yang paling cocok untuk sekolah anda. Seperti kita ketahui, mengelola perubahan sama saja dengan mengelola sumber daya manusia yang ada di sekolah kita. Agen perubahan yang cerdas akan dengan gigih berpatokan pada satu model yang dianggapnya benar sambil tetap terbuka dan membangun saling pengertian dengan guru, siswa dan orang tua, dan terus berusaha dalam jangka panjang. Semua elemen yang ada di sekolah harus memahami proses ini. Pemahaman ini berasal dari diskusi dan dialog terbuka bahwa kepala bisa memulai dan memimpin perubahan. Guru adalah agen perubahan. Di manapun guru berada dia harus dapat membawa perubahan bagi masyarakat di sekelilingnya. Dia harus mampu menjadi motivator dan fasilitator bagi anak didiknya agar mampu menguasai ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Karena itu belajar sepanjang hayat jelas harus dilakukan terus menerus oleh seorang guru. Jangan sampai ada guru yang benar-benar "jadul" di tengah derasnya arus informasi dan komunikasi ini. Para kepala sekolah harus selalu menjadi seorang pemimpin di bidang pendidikan, tetapi di abad 21 ini kepala sekolah mesti mengerti apa yang efektif dalam penggunaan sumber-sumber belajar, teknologi, dan praktik terbaik dalam belajar-mengajar dan ia sadar betul bahwa tujuan siswa datang ke sekolah adalah untuk belajar. Kepala sekolah yang berhasil selalu berusaha menggali informasi dari manapun. Karenanya seberapapun banyaknya perubahan, sejatinya tujuan belajar dan mengajar tidak berubah karena secara fundamental tetap sama. Kepala sekolah yang baik harus terlebih dahulu mengetahui kurikulum dan kemudian menggunakan pendekatan strategi lain untuk membuat kurikulum bisa berjalan dengan efektif di lapangan. Kepala sekolah harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada guru tentang tujuan mereka, proses yang mereka lakukan dan produk pembelajaran yang dihasilkan. Banyak Faktor Kepala sekolah bukan satu-satunya determinan bagi efektif tidaknya suatu sekolah karena masih banyak faktor lain yang perlu diperhitungkan. Ada guru yang dipandang sebagai faktor kunci yang berhadapan langsung dengan para peserta didik dan masih ada lagi sejumlah masukan instrumental dan masukan lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran. Kepala sekolah seharusnya berada di garda paling depan dalam hal peneladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan itu. Apakah ini barang baru? Sama sekali tidak karena jauh sebelumnya Ki Hadjar Dewantara telah berujar dengan pernyataannya yang terkenal itu: ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani . Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dipandang banyak pihak dapat memberi ruang gerak lebih longgar bagi kepala sekolah untuk meningkatkan mutu sekolahnya. Konsepnya bagus karena MBS adalah strategi untuk meningkatkan kemandirian para pengelola pendidikan dengan memindahkan wewenang pengambilan keputusan penting dari pemerintah pusat dan daerah ke level paling operasional, yaitu sekolah. Hasilnya masih belum jelas karena penerapannya ternyata juga masih harus menunggu kerelaan birokrasi pendidikan (daerah dan pusat) untuk mendelegasikan powernya. Iklim kerja dan proses pembelajaran yang konstruktif, berkreasi serta berprestasi sebenarnya menjadi visi, misi dan strategi bagi kepala sekolah di dalam menjalankan fungsinya bersama-sama dengan aparat dan stkeholder untuk mewujudkan sekoah bermutu dan akan bermuara kepada pendidikan bermutu. Manajemen sekolah tidak lain berarti pendayagunaan dan penggunaan sumber daya yang ada dan yang dapat diadakan secara efisien dan efektif untuk mencapai visi dan misi sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas jalannya lembaga sekolah dan kegiatannya. Kepala sekolah berada di garda terdepan dan dapat diukur keberhasilannya. Pencapaian visi, misi maupun strategi mesti dijalankan secara bersama, semua sumber daya manusia yang ada harus dilibatkan, dan semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan dan mengimplementasikan apa yang sudah digariskan. tentunya didalam pelaksanaan peran dan tanggungjawab kepala sekoah sebagai manajer sangat besar. Indikator keberhasilan kepala sekolah dapat dilihat dari sejauh mana visi, misi dan strategi yang ada dapat dijalankan sehingga semua yang terlibat dapat melakukannya. Dampak dari semua itu, apa yang disebutkan di atas dapat tercapai. Produk Akhir Pada prinsipnya manajemen sekolah itu sama dengan manajemen yang diterapkan di perusahaan. Perbedaannya terdapat pada produk akhir yang dihasilkan. Yang dihasilkan oleh manajemen sekolah adalah manusia yang berubah. Dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak mengerti menjadi mengerti, dari yang tidak berpengalaman menjadi berpengalaman, dari yang tidak bisa menjadi bisa, sehingga menghasilkan SDM yang bermutu. Sedangkan sasaran manajemen perusahaan itu pada kualitas produksi benda-benda mati. Jadi, manajemen sekolah berandil kuat pada pemebntukan kualitas manusia yang merupakan generasi penerus bangsa. Atensi masyarakat yang telah teralienasikan akibat propaganda wacana teknologi dalam pembelajaran harus segera diobati dengan mengedepankan wacana kualitas kepala sekolah. Realitas sekolah itu dikelola oleh kepala sekolah bukan pada kata-kata para marketer yang mengejar target siswa demi perolehan bonus. Para ahli melihat bahwa salah satu input strategis bagi langkah maju perusahaan adalah membentuk konsep yang berbasiskan sumber daya manusia demi suatu profitabilitas yang tinggi. Tak ada salahnya konsep ini dipakai di sekolah. Secara sederhana dapat diterjemahkan bahwa keberhasilan sekolah tergantung pada teknik mengelola manusia-manusia yang ada di sekolah untuk suatu keberhasilan yang tak terukur nilainya yaitu pemanusiaan manusia dalam diri peserta didik dan penghargaan bagi rekan-rekan pendidik sebagai insan yang kreatif dan peduli akan nasib generasi penerus bangsa. Untuk diingat, bahwa keberhasilan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang ada di sekolah tersebut. Peran kepala sekolah adalah orang utama dan pertama yang bertanggungjawab terhadap maju-mundurnya dan berkembangnya suatu sekolah, maka dari itulah diperlukan kepala sekolah yang benar-benar memahami dan menghayati akan tanggungjawabnya sebagai orang yang didahulukan selangkah dan diangkat setingkat dari keloga-koleganya sesama guru. *** *) Subagio,M.Pd, Kepala SMPN 2 Cibeureum, Kab. Kuningan.