Rabu, 11 April 2012

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

LAPORAN
KINERJA KEPALA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2011-2012






Disusun oleh :
SUBAGIO,M.Pd.
Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum



















DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN KUNINGAN
2012

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

KATA PENGANTAR
Keberadaan peran dan fungsi kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan mutu sekolah dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi kepala sekolah. Kepala Sekolah sebagai pemimpin tertinggi di sekolah, pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah.
Kepala sekolah mempunyai peranan yang penting dalam organisasi sekolah, ini berarti bahwa apa yang dikerjakannya akan sangat berpengaruh terhadap jalannya proses pendidikan di sekolah, sehingga secara ideal kinerja kepala sekolah harus dapat menciptakan situasi organisasi pendidikan sekolah yang efektif. Kualitas kinerja kepala sekolah akan sangat ditentukan oleh bagaimana seorang kepala melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuan dan motivasi kerjanya. Kepala Sekolah adalah penangggungjawab seluruh kegiatan proses Pendidikan di sekolah, sehingga peranannya sangat dominan bagi terselenggaranya seluruh kegiatan di sekolah, segala permasalahan yang dihadapi oleh seluruh komponen yang terlibat di sekolah harus mampu dipecahkan dan diatasi oleh kepala sekolah, sehingga situasi menjadi kondusif bagi pengembangan seluruh potensi sumberdaya yang terkait, dengan sumberdaya yang bervariasi, kepala sekolah dituntut untuk menyatukan menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi dan terarah pada proses pencapaian bersama, dia harus mampu mengembangkan visi dan misi tidak hanya sekedar menyatakannya. Upaya menjadikan seluruh komponen di sekolah menjadi suatu paduan orkestra memerlukan pemahaman karakteristik dan potensi setiap individu serta pemahaman dan penguasaan tentang bagaimana membuat semua itu bersinergi sehingga dapat terwujud suatu lagu (pelaksanaan misi) yang sesuai dengan yang diharapkan. Semua itu menunjukan bahwa peran kepala sekolah sangat penting dan sangat berat dalam mengelola sekolah guna mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Penilaian kinerja dalam setiap organisasi mutlak diperlukan, karena akan mendorong peningkatan kualitas organisasi serta unsur-unsur di dalam organisasi yang bersangkutan. Evaluasi atau penilaian Kinerja dapat menjadi landasan penting bagi upaya meningkatkan produktivitas suatu organisasi serta dapat menjadi umpan balik atas kinerja untuk melihat hubungannya dengan tujuan dan sasaran. Dalam mewujudkan kinerja yang baik diperlukan evaluasi, baik evaluasi proses ataupun evaluasi hasil akhir, dalam pencapaian tersebut diperlukan pedoman-pedoman yang merupakan dasar bagi penilaian agar diperoleh tingkat obyektifitas yang baik. Dengan demikian untuk mengetahui kualitas kinerja seorang pegawai atau karyawan diperlukan suatu performance appraisal atau penilaian kinerja, dan hal ini dapat dilakukan bila ada standar kinerja sebagai dasar agar dapat diketahui perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang ideal (seharusnya). Standar kinerja dimaksudkan untuk menjaga agar penilaian kinerja yang dilakukan dapat bersifat objektif.

Kuningan, April 2012

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

IDENTITAS KEPALA SEKOLAH
NAMA DAN BIODATA KEPALA SMP N 2 CIBEUREUM
a. Nama : Subagio,M.Pd.
b. Tempat dan Tanggal Lahir : Cirebon, 7 Juni 1965
c. Agama : Islam
d. Pangkat / Gol. / NIP : Pembina Tk. I / IVb / 19650607 198903 1 008
e. Jabatan : Kepala Sekolah
f. Unit Kerja : SMPN 2 CIBEUREUM
g. Alamat Kantor : Jl. Raya Cibeureum No 02 Kecamatan Cibeureum
E_mail smpnduacibeureum@rocketmail.com
i. Alamat Rumah : Desa Jatiseengkidul Rt 04 Rw 06 No 4 Ciledug Cirebon
j. Email / Hand Phone : subagio_2009@yahoo.co.id / 081 564 616 534
PESERTA PELATIHAN/SEMINAR/LOKAKARYA
a.PESERTA PELATIHAN

01. Peserta Pelatihan Master Teacher Daerah Tertinggal melalui Pemberdayaan MGMP Berbasis ICT , Kuningan tanggal 8 s.d 12 desember 2009.
02. Peserta Diklat Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (On-Line) Angkatan I , Bandung 18 s.d 24 Desember 2009.
03. Peserta Training ESQ Peduli Pendidikan Kuningan Angkatan I, Kuningan 29-31 Desember 2009.
04. Peserta : Course of Basic Conversation Class, April 2010, Kuningan.
05. Peserta Pendidikan dan pelatihan Better Education Reform Through Management And Universal Teachers Upgrading ( BERMUTU) Bagi Kepala Sekolah di MKKS Kabupaten Kuningan, Mei 2010
06. Peserta : Course of Basic Conversation English 2, Juli 2010, Kuningan.
07. Peserta Training of Trainer Program Induksi Guru Pemula, Bogor Mei 2011
08. Peserta Simposium nasional Program BERMUTU 2011, Jakarta 15 September 2011
09. Peserta Training of Trainer District Core Team Penilaian Kinerja Guru Tahun 2011, Bandung 11 s.d 15 Oktober 2011.
10. Peserta Pelatihan Pelatih dan Penilai Penilaian Kinerja Guru, Bandung 11 s.d 15 Oktober 2011.
11. Peserta Pelatihan Assesor Fasilitator Diklat Calon Kepala Sekolah, Bandung Barat 15 s.d 21 Desember 2011.
12. Peserta Bimbingan Teknis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kuningan 27 s.d 31 Desember 2011.


b. PESERTA SEMINAR/LOKAKARYA
1. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Peluang Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru, Cirebon,tahun 2009.
2. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Mengubah Paradigma Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dalam Upaya Mengimplementasikan 8 Standar Nasional pendidikan, , Kuningan 3 November 2009.
3. Peserta Seminar of Teaching Cretivity in teacher Profesionalism, Kuningan 14-15 Maret 2010..
4. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Optimalisasi Profesionalisme Guru melalui Pemberdayaan Organisasi Profesi Guru , Kuningan , 15 Mei 2010.
5. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Se-Wilayah III Cirebon, “Quantum Learning Pasca Sertifikasi Guru”, Cirebon 20 Maret 2012.

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

PROPIL SEKOLAH

Nama Sekolah : SMP Negeri 2 Cibeuruem
Alamat : Jalan / Desa : Raya Cibeureum – Cibingbin
Kecamatan / Kab. / Kota. : Kec.Cibeureum Kab. Kuningan
No. Telp / HP : -
1. Nama Yayasan ( bagi swasta ) : -
alamat Yayasan 7 No. Telp : -
2. NSS / NSM/NDS : 20.21.3015
3. Jenang Akreditasi : Negeri
4. Tahun didirikan : 1996
5. Tahun Beroprasi : 1997
6. Kepemilikan Tanah : Pemerintah
a. Status tanah : Akte-Jual Beli ( Hak Milik )
b. Luas tanah : 3650 m2
7. Status Bangunan milik : Pemerintah
8. Luas seluruh Bangunan : 1836 m2
9. No. Rekening Sekolah : 4267-1-008281-53-3 Nama bank : BRI Unit Cibingbin Kuningan
10. Data siswa dalam 3 ( tiga ) tahun terakhir


Tahun
Ajaran Jml
Pendaftar
(Calon
Siswa
Baru) Kelas VII Kelas VIII Kelas IX Jml Kelas I, II, III
Jml
Siswa Jumlah
Rombel Jml
Siswa Jml
Rombel Jml
Siswa Jml
Rombel Jml
Siswa Jml
Rombel


Tahun 2008/ 2009 121 org 121 org 4 Rbl 132 org 3 Rbl 130 org 3 Rbl 383 org 10 Rbl
Tahun 2009/ 2010 168 org 168 org 4 Rbl 122 org 4 Rbl 124 org 4 Rbl 416 org 12 Rbl
Tahun 2011/ 2012 117 org 117 org 4 Rbl 138 org 4 Rbl 150 org 4 Rbl 405 org 12 Rbl

11. a) Data Ruang Kelas
Jumlah ruang kelas asli (d) Jumlah ruang lain yangdigunakan untuk r. Kelas
(e) Jumlah ruang yang digunakan u R.. Kelas
(f) = (d+e)
Ukuran
7x9 m2
(a) Ukuran
>63 m2
(b) Ukuran
<63 m2
(c) Jumlah
(d)
=(a+c+d)
Ruang
Kelas 12 - - 12 ........ruang
Yaitu : .......... 6 lokal baik, 6 lokal rusak berat = 12



b) Data Ruang Lain

Jenis Ruang Jumlah
(buah) Ukuran (m2) Jenis Ruang Jumlah
(buah) Ukuran (m2)
1. Perpustakaan 1 9 x 9 4. Lab. Bahasa - - x -
2. Lab.IPA 1 9 x 9 5. Asrama Guru - - x -
3. Ketrampilan - - x - 6. Lab. Komputer - - x -








11. Data Tenaga Pendidik dan Tata UsahaGuru :

Jumlah Guru / Staf SMP Negeri Jumlah Guru / Staf SMP Negeri Keterangan
Guru Tetap (PNS) 19 Tata Usaha PNS 4
Guru CPNS - Tata Usaha CPNS 1
Guru GBS - Tata Usaha Kontrak -
Guru Kontrak - Tata Usaha Sukwan 2
Guru Honor 2 Penjaga Sukwan 2



Cibeureum, Maret 2012
Kepala Sekolah



SUBAGIO, M.Pd.
NIP. 19650607 198903 1 008



Visi, Misi dan Tujuan
1. Visi Sekolah :
“ Menjunjung tinggi tradisi,tangap dalam pembaharuan, loyal terhadap tugas dan profesional dalam pelayanan”
Indikator :
1. Warga sekolah memilki semangat berprestasi dan pembaharuan sesuai dengan karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
2. Perolehan nilai akademis dan non akademis siswa meningkat dari tahun ke tahun
3. Lingkungan sekolah yang kondusif sebagai lingkungan komunitas pembelajaran
4. Warga sekolah berperilaku sesuai dengan nilai-nilai keimanan yang berlaku
5. Kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap sekolah
2. Misi Sekolah
1. Seluruh warga sekolah memiliki disiplin dalam melaksanakan tugasnya
2. Pelaksanaan proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif
3. Pelaksanaan ekstrakurikuler yang sesuai bagi minat dan bakat siswa
4. Mengkondisikan iklim suasana yang berbudaya islami bagi seluruh warga sekolah
5. Lingkungan sekolah memperlihatkan sebagai lingkungan pembelajaran
3. Tujuan Sekolah
Pada tahun 2014 :
1) Kepala Sekolah, TU dan siswa menyadari penuh akan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
2) Kualitas akademis seluruh mata pelajaran menunjukkan prestasi yang memuaskan
3) Prestasi di bidang non akademis (olah raga, seni dan lainnya)
4) Keimanan kepada Allah SWT meningkat, hal ini menunjukkan bahwa sekolah dapat membentuk karakter siswa yang memiliki budi pekerti, sikap dan perilaku yang baik
5) Penataan lingkungan yang asri, indah dan nyaman serta bermanfaat multi fungsi bagi warga sekolah

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

PENDAHULUAN

Keberadaan peran dan fungsi kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan mutu sekolah dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi kepala sekolah. Kepala Sekolah sebagai pemimpin tertinggi di sekolah, pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah.
Kepala sekolah mempunyai peranan yang penting dalam organisasi sekolah, ini berarti bahwa apa yang dikerjakannya akan sangat berpengaruh terhadap jalannya proses pendidikan di sekolah, sehingga secara ideal kinerja kepala sekolah harus dapat menciptakan situasi organisasi pendidikan sekolah yang efektif. Kualitas kinerja kepala sekolah akan sangat ditentukan oleh bagaimana seorang kepala melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuan dan motivasi kerjanya.
Kepala Sekolah adalah penangggungjawab seluruh kegiatan proses Pendidikan di sekolah, sehingga peranannya sangat dominan bagi terselenggaranya seluruh kegiatan di sekolah, segala permasalahan yang dihadapi oleh seluruh komponen yang terlibat di sekolah harus mampu dipecahkan dan diatasi oleh kepala sekolah, sehingga situasi menjadi kondusif bagi pengembangan seluruh potensi Sumberdaya yang terkait. Dengan Sumberdaya yang bervariasi, kepala sekolah dituntut untuk menyatukan menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi dan terarah pada proses pencapaian bersama, dia harus mampu mengembangkan visi dan misi tidak hanya sekedar menyatakannya. Upaya menjadikan seluruh komponen di sekolah menjadi suatu paduan orkestra memerlukan pemahaman karakteristik dan potensi setiap individu serta pemahaman dan penguasaan tentang bagaimana membuat semua itu bersinergi sehingga dapat terwujud suatu lagu (pelaksanaan misi) yang sesuai dengan yang diharapkan. Semua itu menunjukan bahwa peran kepala sekolah sangat penting dan sangat berat dalam mengelola sekolah guna mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Penilaian kinerja dalam setiap organisasi mutlak diperlukan, karena akan mendorong peningkatan kualitas organisasi serta unsur-unsur di dalam organisasi yang bersangkutan. Evaluasi atau penilaian Kinerja dapat menjadi landasan penting bagi upaya meningkatkan produktivitas suatu organisasi serta dapat menjadi umpan balik atas kinerja untuk melihat hubungannya dengan tujuan dan sasaran. Dalam mewujudkan kinerja yang baik diperlukan evaluasi, baik evaluasi proses ataupun evaluasi hasil akhir, dalam pencapaian tersebut diperlukan pedoman-pedoman yang merupakan dasar bagi penilaian agar diperoleh tingkat obyektifitas yang baik. Dengan demikian untuk mengetahui kualitas kinerja seorang pegawai atau karyawan diperlukan suatu performance appraisal atau penilaian kinerja, dan hal ini dapat dilakukan bila ada standar kinerja sebagai dasar agar dapat diketahui perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang ideal (seharusnya). Standar kinerja dimaksudkan untuk menjaga agar penilaian kinerja yang dilakukan dapat bersifat objektif.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup 6 ( enam ) komponen yakni: (1) Kepribadian dan Sosial, (2) Kepemimpinan Pembelajaran (3) Pengembangan Sekolah/Madrasah (4) Manajemen Sumber Daya (5) Kewirausahaan (6) Supervisi Pembelajaran.
Dasar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah terdapat pada BAB VII : Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 sebagai berikut (1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun. (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah. (3) Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dimana yang bersangkutan bertugas. (4) Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah ; b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan c. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah; (5) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang. (6) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Berdasar Surat Keputusan Bupati kepala daerah Kabupaten Kuningan Nomor 821.28/KPTS.70-BKD/2009 tanggal 6 Maret menetapkan nahwa saudara Subagio alih tugas/ mutasi dari SMP Negeri 2 Cigugur ke SMP Negeri 2 Cibeureum. Sistem dan program pendidikan di seluruh tingkatan, secara umum sudah membutuhkan revolusi alias perlu diubah total. Di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, kini sekolah cenderung tidak terarah karena kurikulum yang tidak serasi. Proses pembelajaran pun tidak kreatif dan tidak mendorong kreativitas anak didik. Di sisi lain, pengelolaan dalam materi pembelajaran kerap tumpang tindih sehingga mematikan prakarsa pelajar. Kemampuan guru-guru di bidang pedagogik, didaktik dan metodik juga sangat kurang, sehingga acapkali guru sama sekali tidak mempedulikan pengembangan kepribadian dan watak anak didiknya.
Ada tiga persepsi yang kurang benar tentang pendidikan. Pertama, pendidikan hanya terjadi di sekolah. Kedua, tugas sekolah ialah mengajarkan pengetahuan. Ketiga, sekolah harus membuat siswa menjadi “manusia siap pakai”.Akibat negatif dari kesalahan pertama, pengetahuan tentang pendidikan keluarga tidak berkembang. Sistem pendidikan nonformal tidak berkembang dan kemampuan bangsa untuk belajar dari situasi pendidikan nonformal menjadi rendah. Sedangkan dampak kesalahan kedua, kemampuan siswa yang rendah untuk mempergunakan pengetahuan sebagai alat berpikir dan alat untuk memahami serta memecahkan masalah. Kepekaan siswa terhadap nilai-nilai terhadap norma juga sangat rendah, baik norma estetis maupun norma synnoetis (norma kehidupan sosial), atau pun norma etis. Kesalahan ketiga berakibat lulusan sekolah tidak cukup menguasai konsep-konsep dasar. Mereka terpaku kepada keterampilan yang bersifat terapan. Selain itu, tenaga kerja menjadi kurang retrainable. Persepsi yang sebaiknya, adalah bahwa pendidikan terjadi sebelum anak masuk sekolah dan sesudah anak tamat sekolah. Sekolah hanya suatu mata rantai dari suatu kegiatan nyata pendidikan yang luas, dinamis dan saling bersambungan. Tugas sekolah ialah mempersiapkan anak untuk mengarungi kehidupan, bukan hanya membuat siswa menjadi siap pakai. Untuk itu, tugas pokok sekolah bukan sekadar mengajarkan pengetahuan, melainkan memupuk kepekaan terhadap nilai-nilai.
Konsekuensinya, sekolah harus tahu jenis pendidikan yang telah dilalui anak di keluarga dan menilainya sejauh mana pendidikan keluarga itu dapat dipergunakan sebagai landasan untuk menyusun program pendidikan sekolah. Sekolah juga harus membimbing anak untuk menguasai kemampuan belajar, baik untuk situasi pendidikan formal, maupun situasi pendidikan nonformal dan informal. Tugas sekolah adalah melahirkan generasi yang menjadi bagian dari bangsa yang pandai belajar.
Permasalahan
Para guru sebenarnya menyadari bahwa pelajaran yang memberi kesempatan mengembangkan kreativitas, sangat dibutuhkan anak. Akan tetapi mereka umumnya tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana mengatasi keadaan itu. Kesulitan mereka terutama karena padatnya kurikulum pendidikan sehingga kreativitas anak terabaikan. Fakta menunjukkan minimnya waktu dan pelajaran yang bersifat untuk mengembangkan kreativitas pada sekolah formal, padahal di sisi lain menurut upaya memunculkan pribadi kreatif sangat dibutuhkan bagi anak dalam kehidupannya. Dengan demikian, para guru memiliki kesulitan bagaimana menanamkan dan menumbuhkan jiwa kreativitas kepada anak.
Untuk bisa menanamkan kreativitas pada siswa, mestinya kurikulum memfokuskan pada hal dasar dan esensial, sehingga cukup waktu untuk mengasah kreativitas. Di luar itu harus pula diperhatikan, harus ada kurikulum yang berbeda karena anak memiliki perbedaan bakat dan minat.
Sekolah yang berdiri tahun 1997 ini pernah hasil pelulusan siswa kelas 9 hanya mencapai 47,01 persen dari jumlah peserta UN 135 siswa yang lulus hanya 63 siswa orang dan yang tidak lulus 72 siswa yaitu pada tahun pelajaran 2007/2008. .
Berdasarkan kondisi itu pula penulis yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah mencoba mulai kurun waktu pertengahan April 2009 sampai sekarang membenahi keadaan tersebut. Permasalahan yang diungkap di atas sampailah pada bagaimana mengelola sekolah agar lebih efektif dan efisien sesuai ketentuan berlaku dan kemampuan yang dimiliki pada fase pengembangan selanjutnya supaya bias mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat. Untuk itu penulis mencoba merefleksikan tindakan berkenaan dengan pemecahan masalah tersebut dimulai dengan Peningkatan Program Pengembangan Diri Sebagai Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMP Negeri 2 Cibeureum Kabupaten Kuningan.
Strategi Pemecahan Masalah
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Komunikasi adalah hal yang sangat diperlukan dalam pemecahan masalah ini. Di SMPN 2 Cibeureum langkah pertama yang ditempuh yakni melakukan dialog persuasif dengan para siswa. Munculah pemikiran untuk mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri dan dilaksanakan hampir setiap hari, dengan maksud untuk mengembangkan potensi diri para siswa dibidang olah raga dan kesenian dengan jadwal ekskul mulai Senin dan Rabu kegiatan Basket Ball, Selasa Paskibra, Kamis Futsal, Jum’at Pramuka dan Sabtu Marching Band. Yang cukup membanggakan ternyata siswa sangat respon dengan Marching Band. Terbukti dalam waktu tiga bulan, April-Juni 2009, mereka sudah bisa membawakan musik dan lagu. Mereka mampu mempersiapkan diri untuk tampil pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Pada awalnya Marching Band ini mendapat reaksi negative dari rekan-rekan guru, karena peminatnya kebanyakan anak-anak yang dianggap bermasalah di kelasnya. Namun mereka yang semula dinilai kurang, mengalami perubahan karena mereka diakui dan mampu menunjukkan kemampuannya. Ternyata bila diberikan kesempatan mereka pun mampu. Bukankah pendidikan itu salah satunya untuk merubah sikap siswa dari kurang baik menjadi lebih baik, dan dari kurang cerdas mernjadi cerdas.
Pelaksanaan kegiatan dalam program ini dibagi dalam beberapa bulan pelaksanaan, dimana tiap bulan dibagi dalam beberapa minggu dan di setiap minggu ada beberapa kali pelaksanaan sesuai jadwal. Namun pelaksanaan ini disesuaikan dengan situasi atau kondisi yang ada di lapangan.. Secara umum pelaksanaan kegiatan dalam program ini meliputi : Pendekatan personal, Identifikasi masalah, perencanaan program, pelaksanaan program, dan evaluasi pelaksanaan program. (a). Pendekatan personal dilakukan dengan melakukan serangkaian pertemuan, diskusi, dan pertukaran informasi dengan pihak anak jalanan agar menciptakan hubungan yang nyaman. (b). Identifikasi masalah dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi yang akurat mengenai kecerdasan, emosi pada anak jalanan, dilakukan melalui assessmen terhadap siswa dengan memberi test minat dan bakat. (c). Perencanaan Program dimulai dari kegiatan anlisis tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk peningkatan kecerdasn emosi pada siswa, adapun tahapannya meliputi : - perumusan kegiatan yang akan dilakukan, - menyusun time schedule pelaksanaan program,-penetapan tenaga tenaga yang akan menangani pelaksanaan program. (d). Pelaksanaan Program dan Evaluasi Program, setiap pelaksanaan program dilakukan monitoring untuk mengoreksi dan membenahi serta menindaklanjuti program yang dilaksanakan, (e). Tujuan Program – Jangka pendek : untuk mengembangkan potensi diri siswa di bidang kesenian, - Jangka Panjang : meningkatkan kecerdasan emosional, sehingga anak dapat memecahkan masalah secara mandiri dan secara lebih baik.
Selain program di atas dalam bidang keagamaan di SMPN 2 Cibeureum sebagai kepala sekolah saya pernah membuat program : (a). Memeriahkan tahun baru Islam 1 Muharam dengan pawai obor keliling kampung di jalan desa sekitar desa Cibeureum, (b). program berikutnya adalah Tarawih keliling Pengurus OSIS dengan bimbingan Pembantu kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dengan memberikan cindermata jam dinding, sajadah yang dananya didapat dari koropak Jum’at yang terkumpul dari siswa setiap selesai kegiatan yasinan (membaca Yasin Berjamaah), (c) Dari koropak Jum’at juga bisa terkumpul untuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban untuk pelaksanaan pemotongasn hewan Qurban, (d). dari berbagai kegiatan keagamaan tyersebut Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid At-tarbiyah SMPN 2 Cibeureum pernah dinobatkan sebagai juara ke 3 tingkat kabupaten sebagai Mesjid dengan kategori Musabakoh Mesjid Pemberdayaan Umat.

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

KOMPONEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH


KOMPONEN 1 : KEPRIBADIAN DAN SOSIAL

NO KRITERIA BUKTI DAN URAIAN
1.1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah • Beribadah tepat waktu.
• Mengembangkan budaya
4S (Senyum, Salam, sapa, Santun).
1.2. Melaksanakan tupoksi sebagai kepala sekolah dengan penuh kejujuran, ketulusan, komitmen, dan integritas. • Terbuka dalam segala hal kepada semua komunitas di sekolah terutama terhadap Guru, TU, dan Penjaga Sekolah.
1.3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah/madrasah.. • Dibuat struktur tugas pokok dan fungsi dengan selalu mengawasinya dalam setiap waktu.
1.4. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan sebagai kepala sekolah/madrasah.. • Mengutamakan komunikasi sebagai alat efektif dalam menghadapi masalah.
1.5. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. • Melaksanakan kerja bakti dalam pembuatan senderan saluran air.
1.6. Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang atau kelompok lain. • Melaksanakan kunjungan kepada warga yang mendapat musibah.
1.7. Mengembangkan dan mengelola hubungan sekolah/madrasah dengan pihak lain di luar sekolah dalam rangka mendapatkan dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah. • Mengikuti rapat – rapat dengan kantor dinas kecamatan, rapat – rapat dengan PGRI, rakor di kecamatan, dan lain – lain.

KOMPONEN 2 : KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
NO KRITERIA BUKTI DAN URAIAN
2.1 Bertindak sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. • Menciptakan visi dan misi sekolah sebagai pedoman langkah kedinasan.
2.2 Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standar yang tinggi. • Membuat target tertentu dalam setiap program kegiatan.
2.3 Mengembangkan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar (learning organization). • Mengembangkan pembelajaran dengan menggunakan teknologi informatika.
2.4 Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran. • Tidak terjadi kenakalan siswa, sehingga iklim sekolah kondusif.
2.5 Memegang teguh tujuan sekolah dengan menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran. • Sebagai pengawal pencapaian dan tercapainya tujuan dibuatkan tata tertib.
2.6 Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.
• Melakukan studi banding dengan sekolah yang sudah maju.
2.7 Membangun rasa saling percaya dan memfasilitasi kerjasama dalam rangka untuk menciptakan kolaborasi yang kuat diantara warga sekolah/madrasah. • Sering bertukar fikiran, dan pengalaman (sharing) dengan sesama warga sekolah.
2.8 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/ madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif. • Disiplin dalam waktu kedinasan, mulai pagi, siang, dan sore hari.
2.9 Mengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah • Penyusunan KTSP secara bersama – sama dengan warga sekolah setiap tahun sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah.
2.10 Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secara optimal. • Upaya proses PBM dilaksanakan secara efektif.

KOMPONEN 3 : PENGEMBANGAN SEKOLAH
NO KRITERIA BUKTI DAN URAIAN
3.1 Menyusun rencana pengembangan sekolah/madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah/ madrasah. • Membuat RPS / RKAS yang disesuaikan dengan daya dukung yang ada.
3.2 Mengembangkan struktur organisasi sekolah/madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan. • Membuat stuktur pembagian tugas yang jelas sesuai kebutuhan.
3.3 Melaksanakan pengembangan sekolah/madrasah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek sekolah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan sekolah • Membuat rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek dan selalu mengevaluasinya.
3.4 Mewujudkan peningkatan kinerja sekolah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan sekolah dan standard nasional pendidikan. • Merancang, visi, misi sekolah dengan mengacu pada tujuan tahun 2014 menjadi SSN.
3.5 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat. • Evaluasi pelaksanaan proses KBM tiap bulan dan tiap semester.
3.6 Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan. • Menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memberikan reward dan Funishman.
3.7 Melaksanakan penelitian tindakan sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah/madrasah. • Membuat PTS (Penelitian Tindakan Sekolah)


KOMPONEN 4 : MANAJEMEN SUMBER DAYA
NO KRITERIA BUKTI DAN URAIAN
4.1 Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal • MemberI tugas kepada tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimilikinya.
4.2 Mengelola dan mendayagunakan sarana dan prasarana sekolah/madrasah secara optimal demi kepentingan pembelajaran. • Mengatur dan menata sarana dan prasarana yang ada secara optimal.
4.3 Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. • Menggunakan dana dan keuangan yang ada sesuai dengan program yang telah ditetapkan bersama.
4.4 Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan • Membuat pagar batas sekolah.
4.5 Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah • Mengoptimalkan mekanisme tata kerja yang efektif.
4.6 Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. • Mengoptimalkan musyawarah dalam pengambilan keputusan.
4.7 Mengelola layanan-layanan khusus sekolah/madrasah yang mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. • Memaksimalkan tugas khusus layanan pada fungsi wali kelas dan guru BP.
4.8 Memanfaatkaan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah • Memacu semua warga sekolah agar mampu menguasai teknologi.

KOMPONEN 5 : KEWIRAUSAHAAN
NO KRITERIA BUKTI DAN URAIAN
5.1 Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah/ madrasah. • Mengembangkan inovasi teknologi informatika dengan program SIS.
5.2 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran • Selalu berbuat maksimal dalam membuat kualitas dan kuantitas bekerja sesuai tupoksi pemimpin.
5.3 Memotivasi warga sekolah untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. • Memantau dan memberikan inovasi kepada warga sekolah.
5.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. • Selalu berusaha dalam setiap pencapaian program.
5.5 Menerapkan nilai dan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam mengembangkan sekolah/madrasah. • Mengembangkan koperasi siswa dan koperasi guru.

KOMPONEN 6 SUPERVISI PEMBELAJARAN
NO KRITERIA BUKTI DAN URAIAN
6.1 Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru • Menyusun dan melaksanakan supervisi minimal 1 (satu) kali dalam satu semester.
6.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. • Menyusun dan melaksanakan supervisi minimal 1 (satu) kali dalam satu semester.
6.3 Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. • Mengevaluasi proses pembelajaran dengan supervisi guru tiap semester.

LAPORAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

PENUTUP

Kepala sekolah mempunyai peranan yang penting dalam organisasi sekolah, ini berarti bahwa apa yang dikerjakannya akan sangat berpengaruh terhadap jalannya proses pendidikan di sekolah, sehingga secara ideal kinerja kepala sekolah harus dapat menciptakan situasi organisasi pendidikan sekolah yang efektif. Kualitas kinerja kepala sekolah akan sangat ditentukan oleh bagaimana seorang kepala melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuan dan motivasi kerjanya.
Kepala Sekolah adalah penangggungjawab seluruh kegiatan proses Pendidikan di sekolah, sehingga peranannya sangat dominan bagi terselenggaranya seluruh kegiatan di sekolah, segala permasalahan yang dihadapi oleh seluruh komponen yang terlibat di sekolah harus mampu dipecahkan dan diatasi oleh kepala sekolah, sehingga situasi menjadi kondusif bagi pengembangan seluruh potensi Sumberdaya yang terkait. Dengan Sumberdaya yang bervariasi, kepala sekolah dituntut untuk menyatukan menjadi suatu kekuatan yang terintegrasi dan terarah pada proses pencapaian bersama, dia harus mampu mengembangkan visi dan misi tidak hanya sekedar menyatakannya. Upaya menjadikan seluruh komponen di sekolah menjadi suatu paduan orkestra memerlukan pemahaman karakteristik dan potensi setiap individu serta pemahaman dan penguasaan tentang bagaimana membuat semua itu bersinergi sehingga dapat terwujud suatu lagu (pelaksanaan misi) yang sesuai dengan yang diharapkan. Semua itu menunjukan bahwa peran kepala sekolah sangat penting dan sangat berat dalam mengelola sekolah guna mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Penilaian kinerja dalam setiap organisasi mutlak diperlukan, karena akan mendorong peningkatan kualitas organisasi serta unsur-unsur di dalam organisasi yang bersangkutan. Evaluasi atau penilaian Kinerja dapat menjadi landasan penting bagi upaya meningkatkan produktivitas suatu organisasi serta dapat menjadi umpan balik atas kinerja untuk melihat hubungannya dengan tujuan dan sasaran. Dalam mewujudkan kinerja yang baik diperlukan evaluasi, baik evaluasi proses ataupun evaluasi hasil akhir, dalam pencapaian tersebut diperlukan pedoman-pedoman yang merupakan dasar bagi penilaian agar diperoleh tingkat obyektifitas yang baik. Dengan demikian untuk mengetahui kualitas kinerja seorang pegawai atau karyawan diperlukan suatu performance appraisal atau penilaian kinerja, dan hal ini dapat dilakukan bila ada standar kinerja sebagai dasar agar dapat diketahui perbandingan antara kinerja aktual dengan kinerja yang ideal (seharusnya). Standar kinerja dimaksudkan untuk menjaga agar penilaian kinerja yang dilakukan dapat bersifat objektif.
Penilaian kinerja kepala sekolah bertujuan untuk : (1) Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. (2) Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah. (3) Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. (4) Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya. (5) Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup 6 ( enam ) komponen yakni: (1) Kepribadian dan Sosial, (2) Kepemimpinan Pembelajaran (3) Pengembangan Sekolah/Madrasah (4) Manajemen Sumber Daya (5) Kewirausahaan (6) Supervisi Pembelajaran.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Oleh : Subagio,M.Pd.
(Kepala SMP Negeri 2 Cibeureum)
Salah satu standar penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan adalah standar tenaga kependidikan. Komponen standar tenaga kependidikan meliputi pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan dan kepala program keahlian satuan pendidikan.
Seorang guru seringkali diberi tugas tambahan yang meliputi menjadi kepala sekolah, menjadi wakil kepala sekolah, menjadi ketua program keahlian studi, menjadi kepala perpustakaan atau menjadi kepala laboratorium.

Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi potensi seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tugas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya.


Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi tertentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dan lain-lain. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan. Tulisan ini difokuskan pada penilaian kinerja kepala sekolah.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah ditunjukkan dengan hasil kerja dalam bentuk konkrit, dapat diamati, dan dapat diukur baik kualitas maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah dalam tulisan ini diukur dari tiga aspek yaitu: (a) perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala sekolah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksanakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen dirinya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) hasil dari pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah yang dipimpinnya.

Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian dalam setiap kegiatan penilaian ujungnya adalah pengambilan keputusan. Berbeda dengan penelitian yang berujung pada pemecahan masalah. Penilaian kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah secara periodik yang ditentukan oleh organisasi. Hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan pegawai, pemberian reward, perencanaan pegawai, pemberian konpensasi dan motivasi. Setiap pegawai di lingkungan organisasi mana pun sudah tentu memiliki tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan deskripsi tugas yang diberikan pimpinan organisasi.
Berdasarkan rumusan di atas maka penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Kinerja kepala sekolah TK dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah SMP dinilai oleh pengawas SMP.
Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya.

Penilaian kinerja kepala sekolah bertujuan untuk : (1) Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya. (2) Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah. (3) Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya. (4) Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya. (5) Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.

Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah dapat mencakup tiga dimensi yakni: (a) komitmen terhadap tugas, (b) pelaksanaan tugas, dan (c) hasil kerja. Komitmen terhadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimiliki kepala sekolah Sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.
Berkenaan dengan tugas pokok kepala sekolah ini, pada semua jenjang pendidikan tugas kepala sekolah akan mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan.
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut: (1) menyusun perencanaan sekolah; (2) mengelola program pembelajaran; (3) mengelola kesiswaan; (4) mengelola sarana dan prasarana; (5) mengelola personal sekolah; (6) mengelola keuangan sekolah; (7) mengelola hubungan sekolah dan masyarakat; (8) mengelola administrasi sekolah; (9) mengelola sistem informasi sekolah; (10) mengevaluasi program sekolah; dan memimpin sekolah.
Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf., dengan tujuan untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan: (1) merencanakan program supervisi; (2) melaksanakan program supervisi; dan (3) menindaklanjuti program supervisi.
Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memiliki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala sekolah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah telah ditetapkan bahwa terdapat 5 (lima) dimensi kompetensi yang seyogyanya dikuasai oleh kepala sekolah, yaitu: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi manajerial, (c) kompetensi kewirausahaan, (d) kompetensi supervisi, dan (e)kompetensi sosial.

Dasar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah terdapat pada BAB VII : Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal12 sebagai berikut (1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun. (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah. (3) Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dimana yang bersangkutan bertugas. (4) Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah; b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan c. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah; (5) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang. (6) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

Penilaian kinerja kepala sekolah juga melibatkan sedikitnya 3 (tiga) orang responden, 1 orang responden mewakili staff administrasi (tata usaha), 1 orang responden mewakili guru dan 1 orang peserta didik yang mewakili. Penilaian dilakukan dengan metode pengisian kuosioner. Selain itu, penilaian kinerja kepala sekolah juga dilakukan dengan metode wawancara yang melibatkan wakil kepala sekolah dan tim.

Khusus untuk di SMPN 2 Cibeureum pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilaksanakan tanggal 11 - 12 April 2012, termasuk dalam Uji Petik kegiatan PKKS kabupaten Kuningan yang berjumlah sebanyak 21 sekolah.

Kamis, 05 April 2012

PLPG 2012 AKAN DIGELAR BULAN JUNI 2012

Info peserta PLPG 2012
- Bagi peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) tahun 2012 yang lulus Uji harus sedikit bersabar, karena pelaksanaan PLPG dijadwalkan bakal digelar Bulan Juni nanti. Sama halnya dengan UKA, PLPG ini dikomandoi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala BPSDMP-PMP kemendikbud Syawal Gultom mengatakan pada pertengahan bulan April pihaknya akan menandatangani kontrak pelaksanaan PLPG dengan seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Kontrak ini perlu mengingat LPTK adalah fihak yang terlibat dalam pelaksanaan PLPG (Seperti yang dikutif Radar Banten 03-04-2012).

Setelah kontrak diteken seluruh guru yang lulus UKA 2012 siap untuk dididik dan dilatih, menurut Gultom durasi PLPG ditetapkan 90 Jam dan akan berlangsung dalam sembilan hari dan kegiatan ini tidak dipungut biaya bahkan peserta akan diberikan uang makan. Selain itu akan dipersiapkan tempat penginapan di masing-masing LPTK.

Sesuai dengan hasil UKA yang dilaksanakan akhir Februari lalu jumlah peserta PLPG adalah 249.001 orang. Diakhir masa PLPG akan diadakan Ujian Kompetensi Akhir, bagi peserta yang lulus akan mendapatkan Sertifikasi pendidik profesional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus harus mengikuti PLPG susulan.

Peserta yang Gagal UKA

Bagi peserta yang gagal UKA kemendikbud sudah menyiapkan beberapa langkah, diantaranya bagi peserta yang tidak Lulus UKA akan mengikuti Diklat Khusus (jadwalnya masih belum ditetapkan). Jika Guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus Diklat Khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA lagi dan bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG.

Semoga info ini bermanfaat bagi para Bapak/Ibu guru. Jika dirasa bermanfaat info ini beri komentar di kotak yang telah disediakan. Selamat menempuh PLPG bagi yang lulus UKA 2012.

Sumber: wan_soe.blogspot.com