Sabtu, 20 Maret 2010

UJI KOMPETENSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Undang-undang Profesi Guru Tahun 2005 mengenai Standar Kompetensi Guru mewajibkan adanya uji kompetensi bagi setiap tenaga pendidik. Uji kompetensi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai penguasaan materi ajar (substansi) dan metode pembelajaran setiap guru. Hasil uji kompetensi ini yang menentukan apakah seseorang guru masih dalam kategori layak mengajar atau belum layak mengajar. Selanjutnya guru yang dikategorikan belum layak mengajar harus diberi pelatihan pendalaman materi.
Uji Kompetensi Guru merupakan tes yang mengukur penguasaan materi ajar dan metode pembelajaran pada mata pelajaran di jenjang pendidikan tertentu dan merupakan persyaratan minimal seorang guru untuk dapat mengajar. Pengembangan tes mengacu pada Standar Kompetensi Guru yang dikeluarkan oleh Depdiknas.
Untuk meningkatkan kualitas guru, perlu dilakukan suatu sistem pengujian terhadap kompetensi guru. Sejalan dengan kebijakan daerah telah melakukan uji kompetensi guru, mereka melakukannya terutama untuk mengetahui kemampuan guru di daerahnya, untuk kenaikan pangkat dan jabatan, serta untuk mengangkat kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Uji kompetensi guru dapat dilakukan secara nasional, regional maupun lokal.
A.Tujuan Uji Kompetensi
Tujuan uji kompetensi adalah untuk menilai dan menetapkan apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten atas standar kompetensi yang diujikan. Keputusan hasil uji kompetensi yang menyatakan kompeten, merupakan dasar dari penerbitan sertifikat kompetensi.
B.Prinsip-prinsip Uji Kompetensi
Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam melaksanakan uji kompetensi adalah :
1.Valid, artinya : menilai apa yang seharusnya dinilai, bukti-bukti yang dikumpulkan harus mencukupi serta terkini dan asli.
2.Reliabel, artinya : penilaian bersifat konsisten, dapat menghasilkan kesimpulan yang sama walaupun dilakukan pada waktu, tempat dan asesor yang berbeda.
3.Fleksibel, artinya : penilaian dilakukan dengan metoda yang disesuikan dengan kondisi peserta uji serta kondisi tempat uji kompetensi.
4.Adil, artinya : dalam penilaian tidak boleh ada diskriminasi terhadap peserta, dimana peserta harus diperlakukan sama sesuai dengan prosedur yang ada dengan tidak melihat dari kelompok mana dia berasal.
5.Efektif dan Efisien, artinya : tidak membuang-buang sumber daya dan waktu dalam melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan unjuk kerja yang ditetapkan. Uji kompetensi sedapat mungkin dilaksanakan di tempat kerja.
6.Berpusat kepada peserta uji kompetensi, artinya : proses pengujian difokuskan kepada peserta uji kompetensi, dimana asesor memfokuskan diri pada pengumpulan bukti-bukti yang ditunjukkan oleh peserta uji. Kombinasi metode yang tepat dapat digunakan untuk dapat menggali seluruh informasi yang berkaitan dengan unjuk kerja yang dapat dikumpulkan dari peserta uji kompetensi.
7.Memenuhi persyaratan keselamatan kerja, artinya : seluruh penilaian harus dilaksanakan sejalan dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
C.Pentingnya Uji Kompetensi Guru
Uji kompetensi guru, baik secara teoritis maupun secara praktis memiliki manfaat yang sangat penting, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru yaitu:
1.Sebagai alat untuk mengembangkan standar kemampuan profesional guru
2.Merupakan alat seleksi penerimaan guru
3.Untuk pengelompokkan guru
4.Sebagai bahan acuan dalam pengembangan kurikulum
5.Merupakan alat pembinaan guru
6.Mendorong kegiatan dan hasil belajar
D.Materi Uji Kompetensi Guru
Materi yang diujikan mencakup empat aspek sebagaimana yang terdapat dalam standar kompetensi guru yaitu:
1.Kompetensi Pedagogik materinya adalah:
a)Rencana pembelajaran
b)Pelaksanaan pembelajaran
c)Evaluasi pembelajaran
d)Landasan kependidikan
e)Kebijakan pendidikan
f)Tingkat perkembangan peserta didik
g)Pendekatan pembelajaran
h)Penguasaan kurikulum
2.Kompetensi Kepribadian materi ujinya adalah:
a)Sikap terhadap profesi
b)Motivasi
c)Kepribadian
3.Kompetensi Sosial materi ujinya adalah:
a)Komunikasi
b)Pemanfaatan teknologi informasi
c)Kemampuan hidup bermasyarakat
d)Pengabdian pada masyarakat
e)Keterlibatan dalam berbagai lembaga kemasyarakatan
4.Kompetensi Profesional
a)Substansi keilmuan yang terkait dengan materi ajar yang ada dalam kurikulum
b)Pemahaman terhadap hubungan konsep antar mata pelajaran/materi ajar
c)Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
d)Pengetahuan tentang penelitian dan kajian untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan /materi yang diajarkan
Bagi Tenaga Kependidikan materi ujinya adalah:
1.Pemahaman tugas, peran dan fungsi satuan pendidikan
2.Konsep manajemen satuan pendidikan
3.Jenis input dan output satuan pendidikan
4.Standar Pelayanan Minimal (SPM)
5.Konsep manajemen mutu satuan pendidikan
6.Perencanaan sistem mutu satuan pendidikan
7.Penerapan sistem nanajemen mutu satuan pendidikan
8.Evaluasi sistem manajemen mutu satuan pendidikan
E.Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Uji kompetensi guru hendaknya dilakukan secara berkesinambungan, untuk mengetahui perkembangan profesionalisme guru. Dengan demikian, hasil uji kompetensi tersebut dapat digunakan setiap saat, baik untuk kenaikan jabatan, penempatan, maupun pemberian penghargaan bagi para guru.
Pelaksanaan uji kompetensi guru dapat dilakukan oleh sekolah atau daerah, bekerja sama dengan pusat pengujian atau lembaga-lembaga yang biasa melakukan pengujian dan pengetasan.
a.Rambu-Rambu Pelaksanaan Uji Kompetensi
Rambu-rambu pelaksanaan uji kompetensi meliputi :
1.Uji kompetensi dilaksanakan dengan prosedur, proses serta lingkungan yang dikenal oleh peserta uji.
2.Uji Kompetensi dilaksanakan apabila peserta memiliki keyakinan bahwa dirinya sudah kompeten.
3.Uji Kompetensi dilaksanakan dengan melibatkan dan memperhatikan kondisi serta potensi peserta melalui proses kerjasama.
4.Keputusan uji kompetensi mengacu kepada standar kinerja yang dipersyaratkan sesuai dengan standar kompetensi kerja yang diujikan.
5.Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh peserta dalam proses uji kompetensi, sebagian didasarkan atas bukti-bukti yang dikumpulkan pada saat mereka bekerja.
6.Metode uji kompetensi yang digunakan harus sesuai dengan persyaratan kompetensi yang diujikan dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada serta kondisi peserta uji.
b.Waktu Pelaksanaan Uji Kompetensi
Uji kompetensi dalam satu tahun dilaksanakan dua kali yaitu pada bulan Juni dan bulan Desember.
F.Alat Ukur Uji Kompetensi
Pelaksanaan uji kompetensi menggunakan dua jenis alat ukur yang dikembangkan berdasar indikator yang terdapat dalam standar kompetensi. Kedua bentuk alat ukur tersebut adalah tes dan nontes. Alat ukur yang berbentuk tes terdiri atas tes tertulis dan tes kinerja. Alat ukur yang bersifat nontes adalah evaluasi diri dan penilaian portofolio yang dilakukan oleh teman sejawat dan atasan dengan melihat dokumen-dokumen yang ada.
Daftar Pustaka
Mulyasa. E. 2007. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
http://www.bnsp.go.id/

Minggu, 14 Maret 2010

WABUP LANTIK TUJUH KEPALA SMP DAN TK

Cigugur, IB
Elin Linawati, S.Pd bersama enam orang lainnya dilantik Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, MM menjadi kepala SMPN dan kepala TK, Jumat (3/4). Prosesi pelantikan dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kab. Kuningan dan dihadiri pejabat struktural di lingkungan dinas tersebut.
Pelantikan ini, menurut Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, MM, saat membacakan SK Bupati Kuningan No. 821.28/KPTS.70-BKD/2009 tentang Pengangkatan dan Alih Tugas Kepala SMPN dan Kepala TK di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, dilakukan dalam rangka menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program KBM (kegiatan belajar mengajar). Oleh karena itu, pengangkatan dan alih tugas perlu sesegera mungkin dilakukan.
Selain Elin Linawati, S.Pd, yang dialihtugaskan menjadi Kepala SMPN 1 Kramatmulya dari Kepala SMPN 1 Subang, ikut menemani tiga orang rekannya sesama kepala SMPN. Mereka adalah Nana Rusmana Ruyaatmaja, S.Pd, Kepala SMPN 2 Cigugur dari Kepala SMPN 2 Cibeureum dan Subagio S.Pd, Kepala SMPN 2 Cibeureum dari Kepala SMPN 2 Cigugur. Satu diantaranya diangkat dari guru yakni Dede Admiral, S.Pd, M.Pd, Kepala SMPN 1 Subang dari Guru SMPN 1 Cidahu.
Sementara, tiga orang guru TK diangkat menjadi Kepala TK. Yang pertama, Suharni, S.Pd, Kepala TK Mawar XVI dari Guru TK Mawar XVI pada UPTD Pendidikan Kec. Kuningan. Kedua, Icah Aisah, S.Pd.I, Kepala TK Amal Mulya dari Guru RA Dewi Sartika pada UPTD Pendidikan Kec. Kuningan. Terakhir, Wiwi Wiati, Kepala TK Kartini pada UPTD Pendidikan Kec. Cigugur dari Guru TK Bina Tunas Warga pada UPTD Pendidikan Kec. Kuningan.
Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan, terjadinya peng-angkatan dan alih tugas ini adalah hal biasa, sebagai bentuk dari reformasi birokrasi. Khusus kepada tujuh orang kepala SMPN dan kepala TK yang baru dilantik, Ia meminta agar selalu mensyukuri jabatan yang diberikan. “Syukuri jabatan yang pada hakekatnya adalah amanah ini,” ucapnya.
Selain itu, Wabup juga meminta agar kepala sekolah yang baru dilantik senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Menurut Wabup, diangkatnya seseorang menjadi kepala sekolah, dikarenakan si orang tersebut memiliki potensi. Wabup menyebut, dibutuhkan empat kompetensi untuk menjadikan SDM pendidik semakin berkualitas, salah satunya meningkatkan profesionalisme.
Wabup mengingatkan agar selalu melakukan komunikasi dan interaksi dengan siswa dan orang tua siswa. “Interaksi dengan siswa dan orang tua siswa itu sangat penting. Ini dilakukan agar tidak terjadi diskomunikasi yang akan berdampak pada terhambatnya kemajuan suatu sekolah,” katanya.
Pelantikan Kepala SD di UPTD Mandirancan dan Pancalang
Sebelumnya, Kamis (2/4), di lingkungan UPTD Pendidikan Kec. Mandirancan, tiga orang kepala SD dilantik oleh Camat Mandirancan, Suradi Data Saputra, BA. Ketiga orang itu adalah Samsu, S.Pd Kepala SD Trijaya dari Guru SD 2 Mandirancan, Husen, S.Ag Kepala SD 2 Randobawailir dari Kepala SD Trijaya, dan Drs. Panca Kepala SD 2 Seda dari Kepala SD 2 Randobawailir.
Sama seperti di lingkungan UPTD Pendidikan Kec. Man-dirancan, di UPTD Pendidikan Kec. Pancalang pun sebanyak tiga orang dilantik menjadi kepala SD. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Camat Pancalang, Dra. Eni Sukaesih, M.Si.
Kepala SD yang dilantik antara lain Yoyo, S.Pd semula Guru SD Sindangkempeng, kini jadi kepala di sekolah tersebut. Selanjutnya Tugino, Kepala SD Danalampah kini rotasi menjadi Kepala SD Kahiyangan. Terakhir, Jamin, kini Kepala SD Danalampah dari Kepala SD 2 Silebu. (kies/rml) sumber:
http://identitasbangsa.wordpress.com

Sabtu, 13 Maret 2010

FOTO-FOTO KEGIATAN






BERITA DARI MEDIA

Dinamika Pendidikan : PARADIGMA Edisi XXXIII Februari 2010 TH IV
SMPN 2 CIBEUREUM
SEDANG MENGADAKAN PEMBENAHAN DAN PENATAAN
Ketika melintas di jalur alternatif dari kota Kuningan ke Jawa Tengah dari Luragung ke arah timur maka akan melewati daerah sentra penghasil tape ketan tradisional khas Kuningan yang hanya satu-satunya tape ketan di Indonesia yang dikemas dalam ember hitam, maka akan melewati salah satu SMP yang tengah berbenah untuk kemajuan pendidikan di Kuningan timur tepatnya SMPN 2 Cibeureum yang saat ini dikepalai oleh Subagio,M.Pd.
Ketika disinggung mengenai hal tersebut, beliau mengungkapkan bahwa untuk kemajuan pendidikan pihak sekolah sedang membenahi dan menata baik dibidang fisik maupun non fisik, tapi yang diutamakan membenahi kualitas guru pengajar yang berpengaruh terhadap anak didik melalui sering mengikuti seminar-seminar atau pelatihan-pelatihan pendidikan baik yang di laksanakan oleh Dinas maupun kemauan pribadi guru sendiri untuk meningkatkan keprofesionalan guru yang sebenarnya.
Dibidang fisik/sarana dan prasarana sekolah ini telah memperlebar lapangan Volly Ball dengan paving block dan sedang merencanakan perluasan halaman Mesjid At-Tarbiyah. Ketika ditanya mengenai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah tersebut beliau mengatakan ada beberapa kegiatan diantaranya Pramuka, Paskibra, Marching Band, Seni Degung, Sintren, ROHIS, Volly Ball, Basket, Futsal, Bulu Tangkis, Sains Club, English Club, Math Club, MADING, Calung, dan TIK Aplikasi Internet.
Karena pada saat ini mau menghadapi UN 2010 sekolah tersebut sedang melakukan persiapan-persiapan diantaranya persiapan pendataan siswa, persiapan anak didik dengan melakukan les-les atau pengayaan di pagi hari sebelum jam pelajaran pertama dan persiapan-persiapan lainnya yang terkait dengan UN guna mensukseskan UN 2010.
Sekolah ini dalam ekspos tidak ketinggalan dengan sekolah-sekolah lain yang sudah mapan di Kabupaten Kuningan yakni dengan pemanfaatan dunia maya melalui fasilitas face book yang beralamat e-mail smpnduacibeureum@rocketmail.com
Ketika disinggung mengenai halal dan haramnya Face Book, Subagio enggan berkomentar, beliau hanya berprinsip “karena sekarang zamannya internet kenapa tidak dimanfaatkan untuk pendidikan” Ujarnya yang didampingi oleh PKS Kurikulum Eman Leman,S.Ag saat dikonfirmasi. Seperti pepatah mengatakan pendidikan harus disesuaikan dengan zaman meski demikian pihak guru (lembaga pendidikan) tentunya harus bisa mengarahkan dan membina anak agar anak tersebut tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak diinginkan (negative).
Masih menurut beliau khusus untuk Marching Band Gema Nada Kencana, meskipun baru berjalan tiga bulan sudah sering tampil dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh pihak sekolah ataupun acara kegiatan di tingkat Kecamatan, terakhir tampil dalam kegiatan menyambut tahun baru 1451 H dengan mengadakan defile/pawai obor yang diikuti dengan siswa-siswi SD 1, 2 dan 3 Cibeureum kelas 5 dan 6.
Harapan pihak sekolah untuk menunjang KBM tentunya masih banyak kekurangan mohon dukungan dan perhatiannya dari pihak-pihak terkait.***

Selasa, 09 Maret 2010

PERAN MBS DALAM PENINGKATAN MUTU TERPADU

Oleh : Subagio,M.Pd.
(Kepala SMPN 2 Cibeureum)

Manajemen berbasis sekolah merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia yang menjadi sebuah kebutuhan untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Secara esensial Manajemen Berbasis Sekolah menawarkan diskursus ketika sekolah tampil secara relative otonom. Dengan tidak merduksi peran pemerintah, terutama dalam bidang pendanaan. Hal tersebut tentunya akan berakibat pada mutu pendidikan. Apabila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para professional pendidikan dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang akan bermuara pada system pendidikan bangsa kita.
Sejak bergulirnya reformasi pertengahan tahun 1998, telah terjadi gelombang perubahan dalam segala sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini merupakan pergeseran terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini penggunaan pradigma sentralistik selanjutnya terjadi pergeseran orientasi menuju paradigma desentralistik. Perubahan orientasi paradigma ini diberlakukan melalui penetapan perundang-undangan mengenaai Pemerintah Daerah, yang lebih sering kita dengar dengan terminologi otonomi daerah.
Perubahan orientasi paradigma tersebut telah melahirkan sistem penyelenggaraan berdasarkan aspirasi setempat (kedinasan), sehingga sasaran lebih terjamin pencapaiannya. Dengan demikian, prinsip efektivitas terhadap perencanaan nasional maupun daerah diharapkan terpenuhi secara maksimal dan optimal. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemetaan permasalahan bersifat objektif, aktual, konstektual dan berbagai masalah teridentifikasi secara objektif.
Salah satu implementasi dari penerapan paradigma desentralisasi itu adalah di sektor pendidikan. Sektor pendidikan selama ini ditengarai terabaikan dan dianggap hanya sebagai bagian dari aktivitas sosial, budaya, ekonomi dan politik. Akibatnya, sektor pendidikan dijadikan komoditas berbagai variabel di atas oleh para pengambil kebijakan, baik oleh eksekutif maupun legislatif ketika mereka menganggap perlu.
Kepala sekolah merupakan bagian dari komponen sekolah yang berperan utama sebagai penggerak komponen sekolah lainnya untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dirumuskan. Selain sebagai penggerak, kepala sekolah berperan sebagai penentu arah kebijakan sekolah yang akan menentukan pula ke arah mana tujuan sekolah akan direalisasikan.
Di era desentralisasi sekarang dimana otonomi daerah berlaku maka kecenderungan sekolah memiliki pola MBS. Dengan adanya MBS, maka kinerja kepemimpinan kepala sekolah yang berkaitan dengan MBS adalah segala usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengimplementasikan MBS untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Kriteria kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam MBS adalah sebagai berikut :
1. Dapat mengupayakan kinerja guru-guru seoptimal mungkin dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
2. Tepat waktu dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
3. Bekerja sama dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat luar sekolah.
4. Prinsip kepemimpinan yang dipilih oleh kepala sekolah sesuai dengan guru dan pegawai sekolah lainnya.
5. Adanya tim manajemen.
6. Tujuan sekolah dapat tercapai sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Selain kriteria diatas, kepala sekolah diharapkan dapat melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
1. Belajar dari cara kerja komponen sekolah lain misaldari guru dan pegawai sekolah lain.
2. Melaksanakan observasi kegiatan manajemen secara terencana.
3. Berpikir ke arah masa depan.
4. Memanfaatkan hasil penelitian orang lain demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
5. Mampu mengaitkan berbagai hal dengan kegiatan yang sedang berlangsung.
6. Merumuskan ide-ide baru dan dapat diujicobakan demi kemajuan sekolah.
Dan hal yang terpenting adalah seorang kepala sekolah harus bertindak sebagai pemimpin yang memperhatikan kepentingan orang yang dipimpinnya dengan sehingga tujuan sekolah untuk membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas dapat dilaksanakan.

Kamis, 04 Maret 2010